indonews

indonews.id

Ketua dan Anggota Dewan Komisioner OJK Mundur, Anthony Budiawan: Apakah "Ngambek" Karena Diintervensi?

Anthony mengatakan, menaikkan limit investasi di pasar modal bagi Dana Pensiun dan Asuransi sangat berisiko besar. Pasalnya, uang mereka adalah uang para pensiunan dan uang publik.

Reporter: very
Redaktur: very
zoom-in Ketua dan Anggota Dewan Komisioner OJK Mundur, Anthony Budiawan: Apakah "Ngambek" Karena Diintervensi?
Anthony Budiawan – Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies). (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar dan Anggota Dewan Komisioner OJK Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon, Inarno Djajadi, mengumumkan pengunduran diri pada hari ini, Jumat (30/1/2026).

Dalam pernyataannya, Mahendra menyatakan pengunduran dirinya dan Inarno merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung terciptanya langkah pemulihan yang diperlukan.

OJK menegaskan pengunduran diri ini tidak mempengaruhi pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan OJK dalam mengatur, mengawasi serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan secara nasional.

Apa yang memicu pejabat teras OJK, termasuk ketua, mengundurkan diri?

Pertanyaan serupa juga diajukan Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies), Anthony Budiawan.

“Apakah karena pemerintah, melalui Kemenko Perekonomian, memutuskan menaikkan limit investasi Dana Pensiun (Dapen) dan asuransi di pasar modal dari 8% menjadi 20%, mungkin tanpa konsultasi dengan OJK?,” ujar Anthony dalam pernyataan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Jumat (30/1/2026).

Dia juga mempertanyakan kewenangan untuk menaikkan limit investasi di pasar modal. ”Menaikkan limit investasi di pasar modal sebenarnya wewenang siapa? Pemerintah atau OJK? Kalau ini wewenang OJK, pantas saja OJK ’ngambek’ dan mengundurkan diri, karena diintervensi,” tambahnya.

Anthony mengatakan, menaikkan limit investasi di pasar modal bagi Dana Pensiun dan Asuransi sangat berisiko besar. Pasalnya, uang mereka adalah uang para pensiunan dan uang publik.

”Jangan sampai kejadian Asabri dan Jiwasraya yang mengalami kerugian sampai belasan triliun rupiah terulang lagi,” sebutnya.

Yang lebih mengkhawatirkan, menurutnya, kebijakan ini bisa menjadi bumerang di mata MSCI yang melihat kenaikan limit investasi ini sebagai intervensi pasar. ”Sehingga memperkuat dugaan ada price fixing (pengendalian harga) di mana harga saham yang terbentuk secara artifisial, dan bukan melalui mekanisme pasar,” ujarnya.

Di hari yang sama, Jumat pagi (30/1/2026), Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Iman Rachman juga menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya.

Keputusan ini menyusul kondisi pasar modal yang bergejolak dalam dua hari terakhir.

Dalam pernyataannya, ia menegaskan pengunduran diri tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pribadi atas dinamika yang terjadi di pasar. Meski perdagangan pagi ini menunjukkan perbaikan, ia menilai langkah mundur tersebut merupakan keputusan terbaik demi menjaga kepercayaan dan stabilitas pasar modal nasional.

"Sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, dan sebagai bentuk tanggung jawab saya terhadap apa yang terjadi dua hari kemarin, saya menyatakan mengundurkan diri dari jabatan ini. Saya berharap ini adalah yang terbaik bagi pasar modal Indonesia, dan semoga ke depan pasar kita bisa menjadi lebih baik," ujarnya.

Dia menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil secara sadar sebagai bentuk akuntabilitas kepemimpinan di tengah tekanan pasar.

Anthony mengatakan, pengunduran diri tersebut terjadi setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengeluarkan peringatan kepada otoritas bursa Indonesia, bahwa perusahaan indeks global tersebut sedang mempertimbangkan untuk menurunkan status Bursa Indonesia dari Emerging Market menjadi Frontier Market, apabila tidak ada perbaikan dalam hal khususnya transparansi kepemilikan saham. Pada akhirnya, kepercayaan investor akan tergantung dari status bursa yang ditetapkan oleh MSCI.

Anthony menambahkan, yang perlu menjadi perhatian pemerintah adalah peringatan MSCI ini hanya selang beberapa hari setelah Thomas Djiwandono ditunjuk menjadi deputi Gubernur Bank Indonesia. Thomas Djiwandono mengaku tidak mempunyai keahlian dalam bidang moneter.

Dengan kata lain, penunjukan Thomas Djiwandono dapat dianggap bersifat politis, yang bisa memengaruhi Independensi Bank Indonesia.

”Jangan sampai, peringatan MSCI merupakan fenomena puncak gunung es, di mana permasalahan Indonesia sebenarnya jauh lebih besar dari hanya sekedar transparansi, yang terefleksi dari pengunduran diri Dirut Bursa Efek Indonesia hari ini,” pungkasnya. *

 

© 2025 indonews.id.
All Right Reserved
Atas