Kemhan Tegaskan Pengangkatan Noe Letto dan Putra Hotman Paris di DPN Bukan karena Faktor Keluarga
Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI menegaskan bahwa pelantikan Sabrang Mowo Damar Panuluh atau Noe Letto, putra budayawan Emha Ainun Najib (Cak Nun), serta Frank Alexander Hutapea, putra sulung pengacara Hotman Paris Hutapea, sebagai tenaga ahli Dewan Pertahanan Nasional (DPN) tidak didasarkan pada latar belakang keluarga.
Reporter: Rikard Djegadut
Redaktur: Rikard Djegadut
Jakarta, INDONEWS.ID - Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI menegaskan bahwa pelantikan Sabrang Mowo Damar Panuluh atau Noe Letto, putra budayawan Emha Ainun Najib (Cak Nun), serta Frank Alexander Hutapea, putra sulung pengacara Hotman Paris Hutapea, sebagai tenaga ahli Dewan Pertahanan Nasional (DPN) tidak didasarkan pada latar belakang keluarga.
Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Setjen Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait menyatakan, pengisian posisi tenaga ahli DPN sepenuhnya diarahkan untuk memperkuat kualitas kebijakan pertahanan nasional. “Tidak dikaitkan dengan latar belakang keluarga maupun faktor non-institusional lainnya,” kata Rico kepada Kompas.com, Minggu (18/1/2026).
Rico menjelaskan, setelah dilantik, para tenaga ahli bertugas memberikan masukan, kajian, dan rekomendasi sesuai dengan bidang keahlian masing-masing guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPN. Khusus untuk Noe Letto, kontribusinya difokuskan pada pemikiran strategis lintas disiplin, termasuk perspektif sosial, kebudayaan, dan komunikasi strategis untuk memperkaya kajian Dewan Pertahanan Nasional.
Dalam mekanismenya, seluruh masukan dan rekomendasi disampaikan melalui forum dan tata kerja DPN sesuai struktur yang berlaku, untuk kemudian menjadi bahan pertimbangan kolektif pimpinan Dewan, termasuk Menteri Pertahanan. “Sehingga keputusan tetap berada dalam koridor kelembagaan dan kepentingan strategis pertahanan negara,” ujar Rico.
Sementara itu, Menteri Pertahanan sekaligus Ketua Harian DPN Sjafrie Sjamsoeddin melalui unggahan Instagram menyebut pelantikan 12 tenaga ahli DPN merupakan langkah strategis untuk memperkuat fondasi kebijakan negara yang adaptif, berbasis analisis mendalam, dan berorientasi jangka panjang. Ia berharap para tenaga ahli dapat menjadi intellectual backbone dalam merumuskan arah pertahanan nasional yang kokoh, mandiri, dan relevan dengan dinamika global.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 202 Tahun 2024, DPN merupakan lembaga nonstruktural yang dipimpin oleh Presiden. Lembaga ini bertugas memberikan pertimbangan dan merumuskan solusi kebijakan strategis di bidang pertahanan nasional, mencakup kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa.
DPN juga berfungsi sebagai think tank pertahanan nasional yang menyusun kebijakan terpadu pertahanan negara, menilai risiko kebijakan pertahanan, merumuskan solusi terkait geostrategi, geopolitik, dan geoekonomi, serta melaksanakan fungsi lain yang diberikan Presiden. Saat ini, Ketua Harian DPN dijabat oleh Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, Sekretaris oleh Wamenhan Donny Ermawan Taufanto, dan Deputi oleh Brigjen TNI Ari Yulianto.*