Mengapa Presiden Habibie Bisa Mengubah Nilai Tukar dari Rp16.800 Menjadi Rp6500 Per US Dollar?
Jadi aspek kepercayaan ini memegang peranan penting ketika para menteri sangat perlu memberikan signal yang positif terhadap pasar.
Reporter: very
Redaktur: very
Jakarta, IDONEWS.ID - Nilai tukar rupiah saat ini sudah begitu lemah dan bahkan dinyatakan sudah “undervalue”. Pertanyaannya, mengapa pasar tidak lagi berpihak sehingga nilai tukar terus menurun?
Rektor Universitas Paramadina Prof Didik J Rachbini mengatakan, hal ini merupakan masalah ekonomi politik, bukan lagi sekedar teknis ekonomi, yang menjadi penyebabnya.
Namun, sejatinya, Indonesia, kata ekonom senior INDEF tersebut, punya “best practice” bagaimana krisis ekonomi dan politik pada tahun 1998 perlahan bisa dipulihkan. Pengalaman Presiden Presiden B.J. Habibie yang dalam waktu singkat bisa menurunkan nilai tukar rupiah dari 16.800 rupiah per dollar menjadi 6.500 rupiah per dollar, bisa menjadi acuan untuk membuat kebijakan secara komprehansif.
”Saya menjadi saksi dan pelaku langsung. Pada saat itu saya diangkat sebagai anggota Tim Reformasi Nasional bidang Ekonomi berdasarkan Kepres B.J. Habibie, Keputusan Presiden Republik Indonesia, Nomor 198 Tahun 1998, Tentang Pembentukan Tim Nasional Reformasi Menuju Masyarakat Madani),” ujar Didik.
Menurut Didik, B.J. Habibie berhasil menurunkan nilai tukar rupiah karena faktor kepercayaan (trust) yang mulai terlihat setelah hampir setahun menjadi presiden pada periode yang singkat.
”Peran transisi B.J. Habibie yang awalnya diragukan - karena dianggap sebagai bagian dari Orde Baru - perlahan mulai dipercaya karena komitmennya terhadap reformasi institusi ekonomi, bersungguh-sungguh menjalankan demokrasi dan desentralisasi otonomi daerah, serta keikhlasannya tanpa vested interest untuk kebangkitan kembali Indonesia menjadi normal dan pulih,” ujar Didik melalui pernyataan tertulis di Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Meskipun awalnya sangat ditentang keras, Habibie yakin bahwa posisinya sebagai presiden transisi absah dan legal. Dengan dasar ini dan keyakinan penuh, presiden selalu menyampaikan bahwa tugasnya adalah untuk memulihkan kepercayaan kembali kepada pemerintah.
Didik mengatakan, posisi Habibie disampaikan implisit maupun eksplisit hanya sebagai presiden transisi. ”Sangat mudah dipahami bahwa krisis 1998 pada dasarnya adalah krisis kepercayaan dan sekaligus krisis institusi, bukan hanya krisis fundamental dari aspek teknis ekonomi. Karena itu, presiden yakin ketika kepercayaan mulai pulih, rupiah bisa kembali ke level posisi sebenarnya dan bahkan mulai menguat kembali,” kata Didik.
Menurut Didik, untuk memperkuat kepercayaan tersebut, Presiden Habibie tidak hanya melakukan pemulihan confidence dalam bidang ekonomi tetapi juga komitmen politik untuk mentransformasikan bangsa ini menjadi terbuka dan demokrasi.
Amandemen Undang-Undang Dasar 1945 dilakukan dengan menitikberatkan kepada sumberdaya manusia dan mencerdaskan bangsa (20 persen APBN untuk pendidikan), kualitas SDM melalui kesehataan (BPJS), otonomi daerah, sistem pemilihan langsung dan elemen-elemen sistem demokrasi lainnya.
Presiden Habibie dengan tegas dan berani membuka ruang kebebasan dan demokrasi, membebaskan pers tidak perlu lagi dikontrol SIUP, membebaskan tahanan politik, mempercepat pemilu, dan memberi sinyal transisi damai.
Jadi penguatan fondasi ekonomi dan politik, kata Didik, menghasilkan pemulihan confidence dan sekaligus menormalisasi kepanikan di kalangan masyarakat, dunia usaha dan masyarakat internasional. Penguatan rupiah pada masa Habibie terutama didorong oleh pemulihan kepercayaan melalui reformasi institusional dan demokratisasi.
Baru setelah itu, teknokrat di bawah presiden dan dibantu secara langsung oleh ahli-ahli dari Jerman bekerja untuk memperbaiki dan melakukan reformasi institusi di Indonesia.
”Presiden Habibie melanjutkan dan mempercepat restrukturisasi dan rekapitalisasi bank, pembentukan BPPN (saya – Didik J Rachbini- di Badan Supervisi, ada di dalamnya bersama Mar’ie Muhammad), serta merger bank negara menjadi Bank Mandiri,” katanya.
Menetapkan Independensi Bank Indonesia
Alumnus Universitas IPB – sekarang IPB University – itu mengatakan, sistem perbankan saat ini jauh lebih kuat dan cukup tahan krisis. Ini terbukti pada waktu krisis properti di Amerika Serikat 2008 yang menular ke seluruh pasar modal dunia (termasuk di Indonesia) tidak menyebabkan perbankan Indonesia rontok seperti tahun 1998. Padahal pasar modal jatuh lebih dalam dan rontok lebih parah dari tahun 1998.
Didik mengatakan, epicentrum krisis dahsyat 1998 ada di Jalan Thamrin, yakni Bank Indonesia dengan kapitalisme kroni berjalan bersamaan dengan kebijakan BI. Lembaga ini menjadi alat oligarkis untuk mengambil rente ekonomi.
Karena itu, reformasi institusi selanjutnya yang dilakukan oleh Presiden Habibie adalah menetapkan independensi Bank Indonesia. Undang-undang baru No. 23 Tahun 1999 dibuat membuat Bank Indonesia independen dari kekuasaan pemerintah sehingga tidak lagi dijadikan alat untuk memburu rente ekonomi.
Setelah independen, BI praktis tidak berada di bawah kekuasaan pemerintah, yang sering dipakai membiayai proyek politik. ”Dengan independen, maka BI fokus membuat kebijakan moneter yang kredibel,” ucapnya.
Selanjutnya, Presiden Habibie yang memanggil langsung ahli-ahli dari Jerman membuat UU anti-monopoli dengan tujuan agar dunia usaha bersaing secara sehat. Jadi, reformasi institusi moneter dan sektor adalah faktor inti sehingga masa pemerintahan Habibie, yang pendek tetapi menjadi fondasi bagi pemerintahan selanjutnya.
Karena itu, Didik berkeyakinan bahwa dalam berbagai sudut pandang, masalah nilai tukar pada saat ini dan arus modal keluar meningkat, adalah masalah kepercayaan (trust).
Semestinya, menurutnya, signal-signal pasar yang negatif harus dihindari dan signal positif harus dibangun secara bertahap untuk memulihkan kepercayaan terhadap ekonomi.
Jadi aspek kepercayaan ini memegang peranan penting ketika para menteri sangat perlu memberikan signal yang positif terhadap pasar. Membangun trust merupakan fondasi, tetapi tidak cukup sehingga harus diikuti dengan reformasi institusi secara berkesinambungan.
”Inilah yang dilakukan Presiden Habibie, reformasi institusi ekonomi politik berkelanjutan melalui dari independensi BI, UU persaingan usaha, restrukturisasi perbankan, reformasi politik, desentraliasi dan pemilu demokratis,” tegasnya.
Prof Didik mengatakan rencana Presiden Prabowo untuk melakukan reformasi institusi melalui deregulasi birokrasi mutlak dilakukan dan merupakan arah kebijakan yang baik. Apa yang diceritakan di atas adalah cermin reformasi institusi secara komprehensif, yang dapat memberi signal positif terhadap pasar dan dunia usaha.
Nilai tukar yang sekarang lemah terjadi karena faktor institusi bermasalah sehingga investasi (dalam dan luar negeri) tumbuh tidak memadai, daya saing dan ekspor tidak cukup menghimpun cadangan devisa yang kuat, seperti Vietnam, Korea Selatan atau Cina.
”Hanya dengan reformasi institusi menuju daya saing dan ekspor, serta iklim yang ramah investasi, maka sektor luar negeri kita akan dinamis dan cadangan devisa akan kuat sehingga nilai tukar tidak mudah jatuh seperti sekarang,” pungkasnya. *