Terduga Penipu Jual Beli Kontrakan di Bekasi Kabur, Dua Unit Dihancurkan Diduga untuk Hilangkan Barang Bukti
Seorang perempuan berinisial K yang diduga sebagai pelaku penipuan jual beli unit kontrakan di kawasan Kranji, Jakasampurna, Bekasi Barat, dilaporkan kabur setelah aksinya terbongkar. K sebelumnya menjual unit kontrakan kepada puluhan orang dan diduga meraup kerugian korban hingga mencapai Rp 4,8 miliar.
Reporter: Rikard Djegadut
Redaktur: Rikard Djegadut
Jakarta, INDONEWS.ID - Seorang perempuan berinisial K yang diduga sebagai pelaku penipuan jual beli unit kontrakan di kawasan Kranji, Jakasampurna, Bekasi Barat, dilaporkan kabur setelah aksinya terbongkar. K sebelumnya menjual unit kontrakan kepada puluhan orang dan diduga meraup kerugian korban hingga mencapai Rp 4,8 miliar.
Salah satu korban, Henry Idris (45), mengatakan bahwa K menghilang setelah keributan mulai mencuat akibat aksi penipuannya. Tak hanya itu, dua unit kontrakan yang menjadi objek jual beli juga diketahui telah dihancurkan.
"Setelah terjadi keramaian dia kabur. Kami ke lokasi, kontrakannya sudah rata dengan tanah. Mungkin untuk menghilangkan barang bukti," ujar Henry saat dikonfirmasi pada Selasa (15/7/2025).
Menurut informasi yang diterima para korban, pembongkaran dilakukan oleh keluarga K atas perintahnya. "Adik-adik iparnya yang hancurin. Dibilang, disuruh kakaknya (K)," tambah Henry.
Penipuan ini bermula saat Henry melihat iklan penjualan kontrakan di Facebook oleh akun berinisial Y. Tertarik dengan tawaran tersebut, ia kemudian dipertemukan dengan K yang mengaku sebagai pemilik kontrakan. K mengatakan unit kontrakan tersebut hanya memiliki dokumen girik, namun Henry tetap sepakat membeli dua unit dengan nilai Rp 100 juta.
Setelah mencapai kesepakatan, K mempertemukan Henry dengan seseorang yang diklaim sebagai notaris di sebuah rumah. Transaksi pun terjadi dan kuitansi pembelian diterima. Namun, belakangan Henry baru mengetahui bahwa unit yang ia beli juga dijual kepada puluhan orang lainnya.
"Dari situ saya sadar ini penipuan. Diduga notarisnya juga abal-abal, cuma akal-akalan untuk meyakinkan korban," kata Henry.
Total korban yang terdata hingga kini berjumlah 57 orang, dengan kerugian mencapai Rp 4,8 miliar. Para korban sudah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan: STTLP/B/4651/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, serta ke Polres Metro Bekasi Kota.
"Sudah diterima laporannya," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu Bintoro.
Pihak kepolisian kini tengah menyelidiki keberadaan K dan memproses laporan dari para korban. Polisi juga akan mendalami dugaan keterlibatan pihak lain termasuk keluarga pelaku serta oknum yang berperan sebagai notaris.