KPK OTT Pegawai Pajak DJP Kemenkeu, Diduga Terkait Suap Pengurangan Nilai Pajak
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). OTT tersebut diduga terkait praktik suap pengurangan nilai pajak.
Reporter: Rikard Djegadut
Redaktur: Rikard Djegadut
Jakarta, INDONEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). OTT tersebut diduga terkait praktik suap pengurangan nilai pajak.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan, kasus yang tengah ditangani berkaitan dengan dugaan suap untuk menurunkan besaran pajak yang harus dibayarkan wajib pajak.
“Suap terkait pengurangan nilai pajak,” ujar Fitroh kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (10/1/2026).
Meski demikian, Fitroh belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara yang menjerat pegawai DJP tersebut. Ia hanya memastikan bahwa OTT dilakukan di Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara.
Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan sejumlah pihak, baik dari unsur pegawai pajak maupun dari pihak wajib pajak.
“Beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP,” ucapnya singkat.
OTT ini menjadi operasi tangkap tangan pertama yang dilakukan KPK pada tahun 2026. Sebelumnya, kabar OTT terhadap pegawai DJP Kemenkeu ini telah dikonfirmasi oleh pimpinan KPK maupun Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
“Terkonfirmasi, ada kegiatan di lapangan, di wilayah Jakarta,” kata Budi dalam konfirmasi terpisah.
Saat ini, para pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.
Berdasarkan laporan kinerja KPK, sepanjang tahun 2025 lembaga antirasuah tersebut telah melakukan 11 operasi tangkap tangan. Sejumlah pejabat yang terjaring OTT di antaranya Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan, Gubernur Riau Abdul Wahid, hingga Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.