indonews

indonews.id

Enam Hari TPA Jatiwaringin Terbakar, Ratusan Warga Mengungsi dan Pemadaman Terus Berpacu dengan Waktu

Asap hitam masih membumbung tinggi dari hamparan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten. Memasuki hari keenam, kobaran api belum sepenuhnya padam, memaksa ratusan warga meninggalkan rumah mereka demi menghindari paparan asap pekat. Di tengah upaya tanpa henti dari petugas darat dan udara, pemerintah kini berpacu dengan waktu untuk menjinakkan api sekaligus meminimalkan dampak bagi masyarakat.

Reporter: Rikard Djegadut
Redaktur: Rikard Djegadut

Jakarta, INDONEWS.ID – Asap hitam masih membumbung tinggi dari hamparan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten. Memasuki hari keenam, kobaran api belum sepenuhnya padam, memaksa ratusan warga meninggalkan rumah mereka demi menghindari paparan asap pekat. Di tengah upaya tanpa henti dari petugas darat dan udara, pemerintah kini berpacu dengan waktu untuk menjinakkan api sekaligus meminimalkan dampak bagi masyarakat.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sekitar 40 persen area yang terbakar telah berhasil dipadamkan dan memasuki tahap pendinginan. Sementara itu, sekitar 60 persen titik api lainnya masih terus dipadamkan meski kondisinya disebut telah terkendali.

"Saat ini 40 persen dari daerah terbakar sudah padam dan dilakukan pendinginan. Upaya pemadaman melalui jalur darat maupun jalur udara masih dilakukan untuk 60 persen daerah terbakar yang masih belum padam meski sudah bisa dikendalikan," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam keterangannya, Minggu (5/7/2026).

Untuk mempercepat proses pemadaman, BNPB saat ini mengoperasikan dua helikopter water bombing. Jumlah armada tersebut akan ditambah menjadi empat unit mulai Senin (6/7).

"BNPB akan menambah dua unit heli water bombing, sehingga total menjadi empat unit, yang akan direposisi besok untuk mempercepat upaya pemadaman," ujarnya.

BNPB juga telah menyiagakan satu pesawat untuk Operasi Modifikasi Cuaca (OMC). Namun, operasi tersebut belum dapat dilaksanakan dalam sepekan ke depan karena tidak tersedia awan hujan yang memadai.

"Operasi modifikasi cuaca belum memungkinkan untuk dilakukan hingga tujuh hari ke depan dikarenakan tidak adanya awan hujan yang memadai. Meskipun demikian BNPB tetap menyiagakan satu unit pesawat OMC yang siap untuk beroperasi jika awan hujan tersedia," kata Abdul.

Kebakaran yang telah berlangsung sejak Selasa (30/6) itu membuat Pemerintah Kabupaten Tangerang menetapkan status tanggap darurat sejak 1 hingga 14 Juli 2026.

Dampak kebakaran juga dirasakan langsung oleh warga sekitar TPA. BNPB mencatat sebanyak 232 jiwa terpaksa mengungsi ke Balai Desa Tanjakan Mekar akibat asap tebal yang menyelimuti kawasan permukiman.

"232 jiwa mengungsi ke Balai Desa Tanjakan Mekar untuk menghindari dampak buruk asap pekat kebakaran," ujar Abdul.

Para pengungsi terdiri atas 60 anak-anak, 26 balita, tujuh lanjut usia, satu ibu hamil, satu penyandang disabilitas, serta 137 orang dewasa.

Sementara itu, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyatakan penyelidikan penyebab kebakaran baru akan dilakukan setelah seluruh proses pemadaman selesai.

Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan KLH Irjen Rizal Irawan mengatakan fokus utama saat ini adalah memadamkan api dan mencegah penyebaran asap agar tidak semakin meluas.

"Yang seperti saya bilang kemarin, kita sekarang fokusnya adalah pemadaman dan pencegahan penyebaran. Tidak mungkin juga kita olah TKP di sini untuk cari penyebab kebakaran," kata Rizal.

Ia memastikan tim penegakan hukum akan diterjunkan setelah lokasi dinyatakan aman.

"Nanti upaya-upaya penegakan hukum kita lihat setelah prosesnya selesai. Baru kita akan turun lagi tim ke sini," ujarnya.

Rizal mengungkapkan TPA Jatiwaringin sebenarnya telah menerima sanksi administrasi dari KLH pada 2025 karena tata kelola yang dinilai belum memenuhi ketentuan. Saat itu, pemerintah daerah diminta menerapkan sistem controlled landfill atau penimbunan sampah secara terkendali.

Menurutnya, selama satu tahun terakhir pengelola baru mampu menerapkan sistem tersebut di sekitar lima hingga enam hektare dari total luas TPA yang mencapai 33 hektare.

"Nah, yang terbakar ini di area yang di luar controlled landfill," jelasnya.

Sebagai langkah evaluasi, KLH menjadwalkan pemeriksaan terhadap sekitar 390 tempat pembuangan akhir di seluruh Indonesia mulai 1 Agustus 2026 guna memastikan kepatuhan pengelola terhadap standar pengelolaan sampah.

"Itu evaluasi nanti di 1 Agustus. Jadi semua, sekitar 390 TPA itu nanti akan dilakukan evaluasi. Mana yang taat dan tidak," tegas Rizal.

© 2025 indonews.id.
All Right Reserved
Atas