TNI AD Sebut Keterlibatan Prajurit Bantu Buru Begal Masuk Operasi Militer Selain Perang
TNI Angkatan Darat (AD) menegaskan keterlibatan prajurit dalam membantu penanganan aksi begal merupakan bagian dari operasi militer selain perang (OMSP) yang dijalankan melalui mekanisme perbantuan kepada kepolisian.
Reporter: Rikard Djegadut
Redaktur: Rikard Djegadut
Jakarta, INDONEWS.ID – TNI Angkatan Darat (AD) menegaskan keterlibatan prajurit dalam membantu penanganan aksi begal merupakan bagian dari operasi militer selain perang (OMSP) yang dijalankan melalui mekanisme perbantuan kepada kepolisian.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Donny Pramono mengatakan pelibatan anggota TNI dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan, yakni Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
“Perbantuan dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan dalam tugas operasi militer selain perang serta berdasarkan permintaan resmi dari pihak kepolisian,” ujar Donny dalam jumpa pers di Jakarta Pusat, Jumat (29/5).
Donny menegaskan, keterlibatan TNI tidak mencakup kewenangan penegakan hukum. Menurut dia, proses hukum tetap menjadi ranah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Ia menjelaskan TNI AD hanya berperan membantu kepolisian melalui kegiatan pengamanan, seperti patroli bersama serta edukasi kepada masyarakat secara humanis terkait pencegahan tindak kejahatan jalanan.
“TNI AD akan terus memperkuat kolaborasi dengan Polri guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Muhammad Nas menyatakan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto telah memberikan persetujuan bagi prajurit TNI untuk membantu penanganan aksi begal sebagai bentuk dukungan terhadap Polri.
Namun demikian, Nas menegaskan tidak ada instruksi khusus dari Panglima TNI terkait operasi pemberantasan begal.
“Tidak ada instruksi khusus dari Panglima TNI untuk operasi pemberantasan begal, namun menyetujui atau mengizinkan jajaran TNI untuk melakukannya dengan prinsip kehadiran prajurit di lapangan merupakan bagian dari upaya membantu Polri,” kata Nas saat dikonfirmasi, Selasa (26/5).
Nas memastikan TNI tidak akan terlibat langsung dalam penangkapan, penindakan hukum, maupun proses pemeriksaan terhadap pelaku kejahatan jalanan.
Menurutnya, kehadiran personel TNI di lapangan semata-mata untuk membantu Polri dalam memberikan rasa aman dan memastikan masyarakat terlindungi dari aksi begal.