Ilustrasi demo anti Ahok (ist)
Jakarta, INDONEWS.ID – Forum Umat Islam (FUI) direncanakan akan menggelar aksi damai di depan Istana pada (31/3) besok, guna menuntut dicopotnya terdakwa perkara kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari jabatan gubernur DKI Jakarta.
Menurut Sekretaris Jendral FUI Muhammad Al Khaththath, aksi yang digelar besok untuk meminta penegakan keadilan dan kebenaran. “ Selain itu, kita mendesak untuk dicopotnya Ahok sebagai gubernur DKI Jakarta. Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Kemudian lebih spesifik pada Pasal 83,” kata Khaththath di Jakarta, Kamis (30/3/2017).
Sesuai dengan Pasal 83 ayat 1, Khaththath menjelaskan, diketaui bahwa kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah diberhentikan sementara tanpa melalui usulan DPRD karena didakwa melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat lima tahun, tindak pidana korupsi, tindak pidana terorisme, makar, tindak pidana terhadap keamanan negara, dan/atau perbuatan lain yang dapat memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Lebih jauh Khaththath berharap dalam aksi besok, pihak Istana bisa membuka pintu untuk menerima perwakilan atau delegasi dari peserta aksi untuk menyampaikan tuntutan Aksi 313 ini kepada Presiden Joko Widodo.(hdr)