Ternyata Anggota Polda Jabar, Insiden Alpar Terobos Pelican Crossing dan Cekcok dengan Satpam MRT Berakhir Damai
Polda Jawa Barat menjatuhkan sanksi etik terhadap tiga anggotanya yang terlibat pelanggaran lalu lintas dan cekcok dengan petugas keamanan (satpam) MRT di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. Meski persoalan telah diselesaikan secara damai, proses penegakan kode etik tetap berlanjut.
Reporter: Rikard Djegadut
Redaktur: Rikard Djegadut
Jakarta, INDONEWS.ID – Polda Jawa Barat menjatuhkan sanksi etik terhadap tiga anggotanya yang terlibat pelanggaran lalu lintas dan cekcok dengan petugas keamanan (satpam) MRT di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. Meski persoalan telah diselesaikan secara damai, proses penegakan kode etik tetap berlanjut.
Ketiga anggota tersebut diketahui merupakan pengemudi dan penumpang mobil Toyota Alphard yang menerobos pelican crossing di kawasan Bundaran HI. Mereka adalah Ipda DG, Bripka BS, dan Briptu RPW.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan menegaskan bahwa perdamaian antara para pihak tidak menghapus proses penegakan disiplin dan kode etik terhadap ketiga personel tersebut.
"Perdamaian antara para pihak tidak menghapuskan sanksi kode etik terhadap ketiganya, yakni Ipda DG, Bripka BS, dan Briptu RPW," ujar Hendra, dikutip dari akun Instagram @propam_jabar.
Hendra menjelaskan, ketiga anggota telah menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jabar. Berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri.
"Ditemukan cukup bukti melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022. Selanjutnya akan diproses melalui sidang kode etik profesi Polri," katanya.
Polda Jawa Barat, lanjut Hendra, berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan anggotanya secara profesional, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Selain memproses ketiga anggotanya, Polda Jabar juga menyampaikan permohonan maaf kepada Fiktor Harefa (27), petugas keamanan MRT yang terlibat perselisihan dalam insiden tersebut.
"Kami menyampaikan permohonan maaf kepada saudara Fiktor, seorang satpam di kawasan Bundaran HI, atas tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh tiga anggota Polda Jawa Barat," ujar Hendra.
Insiden bermula saat mobil Toyota Alphard yang ditumpangi ketiga anggota polisi tersebut menerobos pelican crossing di kawasan Bundaran HI. Tindakan itu memicu cekcok dengan Fiktor Harefa yang sedang bertugas mengatur keamanan di lokasi. Peristiwa tersebut sempat menjadi sorotan publik setelah beredar dugaan adanya intimidasi terhadap petugas keamanan tersebut. Meski kedua belah pihak telah memilih menyelesaikan persoalan secara damai, Polda Jabar memastikan proses etik terhadap anggotanya tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
