Terra Drone Buka Suara atas Kebakaran Kantor Kemayoran yang Tewaskan 22 Karyawan
Kantor perusahaan penyedia layanan drone terbesar di dunia, Terra Drone, yang berlokasi di Kemayoran, Jakarta Pusat, hangus terbakar pada Selasa (9/12) siang. Perusahaan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan pelanggan atas insiden tragis yang menewaskan 22 orang karyawannya.
Reporter: Rikard Djegadut
Redaktur: Rikard Djegadut
Jakarta, INDONEWS.ID – Kantor perusahaan penyedia layanan drone terbesar di dunia, Terra Drone, yang berlokasi di Kemayoran, Jakarta Pusat, hangus terbakar pada Selasa (9/12) siang. Perusahaan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan pelanggan atas insiden tragis yang menewaskan 22 orang karyawannya.
Dikutip dari Reuters, Terra Drone Co menyatakan keprihatinan mendalam dan meminta maaf atas dampak yang ditimbulkan dari peristiwa tersebut. Manajemen juga tengah melakukan penyelidikan internal untuk mengetahui skala kerusakan dan dampak kebakaran.
Kebakaran diduga dipicu ledakan baterai drone yang berada di lantai 1. Peristiwa terjadi saat jam istirahat, ketika sebagian karyawan berada di luar, namun banyak pula yang sedang beristirahat di dalam gedung.
Upaya awal pemadaman menggunakan APAR tidak membuahkan hasil. Api dengan cepat membesar dan membuat sejumlah karyawan terjebak di dalam ruangan. Dugaan sementara, para korban meninggal karena kehabisan oksigen.
“Ada 22 orang meninggal dunia. 15 wanita dan 7 orang laki-laki. Seluruhnya adalah karyawan Terra Drone,” ujar Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Bayu Meghantara, di lokasi kejadian.
Selain korban meninggal, petugas berhasil menyelamatkan 19 karyawan dari dalam gedung saat kebakaran berlangsung. Seluruh jenazah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk proses identifikasi lebih lanjut.
Pihak kepolisian masih mendalami penyebab pasti kebakaran, termasuk menelusuri kemungkinan adanya unsur kelalaian atau tindak pidana dalam insiden yang menewaskan puluhan pekerja tersebut. Penyelidikan terus dilakukan sambil menunggu hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi.