indonews

indonews.id

MBG Watch: Pengangkatan Sudaryanto Sebagai Kepala BGN Tidak Menjawab Krisis Sistemik MBG

Afiliasi Kepala BGN yang baru, Sudaryono, dengan partai politik Gerindra justru kian memperkuat persepsi publik mengenai konflik kepentingan di dalam penyelenggaraan MBG.

Reporter: very
Redaktur: very
zoom-in MBG Watch: Pengangkatan Sudaryanto Sebagai Kepala BGN Tidak Menjawab Krisis Sistemik MBG
Koalisi Masyarajat Sipil yang tergabung dalam MBG Watch melakukan unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta pada 15/07/2026. (Foto: Ist)

 

Jakarta, INDONEWS.ID - Koalisi MBG Watch menilai pengangkatan Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) tidak akan menyelesaikan krisis mendasar yang selama ini membelit Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pergantian pimpinan BGN hanyalah pergantian pemain semata, tanpa upaya serius membenahi kegagalan tata kelola, pemborosan dan misalokasi anggaran publik, hingga catatan panjang dugaan pelanggaran dan penyimpangan program yang membahayakan penerima manfaat.

“Afiliasi Kepala BGN yang baru, Sudaryono, dengan partai politik Gerindra justru kian memperkuat persepsi publik mengenai konflik kepentingan di dalam penyelenggaraan MBG,” ujar Koalisi MBG Watch melalui pernyataan bersama di Jakarta, Rabu (22/7/2026).

Koalisi MBG Watch menegaskan bahwa pergantian Kepala BGN tidak akan memulihkan ketidakpercayaan publik terhadap BGN. “Selama desain kelembagaan, tata kelola, dan pengelolaan anggaran program ini tidak dibongkar secara menyeluruh, publik hanya akan melihat langkah ini sebagai upaya temporer yang tidak menyentuh akar persoalan,” ujar Koalisi MBG Watch.

Koalisi mengatakan bahwa penahanan mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, oleh Kejaksaan Agung pada Rabu, 3 Juni 2026, turut menegaskan bahwa persoalan MBG bukan sekadar penyalahgunaan kewenangan, melainkan krisis sistemik dalam tata kelola BGN.

Dadan Hindayana ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi penyimpangan tata kelola dan pengadaan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam rentang tahun 2025 –2026. Fakta ini membuktikan bahwa BGN sejak awal telah dibangun dengan sistem yang rapuh, minim pengawasan, dan rentan terhadap penyimpangan.

Karena itu, Koalisi MBG Watch menilai bahwa anggaran MBG tahun 2026 sebesar Rp229 triliun akan lebih bermanfaat jika diprioritaskan untuk penguatan layanan pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat miskin dan rentan.

Di tengah berbagai persoalan tata kelola dan dugaan penyimpangan, mempertahankan MBG justru berpotensi memperbesar kerugian negara dan penderitaan masyarakat. Indonesia dalam situasi darurat tata kelola uang rakyat.

Aktivis Transparency International Indonesia, Agus Sarwono, menegaskan  bahwa penunjukan Wakil Menteri Pertanian sekaligus Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia itu sebagai Kepala BGN, justru menunjukkan bahwa Presiden sedang menormalisasi konflik kepentingan dalam pengelolaan program publik bernilai raksasa.

“Padahal, konflik kepentingan adalah pintu awal praktik koruptif, karena keputusan negara rentan dikendalikan oleh kedekatan politik, jaringan bisnis, dan loyalitas kekuasaan, bukan oleh kepentingan penerima manfaat. Selama BGN masih dikuasai oleh figur-figur yang dekat dengan kekuasaan, MBG akan tetap bergeser menjadi arena perburuan rente untuk kepentingan politik,” jelas Agus.

Irma Hidayana dari Lapor Sehat, menyatakan penunjukkan Sudaryono menunjukkan ketidakseriusan pemerintah. “Penunjukkan pimpinan yang sama sekali tidak memiliki kepakaran di bidang Gizi dan kesehatan masyarakat semakin membuktikan bahwa pemerintah tidak serius menyelesaikan isu gizi dan kesehatan penerima manfaat MBG,” ujarnya.

Mike Verawati menyoroti terkait penunjukan pimpinan BGN justru mengaburkan itikad baik dalam hal kepantasan dan keseriusan pemerintah dalam penuntasan masalah MBG.

Hal ini mengabaikan aktualitas kepakaran dalam menjamin penyelesaian program MBG secara independen yang terbebas dari intervensi politik.

“BGN seharusnya mematuhi prinsip akuntabilitas dengan menyediakan data progres capaian yang mengukur seberapa efektif program MBG selama ini,” urainya.

Aliansi Ibu Indonesia, Annete Mau, mengatakan bahwa pemerintah harus berhenti membohongi rakyat dengan memoles kebijakan di permukaan.

“Tukar guling posisi ketua BGN tidak akan memperbaiki busuk dan kacaunya pelaksanaan MBG, bahkan menunjukkan bahwa konflik kepentingan ini justru difasilitasi oleh Presiden Prabowo sendiri. Jika benar Presiden membela rakyat maka usut tuntas pajak rakyat yang sudah hilang dalam mega korupsi MBG dan bersegera menghentikan proyek bancakan yang memiskinkan rakyat ini,” jelas Annete.

Sementara itu, Direktur Keadilan Fiskal Celios, Media Wahyudi Askar, mengatakan pergantian pimpinan BGN sekali lagi membuktikan bahwa institusi BGN sebenarnya sudah bermasalah sejak awal.

“Kami sudah sampaikan bahwa membuat institusi baru seperti BGN tidak relevan. Program seperti MBG ini harusnya dikelola terdesentralisasi, oleh sekolah dan komunitas. Persoalan MBG sudah terlanjur bersifat struktural dan tidak akan selesai hanya dengan rotasi pejabat. Selama pemilik SPPG masih memiliki konflik kepentingan dan pelaksanaannya masih tersentralisasi via BGN dan dapur-dapur besar, maka pergantian kepemimpinan ini tidak akan banyak berdampak pada perbaikan,” ujar Media Wahyudi Askar.

 

Tiga Tuntutan

Koalisi MBG Watch mengajukan tiga tuntutan utama kepada pemerintah dan lembaga penegakan hukum di Indonesia.

Pertama, hentikan Program MBG serta bubarkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan Badan Gizi Nasional (BGN).

Kedua, bongkar dan usut tuntas dugaan korupsi dalam Program MBG hingga ke level Presiden, serta hukum maksimal seluruh pelakunya tanpa pandang bulu.

Ketiga, alihkan seluruh anggaran MBG ke sektor pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial untuk masyarakat miskin dan rentan.

Jika pemerintah tidak merespons tuntutan tersebut, maka Koalisi MBG Watch bersama elemen masyarakat sipil akan memperluas Kampanye Nasional “Gerakan Pajak Kembali ke Rakyat”.

“Jika pemerintah tidak menjalankan kewajiban hukum untuk memungut pajak dan menggunakan pajak dengan layak, maka kami akan memperluas gerakan penyadaran publik memantau pajak dan menangguhkan pembayaran pajak sampai kewajiban negara dilakukan,” ujar Koalisi.

“Kedepan, koalisi MBG Watch akan terus mengawal dan mengawasi proses penegakan hukum terkait MBG, serta memastikan bahwa seluruh pihak yang bertanggung jawab atas kegagalan program ini dimintai pertanggungjawaban secara hukum dan politik,” pungkas Koalisi. *

© 2025 indonews.id.
All Right Reserved
Atas