Usai Viral! Begini Penjelasan Fahri Hamzah Soal Rencana Pemerintah Perkecil Ukuran Rumah Subsidi Jadi 18 Meter Persegi
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah, membantah kabar bahwa pemerintah telah memutuskan untuk memperkecil ukuran rumah subsidi. Menurut Fahri, rencana tersebut masih sebatas pembahasan internal dan belum ada keputusan final yang diambil.
Reporter: Rikard Djegadut
Redaktur: Rikard Djegadut
Jakarta, INDONEWS.ID - Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah, membantah kabar bahwa pemerintah telah memutuskan untuk memperkecil ukuran rumah subsidi. Menurut Fahri, rencana tersebut masih sebatas pembahasan internal dan belum ada keputusan final yang diambil.
“Sebenarnya itu belum diputuskan,” kata Fahri saat ditemui di Cibubur, Jawa Barat, Ahad (1/6/2025). Bahkan, ia menegaskan bahwa arah kebijakan pemerintah justru menuju ke pembesaran ukuran rumah subsidi.
Pernyataan Fahri tersebut merespons isu yang mencuat dari draf Keputusan Menteri PKP Nomor/KPTS/M/2025, yang menyebutkan rencana pemerintah mengecilkan luas tanah rumah subsidi menjadi minimum 25 meter persegi dan bangunan 18 meter persegi. Namun, Fahri menyatakan, yang sedang dibahas pemerintah adalah sebaliknya.
“Yang benar adalah justru ukurannya dibesarkan. Dari ukuran sekarang itu 36, 40, paling tidak harus 40 meter persegi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Fahri menjelaskan bahwa kebijakan perumahan ke depan akan mengacu pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), dengan standar rumah layak minimal 7,2 meter persegi per individu. Ia menekankan bahwa pemerintah tak bisa mengabaikan standar global tersebut dalam menentukan kebijakan pembangunan rumah subsidi.
“Kita harus pakai itu (SDGs). Tidak boleh dikecilkan karena itu standarnya. Kalau rumah itu mau dinyatakan layak, maka kita harus pakai SDGs,” ujar Fahri.
Selain ukuran, Fahri juga menyinggung arah pembangunan perumahan masa depan yang akan difokuskan pada rumah vertikal seperti rumah susun (rusun) dan apartemen. Hal ini dilakukan untuk menjawab tantangan keterbatasan lahan, kenaikan harga tanah, dan upaya menjaga lahan produktif untuk swasembada pangan.
“Maka orientasi kita adalah membangun rumah vertikal, rumah susun, flat, apartemen dan sebagainya. Pokoknya, ukurannya harus kita sesuaikan dengan standar rumah layak menurut PBB,” katanya menegaskan.*