Pemerintah Resmi Bubarkan Satgas IKN, Tapi Anggaran Rp13,5 Triliun Tetap Jalan, Ada Apa?
Pemerintah secara resmi membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN). Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Nomor 408/KPTS/M/2025, yang diteken oleh Menteri PU Dody Hanggodo pada 26 Maret 2025.
Reporter: Rikard Djegadut
Redaktur: Rikard Djegadut
Jakarta, INDONEWS.ID - Pemerintah secara resmi membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN). Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Nomor 408/KPTS/M/2025, yang diteken oleh Menteri PU Dody Hanggodo pada 26 Maret 2025.
Satgas yang dibentuk pada era Presiden Joko Widodo ini sebelumnya menjadi motor utama pembangunan IKN. Namun, kini perannya telah diambil alih oleh Otorita IKN yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2022.
"Pelaksanaan pembangunan infrastruktur IKN kini dilakukan oleh Otorita Ibu Kota Nusantara, sehingga tidak diperlukan lagi Satgas IKN di Kementerian PU," bunyi kutipan keputusan tersebut, dikutip dari Tempo, Senin (21/4).
Satgas ini pertama kali dibentuk pada tahun 2021 di bawah kepemimpinan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dengan Danis Sumadilaga sebagai ketua. Kini, Basuki menjabat sebagai Kepala Otorita IKN dan Danis sebagai Plt Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN.
Meskipun Satgas telah dibubarkan, pembangunan IKN tetap berjalan. Basuki menegaskan bahwa seluruh anggaran telah difinalkan. Total anggaran pembangunan tahun ini mencapai Rp13,5 triliun, yang mencakup Rp5,4 triliun dari DIPA Otorita IKN dan tambahan Rp8,1 triliun untuk pembangunan kawasan yudikatif dan legislatif.
“Anggaran pekerjaan pengaspalan jalan, bandara, jalan tol, hingga Istana Wakil Presiden sudah disiapkan,” ujar Basuki. Ia juga meminta semua penyedia jasa segera memobilisasi tenaga kerja.
Basuki menambahkan, tahap kedua pembangunan IKN telah dimulai. Proses lelang dan pelaksanaan pekerjaan akan segera berjalan. Ia memastikan, proyek strategis nasional ini akan terus dilanjutkan di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.*