indonews

indonews.id

Semester I-2025, Industri Asuransi Jiwa Tunjukkan Ketahanan: Premi Lanjutan, Aset, Investasi, dan Jumlah Tertanggung Menguat

Industri asuransi jiwa mencatat kinerja solid sepanjang Januari–Juni 2025 meskipun kondisi ekonomi nasional masih penuh tantangan. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan 57 perusahaan asuransi jiwa tetap menunjukkan ketahanan, dengan pertumbuhan pada premi lanjutan, aset, investasi, serta jumlah tertanggung.

Reporter: Rikard Djegadut
Redaktur: Rikard Djegadut

 

Jakarta, INDONEWS.ID – Industri asuransi jiwa mencatat kinerja solid sepanjang Januari–Juni 2025 meskipun kondisi ekonomi nasional masih penuh tantangan. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan 57 perusahaan asuransi jiwa tetap menunjukkan ketahanan, dengan pertumbuhan pada premi lanjutan, aset, investasi, serta jumlah tertanggung.

Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon, menyebutkan total pendapatan industri pada Semester I-2025 naik 3,6% menjadi Rp109 triliun, ditopang oleh premi lanjutan dan hasil investasi. “Hasil ini menegaskan relevansi asuransi jiwa sebagai pilar penting dalam perencanaan keuangan keluarga, bahkan ketika ruang konsumsi masyarakat terbatas,” ujarnya.

Premi lanjutan tercatat tumbuh 6,1% menjadi Rp39,66 triliun, sementara jumlah tertanggung meningkat signifikan 8,8% menjadi 123,70 juta jiwa dibandingkan Semester I-2024. “Peningkatan premi lanjutan dan bertambahnya jumlah tertanggung menegaskan kesadaran masyarakat akan pentingnya asuransi sebagai instrumen perlindungan jangka panjang,” tambah Budi.

Sepanjang Januari–Juni 2025, industri membayarkan klaim sebesar Rp72,47 triliun kepada 5,01 juta penerima manfaat, turun 6,7% dibanding tahun lalu akibat menurunnya klaim partial withdrawal. Namun, klaim kesehatan naik 3,2% menjadi Rp12,20 triliun.

Peningkatan paling signifikan terjadi pada klaim kesehatan individu yang melonjak 25,5% menjadi Rp9,56 triliun, sementara klaim kesehatan kumpulan turun 37,2% menjadi Rp2,64 triliun. Ketua Bidang Kanal Distribusi AAJI, Elin Waty, menegaskan bahwa tren kenaikan klaim kesehatan individu perlu diantisipasi dengan reformasi industri kesehatan agar manfaat perlindungan tetap seimbang dengan nilai premi.

Dari sisi investasi, industri asuransi jiwa membukukan hasil investasi sebesar Rp16,68 triliun, tumbuh 38,4% dibanding periode sama tahun lalu. Total aset tercatat Rp630,53 triliun atau naik 2,2%, dengan aset investasi sebesar Rp551,31 triliun.

Ketua Bidang Pengembangan dan Pelatihan SDM AAJI, Handojo Gunawan Kusuma, menyatakan keberhasilan tersebut tidak lepas dari strategi diversifikasi dan manajemen risiko yang tepat. Penempatan investasi masih didominasi oleh Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp223,03 triliun (40,5% dari total investasi), disusul saham, reksadana, sukuk korporasi, dan deposito.

“Konsistensi penempatan investasi pada instrumen SBN menjadi bukti nyata kontribusi industri dalam mendukung pembangunan nasional sekaligus menjaga kepentingan pemegang polis,” jelas Handojo.

Selain kinerja keuangan, AAJI juga menyoroti pentingnya penguatan sumber daya manusia (SDM). OJK kini mewajibkan setiap agen asuransi memiliki Surat Tanda Terdaftar (STTD) berbasis QR Code agar masyarakat dapat memastikan legalitas agen secara langsung.

AAJI juga meluncurkan Microsite Asuransi Jiwa, platform pembelajaran digital yang menyediakan materi etika profesi, anti-fraud, perlindungan konsumen, hingga praktik penjualan yang benar. Platform ini akan terintegrasi dengan program sertifikasi agen untuk menciptakan tenaga pemasar yang profesional, terpercaya, dan berintegritas.

“Dengan tren surrender yang menurun, jumlah tertanggung yang bertambah, serta premi lanjutan yang menguat, masyarakat semakin menjadikan asuransi bagian dari strategi finansial jangka panjang. Industri berkomitmen memperluas perlindungan, memperkuat SDM, dan berkontribusi bagi stabilitas keuangan nasional,” pungkas Budi.

© 2025 indonews.id.
All Right Reserved
Atas