Saiful Mujani: Prabowo Dinilai Melanggar UUD Karena Melakukan Perbuatan Tercela
Akhlak publik dari seorang pejabat publik itu penting. Tidak boleh seorang presiden menyatakan akan menertibkan pengamat, apalagi menyebut rakyatnya melakukan makar dan teror.
Reporter: very
Redaktur: very
Jakarta, INDONEWS.ID - Prabowo Subianto dinilai telah melakukan perbuatan tercela dalam banyak pernyataan publiknya. Karena itu, Presiden Prabowo dinilai telah melanggar pasal 7A UUD 1945.
Dalam pidato berjudul “Mengapa Harus Menurunkan Presiden dan Bagaimana Menurunkannya?” itu, Saiful menyebut bahwa Prabowo sering menunjukkan sikap dan pernyataan tercela yang tidak pantas dilakukan oleh seorang presiden.
Pernyataan-pernyataan itu antara lain menyebut pengamat tidak senang kalau pemerintah berhasil, pengamat dibiayai pihak asing, pengamat harus ditertibkan atas dasar informasi dari intelejen, serta menuduh demostrasi Agustus 2025 sebagai perbuatan makar dan teror.
Hal ini, menurut Saiful, merupakan perbuatan tercela yang melanggar pasal 74 UUD 1945. Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa segala perbuatan yang dinilai bertentangan dengan norma hukum, adat istiadat, agama, dan norma-norma lainnya disebut perbuatan tercela.
“Akhlak publik dari seorang pejabat publik itu penting. Tidak boleh seorang presiden menyatakan akan menertibkan pengamat, apalagi menyebut rakyatnya melakukan makar dan teror. Itu pernyataan yang tidak presidensial dan tidak sesuai akhlak publik,” ungkap Gur Besar Ilmu Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Prof. Saiful Mujani itu, dalam pidatonya di hadapan civitas akademika UIN Jakarta, Kamis (23/4/2026).
Melakukan Nepotisme
Presiden Prabowo Subianto juga dinilai telah melakukan nepotisme. Hal tersebut dengan mengangkat sejumlah kerabat dekatnya sebagai pejabat publik.
Dalam diskusi yang dihadiri sekitar 300 peserta itu, Saiful Mujani menunjukkan dua contoh bagaimana Prabowo menjalankan pemerintahan nepotis. Pertama, pengangkatan keponakan Prabowo, Thomas Djiwandono, sebagai Wakil Gubernur Bank Indonesia.
“Thomas tidak punya karir di BI, juga di sektor keuangan. Dia kuliah HI. Siapa yang berani menolak usulan presiden?” kata Saiful.
Kedua adalah pengangkatan adik kandung Prabowo Subianto, Hasyim Djojohadikusumo, sebagai utusan Presiden untuk Energi dan Iklim, Ketua Satgas Perumahan, dan Ketua Satgas Taman Nasional. Selama ini, kata Saiful, banyak bisnis Hasyim di bidang energi.
Dalam dua kasus ini, menurut Saiful, cukup untuk mengatakan Prabowo mengusulkan dan mengangkap keluarga menduduki jabatan politik dan itu bertentangan dengan Tap MPR No. XI/MPR/1998 tentang penyelenggaraan negara yang bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Pengangkatan Thomas Djiwandono dan Hasyim adalah tindakan nepotisme,” pungkasnya.
Diskusi yang dipandu Burhanuddin Muhtadi ini juga menghadirkan sejumlah penanggap, antara lain Todung Mulya Lubis (pengacara senior), Ahmad Suaedy (tokoh NU), Sulistyowati Irianto (guru besar Universitas Indonesia), Sudirman Said (mantan Menteri ESDM), Yuniyanti Chuzaifah (mantan Ketua Komnas Perempuan), Bivitri Susanti (dosen Sekolah Tinggi Hukum Jentera), Danang Widoyoko (Transparancy International Indonesia), Asfinawati (Mantan Ketua YLBHI), Fahmi Wibawa (LP3ES), Ray Rangkuti (Direktur LIMA), Rocky Gerung (Perhimpunan Pendidikan Demokrasi), Rizik Yazid Zidan (Ketua BEM FISIP UIN), Robi Sugara (Kepala Prodi Hubungan Internasional FISIP UIN), dan Suryani (Kepala Prodi Ilmu Politik).
Diskusi yang dipandu Burhanuddin Muhtadi ini juga menghadirkan sejumlah penanggap, antara lain Todung Mulya Lubis (pengacara senior), Ahmad Suaedy (tokoh NU), Sulistyowati Irianto (guru besar Universitas Indonesia), Sudirman Said (mantan Menteri ESDM), Yuniyanti Chuzaifah (mantan Ketua Komnas Perempuan), dan Bivitri Susanti (dosen Sekolah Tinggi Hukum Jentera).
Selanjutnya, Danang Widoyoko (Transparancy International Indonesia), Asfinawati (Mantan Ketua YLBHI), Fahmi Wibawa (LP3ES), Ray Rangkuti (Direktur LIMA), Rocky Gerung (Perhimpunan Pendidikan Demokrasi), Rizik Yazid Zidan (Ketua BEM FISIP UIN), Robi Sugara (Kepala Prodi Hubungan Internasional FISIP UIN), dan Suryani (Kepala Prodi Ilmu Politik).
Video ceramah Prof. Saiful Mujani bisa dilihat di sini: https://www.youtube.com/watch?v=v8aaxp6OV-4. *