Memanas! Peru Tetapkan Presiden Claudia Sheinbaum sebagai Persona Non Grata, Apa Itu?
Ketegangan antara Peru dan Meksiko mencapai puncak baru. Parlemen Peru resmi menetapkan Presiden Meksiko Claudia Sheinbaum sebagai persona non grata alias orang yang tidak diinginkan, pada Jumat (7/11). Keputusan mengejutkan ini muncul hanya sehari setelah Peru memutus hubungan diplomatik dengan Meksiko.
Reporter: Rikard Djegadut
Redaktur: Rikard Djegadut
Jakarta, INDONEWS.ID – Ketegangan antara Peru dan Meksiko mencapai puncak baru. Parlemen Peru resmi menetapkan Presiden Meksiko Claudia Sheinbaum sebagai persona non grata alias orang yang tidak diinginkan, pada Jumat (7/11). Keputusan mengejutkan ini muncul hanya sehari setelah Peru memutus hubungan diplomatik dengan Meksiko.
Langkah drastis tersebut diambil menyusul tindakan Meksiko yang memberikan suaka politik kepada mantan Perdana Menteri Peru, Betssy Chavez, yang saat ini tengah menghadapi proses hukum atas dugaan keterlibatan dalam upaya kudeta oleh eks Presiden Pedro Castillo.
Keputusan Peru itu sontak membuat Meksiko bereaksi keras. Pemerintah Meksiko menolak tegas penetapan persona non grata terhadap Presiden Sheinbaum dan menilai tindakan Peru sebagai “langkah yang tidak bersahabat”.
“Pemberian suaka terhadap Betssy Chavez sudah sesuai dengan hukum internasional,” tegas pernyataan resmi dari Kementerian Luar Negeri Meksiko.
Sementara itu, Menlu Peru Hugo de Zela menjelaskan bahwa pihaknya telah meninjau Konvensi Caracas 1954, yang menjadi dasar bagi Meksiko dalam memberikan suaka. Ia menegaskan proses analisis itu dilakukan dengan hati-hati agar keputusan yang diambil sesuai prosedur hukum.
“Analisa itu kami minta untuk segera selesai, tetapi dengan kehati-hatian yang diperlukan untuk melakukannya dengan baik,” ujar de Zela, dikutip dari Reuters.
Diketahui, Betssy Chavez memperoleh suaka saat berada di Kedutaan Besar Meksiko di Lima, Peru. Ia kini tengah diburu aparat atas dugaan membantu upaya pembubaran Kongres pada tahun 2022. Jika terbukti bersalah, Chavez terancam hukuman penjara hingga 25 tahun.
Sementara mantan Presiden Pedro Castillo juga masih menjalani proses hukum atas kasus kudeta yang sempat mengguncang Peru dua tahun lalu.
Dengan memanasnya hubungan kedua negara, pengamat menilai situasi ini bisa menjadi krisis diplomatik terbesar di kawasan Amerika Latin dalam beberapa tahun terakhir — terutama karena melibatkan dua pemerintahan yang sama-sama vokal dalam isu demokrasi dan kedaulatan.