indonews

indonews.id

Ustaz Das’ad Latif Mengaku Rekening Tabungan Miliknya untuk Bangun Masjid Diblokir

Penceramah Ustaz Das’ad Latif mengaku kaget setelah mengetahui rekening tabungan yang ia gunakan untuk membangun masjid diblokir pihak bank atas instruksi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Reporter: Rikard Djegadut
Redaktur: Rikard Djegadut

 

Jakarta, INDONEWS.ID – Penceramah Ustaz Das’ad Latif mengaku kaget setelah mengetahui rekening tabungan yang ia gunakan untuk membangun masjid diblokir pihak bank atas instruksi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Lewat unggahan di akun Instagram pribadinya, @dasadlatif1212, Kamis (7/8), Ustaz Das’ad menceritakan peristiwa itu terjadi saat ia hendak menarik uang untuk membayar pembelian besi, semen, dan bahan bangunan.

“Setelah saya tiba di bank, ternyata rekening saya diblokir karena tidak aktif selama tiga bulan,” ujarnya.

Ia mengaku keberatan, meski memahami tujuan pemerintah mencegah penyalahgunaan rekening. Menurutnya, kebijakan pemblokiran rekening pasif sebaiknya dilakukan dengan cara yang lebih bijak.

“Saya tahu niat ini bagus, tapi caranya yang tidak elegan. Namanya menabung, ya disimpan dulu. Kenapa setelah saya simpan malah diblokir?” ucapnya.

Penjelasan PPATK

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, memastikan bahwa pihaknya tidak lagi melakukan pemblokiran rekening pasif (dormant) hingga akhir tahun 2025. Ia mengatakan, pembukaan blokir sudah dilakukan secara bertahap sejak Mei 2025.

“Karena sudah selesai semua rekening yang statusnya dormant berdasarkan laporan bank, berarti sudah selesai (pemblokiran),” kata Ivan di Jakarta, Selasa (5/8).

Meski begitu, Ivan menegaskan pemblokiran tetap berlaku bagi rekening yang terindikasi terlibat tindak pidana, termasuk aktivitas ilegal seperti judi online.

PPATK mencatat, kebijakan pemblokiran rekening dormant berdampak signifikan pada penurunan transaksi ilegal. Transaksi judi online turun lebih dari 74%, sementara nilai deposit merosot dari Rp 5 triliun menjadi sekitar Rp 1 triliun atau turun hampir 70%.

Ivan menyebut hasil tersebut menunjukkan efektivitas kebijakan pemblokiran dalam mencegah penyalahgunaan rekening, sejalan dengan Asta Cita dan visi Indonesia Emas.

© 2025 indonews.id.
All Right Reserved
Atas