indonews

indonews.id

Menko Polkam Ingatkan Sanksi Hukum Atas Tindakan Pengibaran Simbol Pengganti Bendera Merah Putih

Dalam beberapa hari terakhir, kita semua mencermati dengan serius adanya provokasi dari sebagian kelompok untuk menurunkan marwah bendera perjuangan dan mengganti dengan bendera simbol-simbol fiksi tertentu. Ini tentu sangat memprihatinkan kita semua.

Reporter: very
Redaktur: very
zoom-in Menko Polkam Ingatkan Sanksi Hukum Atas Tindakan Pengibaran Simbol Pengganti Bendera Merah Putih
Ilustrasi bendera merah putih yang dipasang berdekatan dengan simbol One Piece. (Foto: Tribunjatim)

Jakarta, INDONEWS.ID - Jakarta - Sebentar lagi rakyat Indonesia akan merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebuah peringatan atas perjuangan para pahlawan dan pendiri bangsa Indonesia.

Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan, mengatakan bahwa peringatan tersebut adalah sebuah pengingat bahwa kita mewarisi bangsa yang didirikan dengan penuh perjuangan dan pengorbanan.

Namun demikian, kata Budi, dalam beberapa hari terakhir, kita semua mencermati dengan serius adanya provokasi dari sebagian kelompok untuk menurunkan marwah bendera perjuangan dan mengganti dengan bendera simbol-simbol fiksi tertentu. Ini tentu sangat memprihatinkan kita semua.

”Bendera merah putih yang kita kibarkan sekarang adalah hasil perjuangan kolektif pendahulu kita. Sebagai bangsa besar yang menghargai sejarah, sepatutnya kita semua menahan diri untuk memprovokasi dengan simbol-simbol yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa,” ujar Budi melalui pernyataan resmi di Jakarta.

Budi mengingatkan adanya konsekuensi pidana dari tindakan yang mencederai kehormatan bendera merah putih. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat (1) menyebutkan:“Setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara di bawah bendera atau lambang apa pun.”

”Ini adalah upaya kita untuk melindungi martabat dan simbol negara. Pemerintah akan mengambil tindakan hukum secara tegas dan terukur jika ada unsur kesengajaan dan provokasi demi memastikan ketertiban dan kewibawaan simbol-simbol negara,” ujarnya.

Budi meminta semua pihak, seluruh masyarakat, untuk bersama-sama menghargai pengorbanan para pejuang dan pahlawan yang telah berkorban.

Dia juga mengatakan bahwa Pemerintah mengapresiasi ekspresi kreativitas untuk memperingati Hari Kemerdekaan. Namun, dirinya menghimbau agar bentuk-bentuk ekspresi tersebut tidak melanggar batas dan mencederai simbol negara.

”Sekali lagi, mari kita rayakan HUT ke-80 Kemerdekaan RI dengan penuh rasa syukur dan juga harapan bahwa bendera tersebut akan terus berkibar selamanya di bumi pertiwi Indonesia,” pungkasnya. *

© 2025 indonews.id.
All Right Reserved
Atas