Di Car Free Day, Masyarakat Suarakan Anti Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan Bersama Koalisi Masyarakat Sipil dan KemenPPPA
Acara ini untuk menegaskan bahwa kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan bukan hanya masalah individu, melainkan isu sistemik yang membutuhkan komitmen kebijakan dan anggaran negara yang memadai.
Reporter: very
Redaktur: very
Jakarta, INDONEWS.ID - Acara Car Free Day (CFD) kawasan Sudirman–Dukuh Atas pada Minggu pagi (7/12/2025) berubah menjadi lautan oranye dan merah putih. Lebih dari 3.000 peserta dan tanda tangan dari berbagai kalangan masyarakat, anak-anak, remaja, orang tua, aktivis, hingga pegiat perlindungan anak ikut dalam acara tersebut.
Mereka bersatu hadir dalam acara bertajuk “Melangkah Bersama Lawan Kekerasan Seksual, Perkuat Kebijakan, Tingkatkan Anggaran!” yang digelar dalam rangka memperingati Hari Anak Sedunia 2025 sekaligus puncak kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (HAKTP).
Acara ini untuk menegaskan bahwa kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan bukan hanya masalah individu, melainkan isu sistemik yang membutuhkan komitmen kebijakan dan anggaran negara yang memadai. Momentum 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (25 November–10 Desember) yang tahun ini diperluas menjadi 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (HAKTP) menjadi sangat strategis untuk mendorong pemerintah pusat dan daerah meningkatkan alokasi anggaran pencegahan serta penanganan kekerasan seksual secara signifikan.
Deputi Penyediaan Layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA RI), Dr. Ciput Eka Purwianti, dalam sambutannya mengatakan bahwa Pemerintah telah memiliki regulasi yang kuat, termasuk UU TPKS dan Perpres 101/2022 tentang Satgas PPKS.
”Namun tanpa anggaran yang memadai di semua tingkatan pemerintahan, implementasi kebijakan akan timpang. Hari ini kami bersama masyarakat sipil dan anak-anak sendiri menyuarakan satu hal: kekerasan seksual bisa dicegah jika negara hadir dengan anggaran yang cukup untuk layanan, pendidikan pencegahan, dan pemulihan korban,” ujarnya.
Manajer Advokasi dan Pelibatan Publik Wahana Visi Indonesia, Junito Drias, menambahkan bahwa pihaknya mencatat anggaran perlindungan anak nasional tahun 2025 masih di bawah 1,5% dari total belanja negara.
”Padahal data Simfoni PPA mencatat lebih dari 15.000 kasus kekerasan terhadap anak sepanjang tahun 2024–2025. Angka ini hanya puncak gunung es. Jika kita ingin Indonesia bebas kekerasan seksual pada 2030 sesuai target SDGs 5.2 dan 16.2, maka anggaran pencegahan dan penanganan harus naik minimal 300% dalam tiga tahun ke depan. Itulah pesan utama yang kami bawa bersama anak-anak dan perempuan hari ini,” katanya.
Acara tersebut disi dengan talkshow interaktif yang menghadirkan suara anak langsung. Lutfi, perwakilan anak dari Koalisi Indonesia Joining Forces, dengan tegas mengatakan di depan ribuan peserta bahwa pihaknya tidak mau lagi jadi korban diam. ”Kami ingin sekolah aman, lingkungan aman, dan negara yang melindungi kami dengan serius, bukan hanya janji,” ujarnya.
Sementara itu penggiat lingkungan sekaligus perwakilan dari Plan Indonesia Adli Firlian Ilmi menambahkan bahwa dengan hadirnya pemerintah dalam kontribusi menjaga generasi muda, semua pihak akan merasa aman dalam berbagai ancaman. ”Khususnya ancaman akan perubahan iklim yang semakin nyata dampaknya, baik bagi kaum rentan seperti Ibu dan anak di dalamnya. Oleh karena itu sangatlah relevan bagi pemerintah untuk bisa mempertimbangkan kebijakan ini,” imbuhnya.
Acara semakin meriah dengan penampilan drum band anak, games edukatif tentang perlindungan diri, serta jalan sehat bersama yang diakhiri dengan pelepasan balon oranye sebagai simbol harapan Indonesia bebas kekerasan seksual.
Wahana Visi Indonesia bersama KemenPPPA RI, Feminis Themis, Indonesia Joining Forces, Forum Anak Nasional, dan puluhan organisasi masyarakat sipil lainnya berkomitmen menjadikan momentum HAKTP 2025 ini sebagai titik tolak advokasi anggaran perlindungan anak dan perempuan yang lebih masif di tahun 2026.
”Langkah ini adalah upaya nyata menuju Indonesia Layak Anak 2030 dan eliminasi kekerasan terhadap perempuan dan anak pada 2030,” tutup Junito Drias. *