Kanwil DJP Jaksel II Dampingi 18 Guru SMA/SMK Susun Modul Ajar Inklusi Kesadaran Pajak
Kanwil DJP Jaksel II Dampingi 18 Guru SMA/SMK Susun Modul Ajar Inklusi Kesadaran Pajak
Reporter: luska
Redaktur: Rikard Djegadut
Jakarta, INDONEWS.ID – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II menyelenggarakan kegiatan Pendampingan dan Finalisasi Penyusunan Modul Ajar Implementasi
Inklusi Kesadaran Pajak yang dikuti oleh 18 guru dari 17 sekolah menengah di wilayah Jakarta
Selatan. Kegiatan ini bertujuan untuk mendampingi para guru Sekolah Menengah Atas (SMA) dan
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dalam menyusun modul ajar yang diinsersikan materi kesadaran pajak ke dalam mata pelajaran di sekolah.
Inklusi kesadaran pajak dalam pendidikan adalah program edukasi pajak yang ditujukan kepada
peserta didik dengan mengintegrasikan materi kesadaran pajak dalam kurikulum pembelajaran baik intrakurikuler maupun kokurikuler. Tujuan dari program inklusi kesadaran pajak adalah membangun generasi penerus bangsa yang berkualitas dan berkarakter dengan menunjukkan nilai kesadaran pajak sebagai bagian dari bela negara dan cinta tanah air.
Materi kesadaran pajak diintegrasikan ke dalam berbagai mata pelajaran sekolah menengah, antara
lain: Ekonomi, Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Pancasila, Sejarah, Sosiologi,
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, serta Kreativitas Inovasi dan Kewirausahaan. Pendekatan lintas mata pelajaran ini diharapkan mampu menumbuhkan pemahaman tentang perpajakan sejak dini, tidak hanya dari aspek teori, tetapi juga nilai, sikap, dan relevansi pajak dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan dibuka dengan sambutan Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Ibu Dwi Astuti, yang
menekankan pentingnya inklusi kesadaran pajak di dunia pendidikan sebagai langkah strategis
membangun generasi muda yang melek pajak dan berkarakter warga negara yang baik.
“Pentingnya inklusi pajak sejak dini karena bagaimanapun semua fasilitas publik yang disediakan oleh pemerintah untuk masyarakat termasuk fasilitas pendidikan dan gaji guru, adalah memang berasal dari pajak. Peran Bapak Ibu guru pada hari ini untuk memberikan edukasi kepada anak-anak didik kita sebagai investasi jangka panjang, sebagai bagian dari perjuangan kita untuk tetap berkontribusi bagi masyarakat besar yang membutuhkan manfaat dari uang pajak.” ungkap Dwi Astuti.
Sambutan juga disampaikan oleh perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, yaitu Pengawas
SMK Bapak Suharta yang menyampaikan apresiasi serta dukungan penuh terhadap kolaborasi antara
DJP bersama Dinas Pendidikan dalam penguatan literasi pajak.Kegiatan dilanjutkan dengan finalisasi dan penyempurnaan rancangan modul ajar yang telah disusun oleh para guru. Proses finalisasi didampingi oleh Pengawas SMK Bapak Suharta, Pengawas SMA Ibu Iceu Rufiana, Kepala Seksi Dukungan Penyuluhan Direktorat P2Humas DJP Ibu Rehbina Sukmasari, serta Penyuluh Pajak Ahli Muda P2Humas DJP Agus Sugianto untuk memastikan bahwa modul ajar yang dihasilkan relevan, kontekstual, dan mudah dipahami oleh peserta didik.
Sebagai informasi tambahan, inklusi kesadaran pajak merupakan program kerja Direktorat Jenderal
Pajak yang telah dilaksanakan sejak tahun 2014 melalui inklusi di tingkat perguruan tinggi. Pada tahun 2022 telah dilakukan piloting inklusi di tingkat SMA dan SMP. Mulai tahun 2024 dilakukan
implementasi secara nasional untuk tingkat SMK dan/atau SMA.
Daftar sekolah yang terlibat dalam program inklusi kesadaran pajak di lingkungan Kantor Wilayah DJP
Jakarta Selatan II antara lain: SMA Negeri 34 Jakarta, SMK Negeri 28 Jakarta, SMK Negeri 20 Jakarta, SMK Negeri 25 Jakarta, SMA Negeri 109 Jakarta, SMK Negeri 37 Jakarta, SMK Negeri 59 Jakarta, SMA Negeri 108 Jakarta, SMK Negeri 30 Jakarta, SMK Negeri 41 Jakarta, SMK Negeri 29 Jakarta, SMA Negeri 63 Jakarta, SMK Negeri 43 Jakarta, SMK Negeri 47 Jakarta, SMK Negeri 18 Jakarta, SMA Negeri 32 Jakarta, SMK Negeri 63 Jakarta, SMA Negeri 95 Jakarta, SMK Negeri 73 Jakarta, dan SMA Negeri 57 Jakarta.
Melalui kegiatan ini, Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II berharap terjalin sinergi berkelanjutan
antara DJP dan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dalam meningkatkan literasi pajak di tingkat pendidikan formal. Upaya ini diharapkan menjadi pondasi bagi terbentuknya generasi muda yang memahami peran strategis pajak dalam pembangunan negara dan siap menjadi wajib pajak yang taat di masa depan.