indonews

indonews.id

Merenungkan Kembali Efektivitas Ilmu Pemerintahan

Merenungkan Kembali Efektivitas Ilmu Pemerintahan

Reporter: indonews
Redaktur: indonews

Oleh. Muhadam

Jakarta, INDONEWS.ID - Ada saatnya kita renungkan kembali tentang seberapa efektif ilmu pemerintahan menjawab problem pemerintahan hari-hari ini yang kian polutif dicemari dan mencemari. Problem itu tak hanya menyentuh institusi pemerintahan, juga mengabur-tipis fungsinya, membatasi interaksinya, mengurangi otoritasnya, bahkan menumpulkan seninya.

Pertanyaan sederhananya, masih efektifkah ilmu pemerintahan hadir menjadi lentera di tengah Indonesia gelap? Setidaknya, sejauhmana Ia turut berkontribusi lewat para pembelajar dan institusi akademiknya?

Ketika orde baru jatuh di awal 1998, kita menyaksikan betapa ilmu-ilmu sosial seperti politik, administrasi dan hukum kehilangan muka memproyeksi kerapuhan rezim tersebut. Disisi lain dengan percaya diri ilmu pemerintahan hadir seraya merekonstruksi diri sebagai jawaban alternatif.

Dalam masa itu Ia sibuk memberi dialektika diruang akademik dan praktikal. Dengan cara hibrida dan eklektis, jawaban akademik disodorkan sembari memperkuat model-model pemerintahan aksiologik.

Problem pemerintahan berhadapan dengan fenomena yang sifatnya sekali lalu _(insidentil)_ dan berulang _(daily)._ Yang pertama membutuhkan pendekatan asimetrik _(cash study),_ yang kedua perlu pendekatan simetrik.

Semacam kunci khusus untuk setiap kasus. Bukan Kunci Inggris untuk semua jenis pintu. Persoalan berulang kini dengan mudah dijawab melalui algoritma _(artificial intelligent)._ Ia bahkan memiliki kemampuan ganda dibanding jawaban pemerintah sekalipun _(big data)._

Pada objek materinya, yang selalu dipersoalkan berkaitan dengan penggunaan konsep-konsep konkrit seperti kewenangan, pelayanan, relasi, dan tujuan beroperasinya lembaga-lembaga pemerintahan (Wasistiono, 2023).

Pada objek formalnya sering dipercakapkan kelaikan dari konsep-konsep abstrak yang diadaptasi seperti kekuasaan, legitimasi, atau eksistensi pemerintahan (Ndraha, 2002). Kedua objek tersebut dijawab lewat argumen ontologik, epistemologik, dan aksiologik.

Secara umum, pertanyaan akademik ditujukan pada seberapa penting lembaga-lembaga dan pemerintahan itu sendiri _(government),_ apakah Ia berfungsi _(governing),_ seberapa besar kewenangannya _(governability),_ bagaimana Ia berinteraksi _(governance),_ serta bagaimana Ia sebagai aktor berselancar secara etik dan estetik di ruang publik _(governmentality)._

Pertanyaan-pertanyaan itu dapat dijawab dengan memahami latar dekolonisasi ilmu pemerintahan (Sutoro, 2021).

Teori klasik seperti Roosevelt (1841) dan Blakelsee (1876) yang menulis _government science_ menempatkan pemerintahan sebagai satu-satunya institusi pengatur telah lama ditinggalkan. Jauh lebih tua dari itu menguatnya subkultur sosial dan ekonomi dimasa Revolusi Perancis untuk mendapatkan kesetaraan dengan subkultur politik (1789-1799).

Implikasinya institusi pemerintahan mengalami diferensiasi akibat tekanan kekuatan politik, khususnya pada tiga cabang kekuasaan secara horisontal (Locke & Montesqueu). Ini menjadi babak baru pasca tumbangnya _monarchi._

Lebih dari itu fungsi-fungsi pemerintahan yang selama ini menjadi tanggungjawab tunggal pemerintah dalam ragam _monarchi_ tidak dapat dituntut semata. Dalam sistem yang meletakkan kedaulatan di tangan rakyat, pemerintah tak lain produk nyata dari subkultur sosial dan ekonomi.

Faktanya tanpa suara _(voice)_ dan modal _(capital)_ pemerintah praktis tak ada. Relasi ini menguatkan tesis awal hubungan antara pemerintah dan yang memerintah sebagai akar dari pohon besar ilmu pemerintahan _(kybernologi)._

Teori pemerintahan klasik yang di topang kedaulatan Tuhan _(theocracy)_ dan tradisi _(monarchi)_ berangsur ditinggal. Para pengagum demokrasi mengukuhkan dominasinya lewat slogan daulat rakyat.

Sekalipun konsep itu penuh luka pada level praksis, mayoritas pemerintahan di dunia beradaptasi lewat varian dan mekanisme yang dijustifikasi memenuhi esensi dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat (Lincoln, 1865). Mekanisme _one man one vote_ dan _fox populi fox dei_ diwujudkan melalui pilihan mekanisme demokrasi.

Kritik terhadap daulat Tuhan yang penuh kesucian dan sakral mengemuka. Realitasnya kekuasaan tak terbatas mudah dikhianati aktor dengan dan atas nama Tuhan. Absolutisme teokratik yang dipikirkan Agustinus hingga Hobbes sulit di kontrol. Tuhan tak mungkin diawasi, apalagi di kritik.

Peliknya, kekosongan kritik mengakibatkan banyak pemimpin yang mengklaim wakil Tuhan berubah jadi Tiran. Walau terdapat pemerintahan baik yang mampu dikendalikan lewat panduan spiritualitas-religi. Religi kemudian dipisahkan dari persoalan pemerintahan (sekularisasi).

Agar kekuasaan yang dijalankan pemerintah _(governability)_ dapat di kontrol pemiliknya, pemikir era modern seperti Michel Foucalt (1926-1984) menyarankan tak hanya perlu dibagi horisontal sebagaimana gagasan pemikir klasik Locke, Rousseau, Montesqueu dan Kant, juga diinstitusionalisasikan dan didesentralisasikan.

Fungsinya agar terjadi pemencaran guna menghindari penumpukan kuasa di satu pihak. Kini, kuasa yang tercemar polusi popularitas berubah menjadi _demagog_ yang meresentralisasi.

Kekuasaan dalam berbagai bentuknya seperti kewenangan dan urusan perlu didesentralisasikan. Bahkan lebih dari itu kekuasaan perlu dilembagakan. Tanpa itu, kekuasaan dengan segala atributnya mudah kehilangan pijakan, sentralistik dan sewenang-wenang.

Terlalu sering kita menemukan bagaimana pemerintah bertindak sewenang-wenang untuk mencapai tujuan jangka pendek. Tak hanya itu, pun terlilit perilaku mencampuradukkan wewenang, selain melampaui wewenang yang dimiliki.

Dalam sifatnya yang monopolistik, mempertahankan, dan memperluas, kekuasaan dan wewenang sering dimanipulasi agar dapat mengatur segala perkara, bila perlu wilayah domestik yang selama ini menjadi ruang _private._

Kekuasaan menggoda untuk dipertahankan dari satu, dua, hingga tiga periode, bahkan seumur hidup. Kini, jauh sebelum proses sirkulasi dilakukan, pemegang kuasa ditentukan. Dalam sifatnya memperluas, kekuasaan menjadi wadah inkubasi bagi keluarga dekat _(dinasti-nepotisme)._

Dengan tiga strategi itu, kekuasaan pemerintah dapat dikendalikan agar tak sewenang-wenang. Tanpa kontrol, kekuasaan dalam ragam bentuknya dapat meluber hingga memagari laut. Tanpa pelembagaan kekuasaan, bumi, air dan kekayaan alam dapat menjadi hak milik individu dan kelompok.

Tanpa desentralisasi, kekuasaan pemerintah berubah menjadi sentralistik yang membatasi peran pemerintah daerah dan masyarakat lokal. Kecenderungan itu menguat pasca kenekatan otonomi daerah dalam 20 tahun terakhir dinilai menjadi semacam `gangguan` bagi kepentingan pemerintah, khususnya investasi dan akselerasi perencanaan nasional.

Dalam konteks itu pola relasi pemerintah _(governance)_ perlu ditata sedemikian rupa agar tak semata bersifat serba kepentingan pusat yang hirarkhis _top-down._ Kebijakan efisiensi dengan pola pukul-rata termasuk _dropping_ pejabat pusat ke daerah adalah sedikit indikasi.

Karakter Weberian yang tuna fungsional mengembalikan kecenderungan birokrasi ke sifat strukturalistik dan formalistik (kaku dan robotik). Kondisi itu membuat pemerintah kesulitan melakukan _agility_ dan cenderung kehilangan fleksibilitas sebagai ciri pemerintahan modern yang adaptif perubahan.

Kekakuan kini runtuh bersamaan dengan munculnya teknologi digital yang memaksa pemerintah mesti membuka diri (revolusi 4.0). Dunia menjadi lebih terang dengan sekat tipis (transparansi). Pemerintah yang terus bergantung pada dokumen _hardcopy_ untuk dievaluasi seperti menunggu nasib menjadi Dinosaurus.

Kekuatan elemen swasta dan _civil society_ melampaui kemampuan pemerintah beradaptasi dengan perubahan yang dinamis. Mereka hampir menelan semua fungsi-fungsi pemerintahan.

Dampak dari semua itu menjadikan kebenaran bukan satu-satunya otoritas pemerintah. Era _post truth_ telah mengaburkan batas-batas kebenaran. Beruntungnya pemerintah merupakan institusi yang memiliki sumber daya lebih dibanding kekuatan lain sehingga dengan mudah memproduksi kebenaran untuk tak dianggap kebohongan baru _(hoax)._

Tak heran bila pemerintah dinilai sebagai satu-satunya produsen _hoax_ paling sempurna hingga publik kesulitan membedakan mana projek strategis nasional dan mana projek oligarkhi.

Kewenangan pemerintah seperti susut oleh kekuasaan yang terdistribusi. Untuk menengahi Pagar Laut misalnya, publik mesti merengut dahi, siapa yang berkewenangan? Apakah pemerintah, swasta, ataukah rakyat dalam bingkai bernegara-pemerintahan.

Fungsi-fungsi ekonomi pemerintah dalam kerangka distribusi dan alokasi semakin besar. Sementara kemampuan stabilisasi mengecil seperti balon yang kempes karena efek pembesaran pada distribusi dan alokasi. Dalam istilah Rondinelli (1943-2007), privatisasi yang berlebihan.

Pada aras praktikal, pemerintah kehilangan keterampilan dan seni mengatasi dinamika persoalan yang berdesakan _(governmentality)._ Mereka yang hanya duduk dibangku singgasana seperti raja tak laku dibanding mereka yang turun ke gorong-gorong. Kualitas kelas menengah tak dilirik dibanding kaum populis.

Kemajuan teknologi informasi kini mampu menyulap manusia jadi malaikat. Fakta tak ada artinya tanpa polesan teknologi. Publik digugah oleh _tiktok, whats up, twitter, line,_ hingga beragam aplikasi media sosial. Kebenaran menjadi samar-samar. Kebenaran lebih mudah diterima lewat sentuhan emosi dibanding argumen rasional.

Realitas kini menuntut pesona ketimbang bukti. Ini pula yang dieksploitasi lewat politik pencitraan dalam 10 tahun terakhir. Keterampilan dan seni pemerintahan yang mahal dan bernilai tinggi tak jarang digunakan untuk menyamarkan kejahatan lewat tenaga pendengung kreatif _buzzer_ dan _influencer._

Eksistensi warga negara raib dalam dunia nyata menjadi warga maya _(netizen)._ Arus utama bergantung pada _influenzer_ ketimbang berharap pada otoritas seorang menteri yang miskin _followers._ Kualitas aktor pemerintahan rasanya sebanding dengan kuantitas bansos, susu dan sebangsanya.

Efektivitas ilmu pemerintahan yang ditopang kuat oleh ilmu politik, hukum, dan administrasi (tanpa mengecualikan kontribusi ilmu pengetahuan lain) secara eklektik dengan pendekatan multi, antar dan interdisipliner membutuhkan keberanian untuk menyajikan hasil-hasil epistemologi ke pergumulan pemerintahan yang tidak saja berupa jawaban akademik, juga strategis dan taktikal.

Kritik teori sekaligus upaya penyempurnaannya patut dimunculkan selain model-model praktis yang kiranya relevan untuk digeneralisasi, meminjam istilah Craswell, _limited generalization._

Sayangnya pemahaman pembelajar pemerintahan terhadap perkembangan konsep-konsep utama seperti _government, governing, governance, governability & governmetality_ sebagai objek material dan formalnya mati suri.

Sebagai contoh, produksi ilmuan pemerintahan di level sarjana dan pasca sarjana dalam 10 tahun terakhir belum mampu bertransformasi konkrit ke lapangan pemerintahan. Jangan-jangan sekolah pemerintahan tak lebih sebagai industri pendidikan yang berorientasi _business oriented_ ketimbang melahirkan manfaat bagi aktor dan lingkungan pemerintahan.

Manfaat dalam arti signifikan setidaknya ditunjukkan oleh semakin baiknya para aktor pemerintahan lewat indikasi melandainya angka korupsi sebagai musuh kolektif _(common enemy)._ Dalam kasus tertentu kemampuan menyelesaikan masalah secara kasuistik sebagaimana diperlihatkan Gubernur Dedi Mulyadi.

Pada keberlimpahan lain yaitu meningkatnya kesejahteraan sebagai berkah inovasi maupun penerapan model-model pemerintahan yang dirasakan langsung oleh lingkungan organisasi dan masyarakat luas. Disinilah kontribusi dan efektivitas ilmu pemerintahan diperlihatkan melalui fungsi akademiknya, baik kedalam _(inward)_ maupun keluar _(outward)._

*Anggota Dewan Pakar ADIPSI*

© 2025 indonews.id.
All Right Reserved
Atas