indonews

indonews.id

Ketika Foto Domino Buka Kembali Kasus Lama, Siapa Pengusaha Azis Wellang

Sebuah foto sederhana, hanya menampilkan orang-orang yang duduk melingkar sambil menata kartu domino, mendadak menjadi viral. Yang membuatnya menggemparkan bukanlah permainannya, melainkan sosok-sosok di dalam foto itu.

Reporter: Rikard Djegadut
Redaktur: Rikard Djegadut

Jakarta, INDONEWS.ID - Sebuah foto sederhana, hanya menampilkan orang-orang yang duduk melingkar sambil menata kartu domino, mendadak menjadi viral. Yang membuatnya menggemparkan bukanlah permainannya, melainkan sosok-sosok di dalam foto itu.

Salah satunya adalah Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Di hadapannya, tampak seorang pria yang pernah tersangkut perkara besar: pembalakan liar di Kalimantan Tengah. Namanya Azis Wellang.

Foto itu pertama kali dimunculkan oleh Tempo. Publik pun kembali mengingat, siapa sebenarnya Azis Wellang, dan bagaimana kasus illegal logging yang menyeret namanya pernah menjadi perhatian nasional.

Pada November 2024, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) resmi menetapkan Azis Wellang, Direktur PT ABL, sebagai tersangka kasus dugaan pembalakan liar. Ia dituding bertanggung jawab atas aktivitas penebangan kayu di luar areal konsesi seluas 11.580 hektare yang dimiliki perusahaannya.

Melalui kontraktor PT GPB, penebangan tak hanya dilakukan di dalam kawasan izin, tapi juga merambah hutan di luar batas konsesi. Hasil penyidikan menyebutkan, sejak September 2023 hingga Januari 2024, sekitar 1.819 meter kubik kayu ditebang secara ilegal dan dikeluarkan menggunakan dokumen resmi yang diterbitkan PT ABL.

Kerugian negara akibat penebangan tanpa izin itu ditaksir mencapai Rp2,72 miliar, belum termasuk kerugian ekologis yang jauh lebih besar. “Kejahatan illegal logging yang dilakukan oleh penanggung jawab pemegang izin merupakan kejahatan korporasi,” kata Dirjen Gakkum KLHK, Rasio Ridho Sani, kala itu.

Azis tidak sendirian. Ia ditetapkan bersama Dwi Kustanto, Manager Estate PT ABL, serta Hatta, Direktur PT GPB. Ketiganya menghadapi ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara dan denda Rp100 miliar. Azis bahkan sempat ditahan di Rutan Salemba, Jakarta.

Namun perjalanan hukum itu berhenti di tengah jalan. Februari 2025, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan praperadilan Azis. Penyidikan terhadapnya dihentikan.

Surat resmi penghentian penyidikan dikeluarkan KLHK melalui Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Kalimantan, ditujukan kepada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

Sejak saat itu, status hukum Azis berubah. Ia tidak lagi menyandang gelar tersangka. Bagi sebagian pihak, SP3 itu menyelesaikan kasusnya. Tetapi bagi publik, namanya tetap identik dengan dugaan perusakan hutan.

Maka, ketika fotonya duduk berhadapan dengan Menteri Kehutanan beredar luas, kontroversi pun tak terhindarkan. Apalagi Raja Juli Antoni, yang dilantik pada Oktober 2024, datang dengan janji penegakan hukum tegas terhadap pembalakan liar.

Dalam klarifikasinya, Raja Juli menyebut kehadirannya dalam permainan domino itu terjadi secara kebetulan. Ia hanya memenuhi janji bertemu dengan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, di Posko Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan. Di tengah suasana ramai, ia diajak ikut bermain domino tanpa mengetahui bahwa salah satu lawannya adalah Azis Wellang.

“Setelah berita ini beredar, saya baru tahu bahwa salah seorang yang ikut main tersebut adalah Azis Wellang. Bagi saya tidak ada sedikit pun ruang bagi siapa pun yang melakukan pelanggaran hukum di kawasan hutan,” ujar Raja Juli. Ia menegaskan, pemerintahannya akan tetap menindak tegas setiap bentuk perusakan hutan tanpa pandang bulu.

Meski kasus Azis secara hukum telah dihentikan, publik kini kembali bertanya: apakah keadilan lingkungan benar-benar telah ditegakkan? Atau justru tersendat oleh kekuatan lain di luar pengadilan?

Foto domino itu mungkin hanya kebetulan. Namun ia telah membuka kembali perbincangan lama: tentang betapa peliknya persoalan kehutanan di Indonesia, tentang pertemuan kepentingan antara pengusaha, birokrasi, dan politik, serta tentang nasib hutan yang menjadi taruhannya.

© 2025 indonews.id.
All Right Reserved
Atas