indonews

indonews.id

Jaksa KPK Ungkap Pertemuan Dirjen Bea Cukai dan Bos Blueray di Hotel Borobudur

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengungkap adanya pertemuan antara Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Djaka Budi Utama dengan Bos Blueray Cargo, John Field, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.

Reporter: Rikard Djegadut
Redaktur: Rikard Djegadut
zoom-in Jaksa KPK Ungkap Pertemuan Dirjen Bea Cukai dan Bos Blueray di Hotel Borobudur
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Letjen Djaka Budi Utama (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengungkap adanya pertemuan antara Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Djaka Budi Utama dengan Bos Blueray Cargo, John Field, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.

Fakta itu terungkap dalam sidang pemeriksaan saksi Orlando Hamonangan selaku Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (20/5).

Dalam persidangan, jaksa menanyakan awal mula pertemuan yang berlangsung pada 22 Juli 2025 tersebut. Orlando mengaku dirinya diperintahkan oleh Kasubdit Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Sisprian Subiaksono, untuk mengatur pertemuan dengan John Field.

Orlando mengatakan dirinya diminta menyampaikan kepada John bahwa pertemuan akan dihadiri Djaka Budi Utama, Sisprian, serta Direktur Penindakan dan Penyidikan, Rizal.

“Jadi disampaikan bahwa tadi ‘kamu hubungi Pak John supaya nanti datang ke Hotel Borobudur’,” tanya jaksa di persidangan.

“Betul,” jawab Orlando.

“Nanti ketemu sama Pak Dirjen Pak Djaka kemudian Pak Rizal sama Pak Sisprian, begitukah?” lanjut jaksa.

“Iya Pak,” ujar Orlando.

Namun Orlando mengaku tidak mengetahui tujuan pasti pertemuan tersebut. Ia mengatakan hanya diminta menghubungi John Field tanpa diberi penjelasan lebih lanjut.

“Saya kurang paham mungkin mau kenalan mungkin atau seperti apa saya bilang gitu kan, saya kurang paham juga saya kan enggak tahu saya cuma suruh menghubungi saja,” ujarnya.

Menurut Orlando, pertemuan di Hotel Borobudur berlangsung sekitar pukul 20.00 hingga 22.00 WIB. Ia menyebut pertemuan dilakukan secara tertutup hanya melibatkan Djaka, Rizal, dan John Field.

“Memang di pertemuan itu hanya enam mata. Ada Pak Djaka, ada Pak Rizal, ada Pak John,” kata jaksa yang kemudian dibenarkan Orlando.

Dalam perkara ini, John Field selaku pimpinan Blueray Cargo didakwa menyuap sejumlah pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan total uang mencapai Rp61 miliar serta fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp1,8 miliar.

Suap itu disebut dilakukan bersama Manager Operasional Custom Clearance Pelabuhan Blueray Cargo, Dedy Kurniawan Sukolo, dan Ketua Tim Dokumen Importasi Blueray Cargo, Andri.

Penerima suap disebut terdiri dari Rizal, Sisprian Subiaksono, serta Orlando Hamonangan. Jaksa mengungkap Rizal menerima sekitar Rp14 miliar, Sisprian Rp7 miliar, dan Orlando sekitar Rp4,05 miliar. Sementara sebagian dana lainnya disebut dinikmati pihak lain yang belum diproses hukum, termasuk Enov Puji Wijanarko.

Selain uang tunai, jaksa juga membeberkan adanya pemberian fasilitas hiburan senilai Rp1,45 miliar, jam tangan merek Tag Heuer senilai Rp65 juta kepada Orlando, serta satu unit mobil Mazda CX-5 senilai Rp330 juta kepada Enov Puji Wijanarko.

Jaksa menyebut suap diberikan agar barang impor milik Blueray Cargo bisa lebih cepat keluar dari proses pengawasan kepabeanan.

© 2025 indonews.id.
All Right Reserved
Atas