Gedung DPRD Dibakar, Solo Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Usai Ricuh Demo
Wali Kota Solo Respati Ardi menetapkan status siaga darurat bencana setelah unjuk rasa yang berujung ricuh di Kota Solo, Jumat (29/8). Kericuhan tersebut mengakibatkan sejumlah fasilitas umum rusak dan gedung Sekretariat DPRD Solo dibakar massa.
Reporter: Rikard Djegadut
Redaktur: Rikard Djegadut
Jakarta, INDONEWS.ID - Wali Kota Solo Respati Ardi menetapkan status siaga darurat bencana setelah unjuk rasa yang berujung ricuh di Kota Solo, Jumat (29/8). Kericuhan tersebut mengakibatkan sejumlah fasilitas umum rusak dan gedung Sekretariat DPRD Solo dibakar massa.
Respati mengatakan, status siaga darurat akan berlaku selama tujuh hari ke depan, mulai Sabtu (30/8). Penanganan situasi ini dikoordinasikan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Solo.
“Status Kota Solo itu status administrasinya siaga darurat bencana. Memang kemarin kita limpahkan PIC koordinatornya BPBD. Per mulai hari ini sampai tujuh hari ke depan,” ujar Respati di Loji Gandrung, Solo.
Ia menekankan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir dengan penetapan status tersebut karena langkah ini bersifat antisipatif. Status siaga darurat, lanjut Respati, menjadi upaya preventif agar potensi pergerakan massa bisa segera teratasi.
Sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan, Pemkot Solo juga membentuk Satuan Tugas Gerakan Warga Solo (Satgas GWS) di setiap RT dan RW. Satgas ini akan melibatkan karang taruna dan anak-anak muda untuk menjaga lingkungan masing-masing agar tetap aman dan kondusif.
Respati menyayangkan aksi anarkistis dalam unjuk rasa tersebut. Berdasarkan rapat koordinasi pemerintah daerah, massa yang terlibat perusakan fasilitas umum mayoritas bukan warga Solo.
“Semalam termasuk keadaan darurat. Karena dari rapat kegiatan tadi pagi, kita ketahui bahwa itu (massa) mayoritas bukan warga Solo,” kata Respati.