Perkuat Program Prioritas Nasional di Sektor Pertanian, Komisi IV Dukung Penguatan Anggaran Kementan di 2027
Mentan Amran menjelaskan tambahan anggaran tersebut dibutuhkan untuk mendukung pencapaian target produksi dan target RPJMN 2025–2029.
Reporter: very
Redaktur: very
Jakarta, INDONEWS.ID - Komisi IV DPR RI mendukung penguatan anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) Tahun Anggaran 2027 guna memperkuat pelaksanaan program prioritas nasional di sektor pertanian.
Dukungan tersebut diberikan terhadap usulan penyesuaian pagu indikatif Kementan dari Rp23,23 triliun menjadi Rp45,65 triliun untuk mendukung peningkatan produksi pangan, pengembangan kawasan pertanian, modernisasi pertanian, serta penguatan sumber daya manusia pertanian.
Dukungan tersebut mengemuka dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI bersama Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman, di Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau akrab disapa Titiek Soeharto mengatakan, Komisi IV menerima penjelasan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman terkait pagu indikatif Kementan tahun 2027 sebesar Rp23,23 triliun beserta usulan tambahan anggaran sebesar Rp22,43 triliun yang ditujukan untuk memperkuat program prioritas sektor pertanian.
“Komisi IV DPR RI menerima penjelasan Menteri Pertanian atas Pagu Indikatif Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp23.226.698.027.000 dan usulan tambahan anggaran sebesar Rp22.429.628.620.000 yang diarahkan untuk memperkuat pelaksanaan program prioritas sektor pertanian, antara lain lahan dan irigasi, prasarana dan sarana pertanian, peningkatan produksi komoditas pertanian, peternakan, penyuluhan dan penguatan SDM, modernisasi pertanian, serta dukungan manajemen,” kata Titiek Soeharto dalam kesimpulan rapat.
Mentan Amran menjelaskan tambahan anggaran tersebut dibutuhkan untuk mendukung pencapaian target produksi dan target RPJMN 2025–2029.
Alokasi tambahan anggaran antara lain diperuntukkan bagi peningkatan produksi komoditas strategis, hilirisasi perkebunan, pengembangan ternak, produksi benih sumber, penguatan penyuluhan dan pelatihan pertanian termasuk dukungan motor penyuluh, pendidikan pertanian, serta operasional satuan kerja lingkup Kementerian Pertanian.
“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Pertanian ditugaskan untuk segera meningkatkan produksi komoditas pangan strategis yang selama ini masih bergantung pada impor dalam pemenuhan kebutuhannya di dalam negeri,” ungkapnya melalui pernyataan tertulis.
Berdasarkan Surat Bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan, pagu indikatif Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2027 ditetapkan sebesar Rp23,23 triliun.
Alokasi terbesar berada pada Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian sebesar Rp7,06 triliun, disusul Sekretariat Jenderal Rp3,58 triliun, Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Rp3,41 triliun, Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Rp2,19 triliun, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Rp2,1 triliun, Direktorat Jenderal Perkebunan Rp1,68 triliun, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Rp1,42 triliun, Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) Rp1,29 triliun, Direktorat Jenderal Hortikultura Rp350 miliar, serta Inspektorat Jenderal Rp90,9 miliar.
Untuk memenuhi target produksi dan sasaran RPJMN 2025-2029, Kementan mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp22,43 triliun. Usulan tambahan terbesar dialokasikan untuk Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian sebesar Rp5,04 triliun, Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian Rp3,55 triliun, Direktorat Jenderal Perkebunan Rp3,27 triliun, Direktorat Jenderal Hortikultura Rp3,02 triliun, BPPSDMP Rp2,68 triliun, BRMP Rp1,73 triliun, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Rp1,69 triliun, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Rp1,56 triliun, serta Sekretariat Jenderal Rp284 miliar.
Meningkatnya Ancaman Krisis Pangan Global
Mentan Amran mengatakan, penguatan anggaran tersebut penting karena sektor pangan merupakan isu strategis yang menentukan keberlangsungan suatu bangsa di tengah meningkatnya ancaman krisis pangan global.
“Pangan bukan sekadar kebutuhan dasar, melainkan isu strategis yang menentukan keberlangsungan hidup matinya suatu bangsa. Oleh karena itu menjaga pangan adalah prioritas utama demi menjaga kedaulatan dan masa depan negara,” katanya.
Untuk menjawab tantangan tersebut dan memenuhi kebutuhan pangan 286 juta penduduk Indonesia secara berkelanjutan, pemerintah memfokuskan empat program utama yang diarahkan Presiden Prabowo Subianto, yakni swasembada pangan, Makan Bergizi Gratis (MBG), ketahanan energi melalui biofuel, dan hilirisasi.
Sejalan dengan tema Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2027, Kementerian Pertanian mengarahkan program pembangunan untuk mendukung kedaulatan pangan melalui pengembangan kawasan pangan terintegrasi, pengembangan kawasan perkebunan, serta peningkatan produksi peternakan.
Dalam kesimpulan rapat, Komisi IV DPR RI juga memandang penting peningkatan produksi komoditas pangan strategis yang masih bergantung pada impor. Karena itu, Kementan didorong melakukan pengembangan kawasan pangan dan hortikultura untuk mendukung swasembada, termasuk kedelai dan bawang putih.
Komisi IV DPR RI bersama Kementerian Pertanian juga menyepakati penguatan sumber daya manusia dan modernisasi pertanian melalui optimalisasi peran BRMP, penyediaan inovasi teknologi dan benih unggul, serta penguatan status kepegawaian penyuluh pertanian guna memperkuat pendampingan dan pengawalan program di lapangan.
Menutup rapat tersebut, Mentan Amran menyampaikan apresiasi atas dukungan Komisi IV DPR RI terhadap pembangunan pertanian nasional.
“Kami mewakili Kementan dan petani menyampaikan terima kasih atas dukungan Komisi IV selama ini,” tutup Mentan Amran. *