indonews

indonews.id

Alasan Mesir Resmi Larang Roblox, Pemerintah Perketat Perlindungan Anak di Ruang Digital

Pemerintah Mesir resmi melarang platform permainan daring populer Roblox sebagai bagian dari upaya memperketat perlindungan anak dari konten digital berbahaya. Keputusan tersebut diumumkan Dewan Tertinggi untuk Regulasi Media (Supreme Council for Media Regulation/SCMR) pada Rabu (4/2/2026).

Reporter: Rikard Djegadut
Redaktur: Rikard Djegadut

Jakarta, INDONEWS.ID - Pemerintah Mesir resmi melarang platform permainan daring populer Roblox sebagai bagian dari upaya memperketat perlindungan anak dari konten digital berbahaya. Keputusan tersebut diumumkan Dewan Tertinggi untuk Regulasi Media (Supreme Council for Media Regulation/SCMR) pada Rabu (4/2/2026).

Larangan ini menempatkan Mesir dalam daftar negara yang telah lebih dahulu membatasi atau memblokir Roblox, seperti Turki, Rusia, dan Aljazair. Pemerintah menilai platform tersebut berpotensi membawa dampak negatif bagi anak-anak, mulai dari paparan konten tidak pantas hingga risiko gangguan psikologis.

Kebijakan ini juga sejalan dengan sikap Presiden Mesir Abdel Fattah al-Sisi yang sebelumnya menyerukan pembentukan undang-undang khusus untuk membatasi penggunaan ponsel pintar sejak usia dini. Seruan tersebut terinspirasi dari regulasi ketat perlindungan anak di Inggris dan Australia, sebagaimana dilaporkan media Al Ain al Akhbari.

Di Mesir, ponsel pintar telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan keluarga, baik sebagai alat komunikasi maupun sarana memantau keamanan anak. Namun, sejumlah orang tua mulai menilai perangkat tersebut justru dipenuhi aplikasi dengan konten yang sulit dikontrol.

“Saat ini ponsel anak-anak lebih banyak berisi aplikasi yang tidak pantas untuk usia mereka,” ujar Walid Yousri, ayah dua anak di Kairo.

Kekhawatiran serupa disampaikan Amal Sarhan, ibu rumah tangga yang mengaku melihat perubahan perilaku signifikan pada putranya yang berusia 13 tahun setelah bermain Roblox. “Anak saya menjadi mudah marah dan mulai menggunakan bahasa yang tidak pantas. Konten di dalam platform itu sangat sulit diawasi,” katanya.

Legislasi Baru dan Tantangan Privasi

Di tingkat legislatif, Senat Mesir tengah membahas rancangan undang-undang perlindungan digital anak melalui komite gabungan. Anggota dewan Walid Al-Tamami menilai intervensi hukum mutlak diperlukan untuk mengakhiri apa yang ia sebut sebagai “kekacauan elektronik” yang memicu depresi, kecanduan, hingga risiko pemerasan daring terhadap anak.

Meski demikian, pengamat teknologi Adham Abdel Rahman mengingatkan bahwa regulasi usia pengguna tidak lepas dari persoalan privasi. “Verifikasi usia membutuhkan pengumpulan data pribadi yang sensitif. Ini menimbulkan dilema antara perlindungan anak, privasi, dan kebebasan digital,” ujarnya.

Menteri Urusan Parlemen Mesir, Mahmoud Fawzy, mengungkapkan dua opsi yang tengah dipertimbangkan pemerintah, yakni pembentukan badan independen khusus keamanan digital anak atau penugasan Otoritas Regulasi Telekomunikasi Nasional (NTRA) sebagai pengawas teknis utama.

Platform Global di Bawah Sorotan

Roblox merupakan platform gim global dengan sekitar 83 juta pengguna aktif harian pada 2024 dan pendapatan mencapai US$3,6 miliar atau sekitar Rp60,68 triliun. Namun, besarnya skala tersebut justru menjadi tantangan tersendiri dalam moderasi konten, mengingat jutaan gim dan dunia virtual dibuat oleh pengguna setiap harinya.

Berbeda dari gim konvensional, Roblox adalah platform daring sekaligus sistem pembuatan gim yang memungkinkan pengguna menciptakan dan memainkan gim buatan komunitas. Diluncurkan pada September 2006 oleh David Baszucki dan mendiang Erik Cassel, Roblox awalnya dikembangkan sebagai proyek simulasi edukatif sebelum berkembang menjadi ekosistem “metaverse” raksasa.

Sejumlah negara menilai kebebasan tersebut menyimpan risiko. Turki, misalnya, memblokir Roblox pada Agustus 2024 karena kekhawatiran eksploitasi anak dan sulitnya memantau interaksi antarpengguna. Rusia menyoroti konten yang dianggap bertentangan dengan nilai tradisional, sementara Aljazair dan sejumlah negara Timur Tengah mencatat peningkatan kasus perundungan siber dan kecanduan gim ekstrem.

Selain isu konten, model bisnis Roblox yang mengandalkan transaksi mikro melalui mata uang virtual Robux juga menuai kritik. Anak-anak dinilai rentan menghabiskan uang tanpa memahami nilai finansialnya, yang oleh sebagian pemerintah dianggap mendekati praktik perjudian terselubung.

Peran Orang Tua Tetap Kunci

Di tengah kebijakan pembatasan, para pakar menekankan pentingnya peran orang tua. Komunikasi terbuka, pemanfaatan fitur kontrol orang tua, pembatasan waktu layar, serta edukasi literasi digital sejak dini dinilai menjadi langkah krusial agar anak dapat berinteraksi dengan dunia digital secara lebih aman dan bertanggung jawab.

Larangan Roblox di Mesir pun menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah di berbagai belahan dunia kini semakin serius menempatkan perlindungan anak sebagai prioritas utama di era digital.

© 2025 indonews.id.
All Right Reserved
Atas