indonews

indonews.id

Fakta-Fakta Kematian Sutrimo, Karugma Febrie Adriansyah yang Berujung Ekshumasi

Kematian Sutrimo, sosok yang disebut pernah menjaga rumah eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, kini tengah diselidiki Polda Metro Jaya. Kematian Sutrimo dinilai janggal oleh pihak keluarga hingga penyidik melakukan ekshumasi terhadap jenazahnya.

Reporter: Rikard Djegadut
Redaktur: Rikard Djegadut

Jakarta, INDONEWS.ID - Kematian Sutrimo, sosok yang disebut pernah menjaga rumah eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, kini tengah diselidiki Polda Metro Jaya. Kematian Sutrimo dinilai janggal oleh pihak keluarga hingga penyidik melakukan ekshumasi terhadap jenazahnya.

Berikut sejumlah fakta terkait kematian Sutrimo:

1. Sutrimo Ditemukan Meninggal di Kebayoran Baru

Sutrimo ditemukan meninggal dunia di depan klinik kecantikan Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Saat ditemukan, terdapat informasi bahwa mulut dan hidung Sutrimo mengeluarkan buih.

Pihak keluarga semula mendapat informasi bahwa Sutrimo meninggal akibat masalah kesehatan, termasuk penyakit gula. Namun, keluarga kemudian mencurigai kematian tersebut tidak wajar dan melaporkannya ke Polresta Banyumas.

Laporan tersebut kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya untuk ditangani.

2. Polda Metro Jaya Lakukan Ekshumasi

Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo pada Rabu (12/8).

Ekshumasi dilakukan untuk membantu penyidik mengungkap penyebab kematian Sutrimo yang masih menjadi tanda tanya.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan proses tersebut diharapkan dapat memberikan titik terang mengenai penyebab kematian Sutrimo.

3. Pemeriksaan Melibatkan Banyak Ahli

Proses ekshumasi tidak hanya melibatkan dokter forensik. Pemeriksaan dilakukan tim gabungan Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) dari Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Tim juga melibatkan ahli laboratorium forensik, toksikologi, DNA, serta histopatologi anatomi.

Ketua PDFMI Brigjen Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti mengatakan keterlibatan berbagai ahli diperlukan agar pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan memiliki dasar ilmiah yang kuat.

4. Sampel Jenazah Diperiksa di Laboratorium

Tim forensik mengambil sejumlah sampel dari jenazah Sutrimo untuk diperiksa lebih lanjut di laboratorium.

Pemeriksaan dilakukan karena kondisi jenazah sudah mengalami pembusukan sehingga penyebab kematian tidak dapat langsung disimpulkan hanya dari pemeriksaan visual.

Ketua Tim Dokter Forensik Prof. Yudi mengatakan pemeriksaan meliputi histopatologi, toksikologi, dan DNA.

"Jadi perkiraan, ini perkiraan ya, antara sekitar 2 sampai 3 minggu. Itu artinya pemeriksaan laboratoriumnya bisa terselesaikan semua," ujar Yudi.

5. Tak Ditemukan Luka Benda Tumpul atau Tajam

Dari pemeriksaan luar dan dalam secara visual, tim dokter forensik tidak menemukan tanda luka yang disebabkan kekerasan benda tumpul maupun benda tajam.

"Dari hasil pemeriksaan luar dan pemeriksaan dalam, secara visual kami tidak mendapatkan tanda-tanda luka yang di mana diakibatkan oleh karena kekerasan tumpul maupun kekerasan tajam," kata Yudi.

Meski demikian, hasil pemeriksaan tersebut belum menjadi kesimpulan akhir mengenai penyebab kematian. Penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.

6. Buih di Mulut dan Hidung Turut Didalami

Informasi mengenai buih yang keluar dari mulut dan hidung Sutrimo saat ditemukan meninggal juga menjadi bagian yang didalami tim forensik.

Namun, saat ekshumasi dilakukan, buih tersebut sudah tidak ditemukan.

Tim kemudian mengambil sampel melalui metode swab untuk mengetahui apakah masih terdapat sisa material yang dapat dianalisis.

Hasil pemeriksaan toksikologi, DNA, dan histopatologi nantinya akan membantu tim forensik mengetahui apakah terdapat indikasi tertentu yang berkaitan dengan kematian Sutrimo.

7. Keluarga Febrie Bantah Sutrimo Karumga

Pihak keluarga Febrie Adriansyah melalui kuasa hukumnya membantah Sutrimo merupakan Kepala Rumah Tangga (Karumga) Febrie.

Kuasa hukum Febrie, Firman Wijaya, mengatakan Sutrimo lebih banyak bertugas menjaga rumah kosong dan tinggal di lokasi tersebut.

"Jadi posisi almarhum bukan sebagai karumga seperti yang banyak disampaikan, namun lebih ke menjaga rumah yang kosong dan tinggal di sana," ujar Firman.

Firman juga menyebut Sutrimo tidak terus-menerus bekerja dengan Febrie karena kerap pulang kampung atau mengambil pekerjaan lain.

8. Keluarga Febrie Minta Publik Tak Berspekulasi

Keluarga Febrie menyampaikan duka cita atas meninggalnya Sutrimo sekaligus meminta publik tidak mengaitkan kematian tersebut dengan perkara hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung.

Kuasa hukum Febrie lainnya, Febrie Diansyah, mengatakan keluarga menghormati proses penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya.

"Pak FA dan keluarga menghormati penyidikan yang sedang dilakukan Polda. Keluarga berharap dengan proses hukum tersebut fakta mengenai peristiwa ini menjadi lebih terang sehingga tidak terjadi spekulasi atau asumsi yang bukan-bukan," ujarnya.

Hingga kini, penyebab pasti kematian Sutrimo masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium. Hasil tersebut diperkirakan baru dapat diketahui dalam waktu sekitar 2-3 minggu.

© 2025 indonews.id.
All Right Reserved
Atas