AS Setujui Pencairan Aset Iran Rp102 Triliun di Qatar, Demi Amankan Selat Hormuz
Amerika Serikat dikabarkan menyetujui pencairan aset milik Iran senilai sekitar US$6 miliar atau setara Rp102,5 triliun yang selama ini dibekukan di Qatar dan sejumlah bank asing.
Reporter: Rikard Djegadut
Redaktur: Rikard Djegadut
Jakarta, INDONEWS.ID - Amerika Serikat dikabarkan menyetujui pencairan aset milik Iran senilai sekitar US$6 miliar atau setara Rp102,5 triliun yang selama ini dibekukan di Qatar dan sejumlah bank asing.
Mengutip laporan Reuters, seorang sumber senior Iran menyebut keputusan ini merupakan bagian dari upaya Washington untuk menjamin keamanan jalur pelayaran di Selat Hormuz yang sempat ditutup oleh Teheran akibat eskalasi konflik di kawasan.
Selat Hormuz menjadi isu krusial dalam perundingan terbaru antara AS dan Iran yang digelar di Islamabad, Pakistan, pada 11 April. Jalur tersebut merupakan salah satu rute distribusi minyak paling vital di dunia.
Meski kabar kesepakatan telah beredar, hingga kini belum ada konfirmasi resmi dari Gedung Putih. Pemerintah Qatar juga belum memberikan pernyataan terkait hal ini.
Aset Iran yang dibekukan telah lama menjadi salah satu tuntutan utama Teheran dalam setiap negosiasi dengan Washington. Dana tersebut berasal dari hasil penjualan minyak Iran ke Korea Selatan yang sempat tertahan akibat sanksi ekonomi AS.
Pembekuan aset ini bermula pada 2018 saat pemerintahan Presiden Donald Trump kembali menjatuhkan sanksi terhadap Iran sekaligus menarik AS dari perjanjian nuklir internasional.
Sempat direncanakan cair pada 2023 dalam skema pertukaran tahanan antara kedua negara, dana tersebut kembali dibekukan oleh pemerintahan Presiden Joe Biden setelah serangan kelompok Hamas ke Israel pada 7 Oktober 2023.
Dalam kesepakatan sebelumnya yang dimediasi Doha, dana itu dipindahkan ke rekening bank di Qatar dan hanya boleh digunakan untuk keperluan kemanusiaan seperti pangan, obat-obatan, dan alat kesehatan, di bawah pengawasan pemerintah AS.
Secara keseluruhan, nilai aset Iran yang dibekukan di luar negeri diperkirakan mencapai lebih dari US$100 miliar. Akses terhadap dana tersebut dinilai sangat penting bagi Iran yang selama bertahun-tahun tertekan oleh sanksi ekonomi, menyebabkan melemahnya nilai tukar mata uang dan meningkatnya inflasi.
Selain mendorong pencairan dana, Iran juga terus menuntut pencabutan sanksi utama dan sekunder dalam perundingan yang tengah berlangsung dengan Amerika Serikat.*