Nasional

TNI AD Tindak Tegas Oknum Prajurit Berinisial Koptu YP dan Telah Ditahan oleh Provost Puspalad

Oleh : luska - Kamis, 26/03/2026 18:40 WIB


Ilustrasi (ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kepala dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Donny Pramono menerangkan TNI AD merespon cepat dengan melakukan penelusuran dan penyelidikan internal terhadap oknum prajurit berinisial Koptu YP yang telah melakukan transaksi narkoba.

Hal tersebut dijelaskan Kadispenad saat dikonfirmasi indonews.id melalui pesan singkatnya soal Video rekaman seorang pria menggunakan seragam tentara diduga melakukan transaksi narkoba di kawasan Berlan, Matraman, Jakarta Timur  dan viral di media sosial.

" Jadi, menanggapi video yang beredar di media sosial terkait dugaan adanya prajurit TNI AD yang melakukan transaksi narkoba, TNI AD telah merespons cepat dengan melakukan penelusuran dan penyelidikan internal guna memastikan kebenaran informasi tersebut," kata Brigjen Donny Pramono, Kamis ( 26/3/2026).

Namun demikian Kadispenad mengklarifikasi bawah video yang telah beredar luas di media sosial merupakan gabungan dari dua potongan kejadian yang berbeda dan tidak saling berkaitan.

Untuk kasus Koptu YP setelah dilakukan pendalaman diketahui bahwa yang bersangkutan merupakan oknum prajurit TNI AD berinisial Koptu YP dari satuan Puspalad. 

" Dan yang bersangkutan telah diamankan oleh Provost Puspalad untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," terang Kadispenad.

Dikatakan Kadispenad, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Koptu YP mengakui telah melakukan pembelian dan menggunakan narkoba, dimana diperkuat dengan hasil tes urine yang bersangkutan dengan hasil positif. 

"Saat ini yang bersangkutan telah ditahan di satuannya dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan TNI," imbuhnya.

Terkait potongan video yang berbeda pada akhir tayangan, Kadispenad menjelaskan bahwa potongan video pada bagian akhir yang menampilkan kendaraan dinas Kostrad beserta pengemudinya atas nama Pratu Laode, merupakan kejadian terpisah. 

" Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap pengemudi tersebut, ia menyatakan bahwa keberadaannya disana adalah untuk berkunjung ke rumah temannya, dan yang bersangkutan mengaku tidak terkait dengan kegiatan prajurit TNI di awal video," imbuh Kadispenad.

Namun demikian, Lanjutnya lagi, pemeriksaan lanjutan tetap dilakukan secara internal, dan apabila di kemudian hari ditemukan adanya indikasi pelanggaran, maka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

TNI AD melalui Kadispenad menegaskan pihaknya akan menindak tegas apa yang dilakukan Koptu YP, hal ini merupakan perbuatan oknum yang sama sekali tidak mencerminkan sikap maupun nilai-nilai keprajuritan yang sepatutnya. 

" Kami juga tegaskan bahwa TNI AD berkomitmen penuh terhadap upaya pemberantasan narkoba dan tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit, terlebih yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, dan setiap pelanggaran akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku," Tegas Kadispenad. 

" Terakhir, kami berterima kasih sekaligus juga ingin mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menyikapi dan menyebarkan informasi, dengan sedapat mungkin untuk mengkonfirmasikannya kepada instansi terkait terlebih dahulu, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang lebih luas di masyarakat," pungkas Kadispenad Brigjen TNI Donny Pramono.

Artikel Lainnya