indonews

indonews.id

Kopda FH Jadi Tersangka Otak Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang Bank

Anggota TNI berinisial FH dengan pangkat Kopral Dua (Kopda) resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Bank, Muhammad Ilham Pradipta.

Reporter: Rikard Djegadut
Redaktur: Rikard Djegadut

Jakarta, INDONEWS.ID - Anggota TNI berinisial FH dengan pangkat Kopral Dua (Kopda) resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Bank, Muhammad Ilham Pradipta.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah, menyebut Kopda FH berperan sebagai otak penculikan. Ia bertugas mencari orang untuk menculik korban karena diimingi sejumlah uang oleh pihak tertentu. Saat peristiwa terjadi, Kopda FH diketahui berstatus Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI) dan tengah dalam pencarian satuannya.

“Peran Kopda FH dalam kasus ini adalah sebagai perantara, yakni mencari orang untuk melakukan upaya penjemputan paksa. Dari hasil pemeriksaan sementara, motifnya karena yang bersangkutan menerima sejumlah uang,” kata Freddy saat dikonfirmasi, Sabtu (13/9/2025).

Freddy belum mengungkap lebih lanjut identitas pemberi uang maupun jumlah yang diterima Kopda FH. Ia menegaskan, penyidikan masih berjalan dan setelah dinyatakan lengkap akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Militer. “Proses hukum terhadap yang bersangkutan langsung dilakukan melalui mekanisme pidana,” tegasnya.

Selain Kopda FH, total 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Para pelaku dibagi ke dalam empat klaster peran, yakni aktor intelektual, pembuntut korban, eksekutor penculikan, dan pelaku penganiayaan hingga pembuangan jasad korban.

Sejauh ini, delapan tersangka berhasil ditangkap. Empat di antaranya yang disebut sebagai aktor intelektual berinisial C, DH, YJ, dan AA. Sementara empat lainnya, yakni AT, RS, RAH, dan EW, diduga kuat sebagai pelaku penculikan.

Jasad korban, Muhammad Ilham Pradipta, ditemukan pada Kamis, 21 Agustus 2025, di sebuah lapangan di Kampung Karang Sambung, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan tangan, kaki, kepala, dan wajah terikat lakban.*

© 2025 indonews.id.
All Right Reserved
Atas