indonews

indonews.id

Diduga Tertipu Umroh Mandiri, Korban Lapor ke Polda Metro Jaya, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Reporter: rio apricianditho
Redaktur: indonews

Jakarta, INDONEWS.ID - Dugaan penipuan kembali mencuat dalam penyelenggaraan perjalanan umroh mandiri. Sejumlah korban yang gagal berangkat akhirnya melapor ke Polda Metro Jaya. 

Laporan tersebut disampaikan oleh Heri, salah satu perwakilan jamaah, didampingi kuasa hukumnya dr. Firman Chandra, Habib Ahmad Barakwan, serta seorang saksi dari pelaku usaha biro travel resmi, Firmansyah.

Menurut dr. Firman, kliennya mengalami kerugian setelah dijanjikan berangkat umroh pada 24 Desember 2025. Namun sehari sebelum keberangkatan, tepatnya malam 23 Desember, perjalanan tersebut dibatalkan.

“Total ada sekitar 20 jamaah. Untuk Pak Heri sendiri dua orang jamaah, per orang Rp31 juta, jadi kerugian Rp62 juta. Pengembalian yang diterima hanya Rp4,2 juta per jamaah dan itu pun dari hasil penjualan kendaraan,” ujarnya.

Ia menambahkan, hingga kini sisa dana para jamaah belum juga dikembalikan dan keberangkatan yang dijanjikan tak pernah terealisasi.

Lebih dari sekadar kerugian materi, para korban juga merasa terpukul secara moral. Banyak di antara mereka sudah melakukan walimatul safar, berpamitan dengan keluarga dan tetangga, namun mendadak batal berangkat.

“Ini bukan hanya uang, tapi harga diri. Malunya luar biasa,” tegasnya.

Pihak kuasa hukum menilai praktik umroh mandiri yang dijalankan pihak tak berizin sangat berbahaya. Selain berpotensi merugikan secara finansial, ada pula kekhawatiran jamaah tidak menjalankan rukun umroh secara sah.

Karena itu, masyarakat diminta menggunakan jalur resmi melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPU) yang memiliki izin dari pemerintah.

Dalam kesempatan yang sama, tim pendamping korban juga melaporkan sejumlah influencer yang aktif mempromosikan paket umroh mandiri di media sosial. Sedikitnya terdapat 11 akun yang telah diserahkan ke bagian siber untuk ditindaklanjuti.

“Harapannya ini memberi efek jera, karena kami yakin masih banyak korban lain di luar sana yang belum melapor,” tambahnya.

Sementara itu, Heri mengaku awalnya percaya karena penyelenggara merupakan tetangganya sendiri. Setelah pembatalan, barulah diketahui bahwa pihak tersebut tidak memiliki izin resmi.

“Kami percaya karena tetangga. Ternyata setelah dicek, izinnya tidak ada,” katanya.

Usai membuat laporan di SPKT Polda Metro Jaya, pihak pelapor kini menunggu proses lebih lanjut dari penyidik.

Mereka kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur promosi umroh mandiri dan memastikan legalitas penyelenggara sebelum melakukan pembayaran.

© 2025 indonews.id.
All Right Reserved
Atas