indonews

indonews.id

Kasus Leptospirosis di Yogyakarta Meningkat, Tujuh Meninggal Dunia, Pemkot Pertimbangkan Status KLB

Pemerintah Kota Yogyakarta tengah mempertimbangkan penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) menyusul meningkatnya kasus leptospirosis atau penyakit akibat bakteri dari kencing tikus. Hingga Senin, 28 Juli 2025, jumlah pasien meninggal dunia akibat penyakit ini mencapai tujuh orang, bertambah satu dari data terakhir pada 10 Juli lalu.

Reporter: Rikard Djegadut
Redaktur: Rikard Djegadut

Jakarta, INDONEWS.ID – Pemerintah Kota Yogyakarta tengah mempertimbangkan penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) menyusul meningkatnya kasus leptospirosis atau penyakit akibat bakteri dari kencing tikus. Hingga Senin, 28 Juli 2025, jumlah pasien meninggal dunia akibat penyakit ini mencapai tujuh orang, bertambah satu dari data terakhir pada 10 Juli lalu.

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menyatakan pihaknya segera melakukan kajian bersama Dinas Kesehatan terkait kemungkinan penetapan KLB. “Kami segera membahas kasus ini karena untuk penetapan KLB perlu mengikuti rumusan-rumusannya,” ujar Hasto, yang juga seorang dokter kandungan.

Langkah awal yang akan dilakukan pemerintah kota adalah memetakan sebaran kasus di wilayah Yogyakarta. “Kasusnya terbanyak terjadi di daerah seperti apa dan bagaimana, dari situ akan diketahui trennya, lalu langkahnya,” jelas Hasto. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin menjaga kebersihan lingkungan, terlebih di musim kemarau yang cenderung lebih mudah dikendalikan dibanding musim hujan.

Menurut Kepala Bidang Pencegahan, Pengendalian Penyakit, Pengelolaan Data, dan Sistem Informasi Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Lana Unwanah, hingga akhir Juli 2025 total kasus leptospirosis di Yogyakarta tercatat sebanyak 21, dengan tujuh di antaranya meninggal dunia. “Penetapan status KLB masih dalam kajian dan melibatkan berbagai pihak, tidak hanya Dinas Kesehatan. Prosesnya mengikuti prosedur teknis dan administratif,” kata Lana.

Lana juga menjelaskan, mayoritas kematian akibat leptospirosis terjadi di rumah sakit. Dari hasil penyelidikan terhadap lima pasien yang meninggal pada semester pertama 2025, hanya satu orang yang sempat diperiksa di puskesmas sebelum dirujuk. Sementara sisanya langsung datang ke rumah sakit dalam kondisi berat atau sebelumnya hanya berobat ke klinik dan praktik dokter mandiri.

“Pasien dan keluarga sering kali tidak menyadari bahwa gejala yang dialami merupakan leptospirosis, sehingga terlambat mendapatkan penanganan yang tepat,” ujar Lana. Oleh karena itu, Dinas Kesehatan memperkuat sistem deteksi dini di puskesmas, klinik, dan dokter praktik mandiri agar tenaga medis dapat mengenali gejala dan segera memberikan tata laksana yang tepat.

Sebagai bagian dari upaya pengendalian, Dinas Kesehatan telah memasang perangkap tikus secara massal di sejumlah lokasi asal pasien meninggal. Tikus-tikus tersebut kemudian diperiksa di laboratorium untuk mendeteksi keberadaan bakteri Leptospira.

Pemerintah Kota Yogyakarta menegaskan komitmennya untuk menekan penyebaran penyakit ini melalui upaya promotif, preventif, hingga kuratif, serta terus memantau perkembangan kasus secara intensif.*

© 2025 indonews.id.
All Right Reserved
Atas