Indonesia Resmi Bergabung dengan Dewan Perdamaian Inisiatif Presiden AS Donald Trump
Indonesia resmi bergabung dengan Dewan Perdamaian, sebuah organisasi internasional yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk mendorong penyelesaian konflik global, termasuk konflik di Gaza. Keikutsertaan Indonesia tersebut disampaikan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melalui pernyataan resmi pada Kamis (22/1/2026).
Reporter: Rikard Djegadut
Redaktur: Rikard Djegadut
Jakarta, INDONEWS.ID - Indonesia resmi bergabung dengan Dewan Perdamaian, sebuah organisasi internasional yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk mendorong penyelesaian konflik global, termasuk konflik di Gaza. Keikutsertaan Indonesia tersebut disampaikan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melalui pernyataan resmi pada Kamis (22/1/2026).
Dalam unggahan di media sosial X, Kemenlu menyatakan bahwa Indonesia bersama sejumlah negara kawasan Timur Tengah dan Asia menyambut baik undangan Presiden Trump untuk bergabung dalam Dewan Perdamaian tersebut.
“Menteri Luar Negeri Republik Turkiye, Republik Arab Mesir, Kerajaan Hashemite Yordania, Republik Indonesia, Republik Islam Pakistan, Negara Qatar, Kerajaan Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab menyambut baik undangan yang disampaikan kepada para pemimpin mereka oleh Presiden Amerika Serikat, Donald J. Trump, untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian,” tulis Kemenlu.
Kemenlu menjelaskan, Indonesia bersama negara-negara tersebut akan menandatangani dokumen keanggotaan Dewan Perdamaian sesuai dengan prosedur hukum dan ketentuan masing-masing negara.
Para menteri luar negeri yang terlibat juga menegaskan kembali dukungan terhadap upaya perdamaian yang dipimpin oleh Presiden Trump, khususnya terkait pelaksanaan misi Dewan Perdamaian sebagai pemerintahan transisi sebagaimana tercantum dalam Rencana Komprehensif untuk Mengakhiri Konflik Gaza.
Rencana tersebut diketahui telah mendapat dukungan Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Nomor 2803. Resolusi itu bertujuan mengkonsolidasikan gencatan senjata permanen, mendukung rekonstruksi Gaza, serta memajukan perdamaian yang adil dan berkelanjutan berdasarkan hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan mendirikan negara sesuai hukum internasional.
“Sehingga membuka jalan bagi keamanan dan stabilitas bagi semua negara dan rakyat di kawasan tersebut,” lanjut pernyataan Kemenlu.
Diketahui, pemerintahan Presiden Donald Trump menginisiasi pembentukan Dewan Perdamaian sebagai wadah internasional untuk menyelesaikan berbagai konflik global. Meski pada awalnya dirancang untuk mengawasi proses rekonstruksi Gaza, piagam organisasi tersebut menunjukkan bahwa peran Dewan Perdamaian tidak terbatas pada wilayah Palestina, melainkan juga mencakup kawasan lain yang terdampak konflik.
Dewan eksekutif Dewan Perdamaian akan dipimpin langsung oleh Presiden Trump. Struktur kepengurusan mencakup sejumlah tokoh penting internasional, di antaranya Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio, utusan khusus Trump Steve Witkoff, serta menantu Trump, Jared Kushner.
Selain itu, mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair, Presiden Kelompok Bank Dunia Ajay Banga, dan Deputi Penasihat Keamanan Nasional AS Robert Gabriel juga tercantum sebagai anggota dewan eksekutif organisasi tersebut.
Keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian ini menegaskan komitmen diplomasi Indonesia dalam mendukung upaya perdamaian dunia, khususnya penyelesaian konflik yang berkeadilan dan berlandaskan hukum internasional.