Indonesia Bidik Jadi Pemain Utama Ekonomi Syariah Global, Ini Saran Pakar
Saya menyarankan KNEKS ini di-upgrade menjadi badan. Nanti ia menjadi kepanjangan tangan presiden untuk memonitor dan memastikan semua program pengembangan ekonomi syariah dari A sampai Z dilaksanakan dengan baik.
Reporter: very
Redaktur: very
Jakarta, INDONEWS.ID - Di tengah ketidakpastian ekonomi yang sedang melanda dunia saat ini, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pemain utama dalam industri halal dan ekonomi syariah global.
Namun, potensi negara dengan penduduk muslim terbesar dunia ini dinilai belum terkonversi secara optimal. Pasalnya, Indonesia memulainya terlambat dibanding sejumlah negara tetangga. Selain itu, kurangnya koordinasi dari hulu ke hilir.
Dekan Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB University, Prof Irfan Syauqi Beik, mengungkapkan bahwa industri halal dunia saat ini bertumbuh pesat sebesar 8 hingga 10 persen per tahun dengan nilai mencapai lebih dari 3 triliun dolar AS. Sayangnya, pangsa pasar Indonesia dalam memasok kebutuhan produk halal dunia masih tergolong sangat minim.
“Berdasarkan data Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), sebesar 78 persen suplai industri makanan dan minuman halal justru dikuasai negara muslim minoritas. Negara anggota OKI hanya menyuplai 22 persen, dan dari angka tersebut, share Indonesia baru mencapai 4 persen,” ujar Prof Irfan melalui pernyataan resmi di Jakarta, Selasa (2/6/2026).
Menurutnya, penataan sistem yang terintegrasi dan penguatan diplomasi dagang menjadi kunci utama untuk melipatgandakan pangsa pasar tersebut. Terlebih lagi, Indonesia sudah memiliki payung hukum yang kuat, yakni Undang-Undang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) yang menempatkan ekonomi syariah sebagai salah satu pilar pembangunan 20 tahun ke depan.
Guna mengatasi hambatan koordinasi antar-kementerian dan lembaga, Prof Irfan menyarankan agar fungsi Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) diperkuat. Ia mendorong agar lembaga yang dipimpin langsung oleh Presiden ini ditingkatkan statusnya dari komite menjadi sebuah badan struktural yang mandiri.
“Saya menyarankan KNEKS ini di-upgrade menjadi badan. Nanti ia menjadi kepanjangan tangan presiden untuk memonitor dan memastikan semua program pengembangan ekonomi syariah dari A sampai Z dilaksanakan dengan baik,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia memaparkan tiga skenario fundamental yang harus digenjot dalam lima tahun ke depan untuk memperluas ekosistem ini ke level global.
Pertama adalah peningkatan edukasi dan literasi halal di masyarakat demi menumbuhkan awareness. Kedua, perbaikan ekosistem kelembagaan, proses sertifikasi berbasis bukti (evidence), hingga diplomasi dagang. Ketiga, penyusunan regulasi yang fleksibel namun substantif.
Ia juga menekankan pentingnya mengombinasikan sektor keuangan komersial dengan keuangan sosial syariah, seperti zakat dan wakaf yang potensinya mencapai Rp500 triliun per tahun.
“Ketika kesadaran agama dan kesadaran kemanusiaan digabung menjadi kekuatan ekonomi, efeknya akan sangat dahsyat,” pungkasnya. *