indonews

indonews.id

Santri Ponpes Ora Aji Diduga Dikeroyok 13 Orang, Polisi Tetapkan Tersangka

Dugaan kekerasan terjadi di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji, Kalasan, Sleman, milik pendakwah Gus Miftah. Seorang santri bernama KDR (23) melaporkan bahwa dirinya telah dikeroyok oleh 13 orang yang terdiri dari santri dan pengurus pondok.

Reporter: Rikard Djegadut
Redaktur: Rikard Djegadut

Jakarta, INDONEWS.ID - Dugaan kekerasan terjadi di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji, Kalasan, Sleman, milik pendakwah Gus Miftah. Seorang santri bernama KDR (23) melaporkan bahwa dirinya telah dikeroyok oleh 13 orang yang terdiri dari santri dan pengurus pondok.

Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Salamun, membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima dan kini tengah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Sleman.

“Benar, perkara sudah ditangani Unit PPA Polresta Sleman. Sudah proses penyidikan dan sudah penetapan tersangka,” kata Salamun, Jumat (30/5).

Kuasa hukum KDR, Heru Lestarianto, menjelaskan bahwa peristiwa kekerasan terjadi pada 15 Februari 2025. Dugaan pengeroyokan itu disebut berawal dari tuduhan pencurian uang sebesar Rp700 ribu, yang merupakan hasil penjualan air galon koperasi pesantren.

“Diduga klien saya ini, korban ini katanya mencuri uang dari hasil penjualan air galon yang ada di koperasi. Yang dituduhkan totalnya Rp 700 ribu,” kata Heru saat dihubungi Pandangan Jogja, Kamis (29/5).

Heru juga mengungkapkan bahwa KDR mengaku mengalami kekerasan fisik serius. Ia dipukuli secara beramai-ramai, disetrum, dan dipukul menggunakan selang oleh para terduga pelaku, baik secara bergantian maupun bersamaan.

Kasus ini pertama kali dilaporkan ke Polsek Kalasan pada 16 Februari 2025 dengan nomor laporan STTLP/22/II/2025/SEK KLS/POLRESTA SLM/POLDA DIY. Saat ini, penanganan perkara telah dilimpahkan ke Polresta Sleman.

“Sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka semua di Polresta Sleman. Dari 13 itu ada 4 orang yang masih di bawah umur,” ujar Heru.

Meski demikian, pihak kepolisian belum merinci jumlah pasti tersangka yang telah ditetapkan, dengan alasan masih dalam proses penyidikan.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Pandangan Jogja belum berhasil mendapatkan tanggapan dari Gus Miftah maupun pihak pengurus Ponpes Ora Aji terkait kasus ini.*

© 2025 indonews.id.
All Right Reserved
Atas