Sekolah Rakyat: Terobosan Presiden Prabowo Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan
Pemerintah resmi meluncurkan Sekolah Rakyat, sebuah program strategis nasional untuk memutus rantai kemiskinan antargenerasi melalui pendidikan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem. Program ini merupakan inisiatif langsung Presiden Prabowo Subianto, yang dituangkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025.
Reporter: Rikard Djegadut
Redaktur: Rikard Djegadut
Jakarta, INDONEWS.ID - Pemerintah resmi meluncurkan Sekolah Rakyat, sebuah program strategis nasional untuk memutus rantai kemiskinan antargenerasi melalui pendidikan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem. Program ini merupakan inisiatif langsung Presiden Prabowo Subianto, yang dituangkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025.
“Sekolah Rakyat bukan program Kementerian Sosial, ini program riil dari Bapak Presiden,” tegas Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial, Robben Rico, dalam media briefing bertajuk "Menembus Batas Lewat Sekolah Rakyat" yang digelar di Balai Pers Nasional, Surakarta, Minggu (20/7). Robben menegaskan, pihaknya hanya ditugaskan sebagai eksekutor atau "kapten tim" dalam program ini.
Robben membeberkan realitas pendidikan yang mencemaskan: sekitar 227 ribu anak usia SD di Indonesia tidak pernah sekolah atau putus sekolah, 499 ribu anak putus di tingkat SMP, dan 3,4 juta anak di jenjang SMA. Jawa Tengah tercatat sebagai provinsi dengan angka putus sekolah tertinggi kedua untuk SMP (44,8 ribu anak) dan SMA (464 ribu anak).
Sebagai jawaban atas krisis pendidikan ini, Sekolah Rakyat hadir dengan tiga prinsip utama: memuliakan wong cilik, menjangkau yang belum terjangkau, dan memungkinkan yang tidak mungkin. Dengan format boarding school, program ini tidak hanya fokus pada pendidikan akademik, tetapi juga pembangunan karakter, kepercayaan diri, serta kesejahteraan holistik siswa.
Anak-anak peserta program direkrut melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dan dijemput langsung oleh tim ke lapangan, termasuk ke daerah terpencil yang belum teraliri listrik. “Saya temui anak di Katingan, Kalimantan Timur. Dia hanya bisa menangis karena malu—padahal cita-citanya jadi guru agama Islam,” ujar Robben dengan suara bergetar.
Per 14 Juli 2025, sebanyak 63 Sekolah Rakyat telah beroperasi. Sisanya, 37 unit akan dibuka hingga awal Agustus, menjangkau 100 titik lokasi di seluruh Indonesia: Jawa (48 sekolah), Sumatera (22), Sulawesi (15), Bali dan Nusa Tenggara (masing-masing 4), Kalimantan (4), Maluku (4), dan Papua (3). Kapasitas total mencapai 9.705 anak.
Siswa akan mendapat layanan komprehensif sejak hari pertama: seragam, sepatu, alat mandi, makanan bergizi tiga kali sehari, pembalut untuk siswi, pemeriksaan kesehatan, dan talent mapping. Sekolah juga mengusung teknologi pendidikan modern seperti Learning Management System (LMS), smartboard, dan laptop. Kurikulumnya menggabungkan standar akademik nasional dengan pembentukan karakter.
Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi, Wayan Toni Supriyanto, memastikan koneksi internet hingga 100 Mbps tersedia untuk mendukung sistem digitalisasi sekolah, seperti di Sleman dan Bantul. Komdigi juga menyiapkan berbagai aplikasi penunjang untuk memperkuat ekosistem pembelajaran digital.
Program ini juga mencakup intervensi sosial menyeluruh. Rumah-rumah tidak layak milik orang tua siswa akan direnovasi, lingkungan diperbaiki, dan masyarakat sekitar diberdayakan. “Kami tidak hanya benahi rumah Naila, tapi juga 14 rumah tetangganya,” ujar Robben, mencontohkan pelaksanaan di Makassar.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa Sekolah Rakyat adalah program prioritas nasional yang harus dikawal bersama, terutama oleh media. Ia menekankan pentingnya kritik dan masukan publik dalam menyempurnakan kebijakan.
“Tidak ada program yang sempurna sejak awal. Di sinilah media berperan menjadi ruang publik untuk memberi masukan dan memastikan masyarakat mendapat informasi yang utuh dan benar,” kata Meutya.
Sekolah Rakyat menjadi bukti bahwa komitmen negara dalam menjangkau anak-anak paling tertinggal tidak lagi sebatas janji, tapi nyata dalam tindakan.*