indonews

indonews.id

Akhirnya! Gubernur Jabar Resmi Larang Guru Pukul Siswa, Ganti dengan Cara Mendidik

Maraknya kasus pemukulan guru terhadap siswa yang dianggap nakal kembali menjadi sorotan publik. Insiden terbaru bahkan terjadi di SMPN 2 Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Menyikapi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mengatur larangan tindakan fisik terhadap siswa dan menggantinya dengan hukuman yang bersifat mendidik.

Reporter: Rikard Djegadut
Redaktur: Rikard Djegadut

Jakarta, INDONEWS.ID – Maraknya kasus pemukulan guru terhadap siswa yang dianggap nakal kembali menjadi sorotan publik. Insiden terbaru bahkan terjadi di SMPN 2 Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Menyikapi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mengatur larangan tindakan fisik terhadap siswa dan menggantinya dengan hukuman yang bersifat mendidik.

“Jika ada siswa nakal, guru tidak perlu mengambil tindakan fisik. Berikan saja hukuman yang mendidik, misalnya membersihkan toilet, halaman, atau memungut sampah,” ujar Dedi Mulyadi melalui kanal YouTube Humas Jabar dalam acara Bakti Negeri Pelaku Seni dan Budaya yang dirangkaikan dengan Abdi Nagri Nganjang Ka Warga edisi ke-29 di Plaza Gedung Sate, Kota Bandung, Minggu (9/11/2025).

Menurut Dedi, penerapan hukuman fisik berisiko menimbulkan implikasi hukum karena diatur dalam undang-undang. “Hukuman fisik tidak boleh lagi dilakukan. Soalnya berisiko aspek hukumnya yang memang diatur undang-undang,” tegasnya.

Selain menerbitkan SE, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menyiapkan 200 pengacara untuk mendampingi guru yang terlibat persoalan hukum saat menjalankan tugasnya.

Dedi menambahkan, seluruh orang tua siswa telah menandatangani surat pernyataan terkait pelaksanaan pendidikan kedisiplinan di sekolah. “Kalau anaknya tidak mau mengikuti pendidikan kedisiplinan, tidak mau diberikan sanksi, maka anaknya akan dikembalikan kepada orang tua. Ini cara untuk mengubah cara berpikir,” jelasnya.

Langkah ini diharapkan menjadi solusi agar guru tetap bisa menegakkan disiplin tanpa melanggar hukum dan siswa dapat belajar dengan lebih beretika serta bertanggung jawab.

© 2025 indonews.id.
All Right Reserved
Atas