Jelang HUT ke-81 RI, Senior GMKI Terpanggil Menghadirkan Semangat "Supaya Mereka Semua Menjadi Satu"
Di tengah berbagai kemajuan yang telah dicapai, kita masih menghadapi tantangan serius dalam kehidupan demokrasi, penegakan hukum, pemerataan ekonomi, perlindungan lingkungan hidup, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta penguatan persatuan dan kebhinekaan.
Reporter: very
Redaktur: very
Jakarta, INDONEWS.ID - Memasuki usia ke-81 Republik Indonesia, bangsa patut bersyukur atas perjalanan panjang bangsa yang telah mampu menjaga persatuan, membangun demokrasi, dan terus berikhtiar meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Kemerdekaan yang diperjuangkan dengan pengorbanan para pendiri bangsa merupakan amanah yang harus terus kita rawat dan isi dari generasi ke generasi.
Namun, peringatan kemerdekaan juga harus menjadi momentum untuk melakukan refleksi secara jujur terhadap perjalanan bangsa.
Senior Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (Senior GMKI) mengatakan, di tengah berbagai kemajuan yang telah dicapai, kita masih menghadapi tantangan serius dalam kehidupan demokrasi, penegakan hukum, pemerataan ekonomi, perlindungan lingkungan hidup, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta penguatan persatuan dan kebhinekaan.
“Kami, Senior Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), memandang bahwa mencintai Indonesia berarti memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan kritik ketika terdapat penyimpangan, sekaligus kesediaan untuk ikut mencari dan menawarkan jalan keluar,” ujar Ketua Umum Senior GMKI, William Sabandar, didampingi Sekjen Jeirry Sumampow, melalui pernyatan tertulis di Jakarta, Sabtu (15/8/2026).
Sebagai bagian dari keluarga besar bangsa Indonesia, Senior GMKI terpanggil untuk terus menghadirkan semangat “Ut Omnes Unum Sint” - supaya mereka semua menjadi satu - dengan memperjuangkan demokrasi yang sehat, keadilan sosial, kemanusiaan, perdamaian, dan kesejahteraan bersama.
Atas dasar tanggung jawab moral dan kebangsaan tersebut, Senior GMKI menyampaikan 10 (sepuluh) pokok seruan kemerdekaan.
1. Memperkuat Demokrasi dan Mengembalikan Kedaulatan kepada Rakyat
Kami mencermati adanya kecenderungan konsentrasi kekuasaan politik dan ekonomi yang berpotensi mempersempit ruang partisipasi masyarakat dan melemahkan kualitas demokrasi.
Senior GMKI mengingatkan bahwa demokrasi tidak cukup diukur dari terselenggaranya pemilu. Demokrasi membutuhkan institusi yang kuat, mekanisme checks and balances yang efektif, partisipasi masyarakat yang bermakna, kebebasan menyampaikan pendapat, serta kompetisi politik yang sehat dan setara.
Karena itu, kami menyerukan kepada seluruh kekuatan politik, pemerintah, DPR, partai politik, dunia usaha, dan masyarakat sipil untuk bersama-sama mencegah berkembangnya oligarki politik dan ekonomi serta memastikan bahwa kebijakan negara benar-benar berorientasi pada kepentingan rakyat.
2. Menjaga Konstitusi, Etika Bernegara, dan Kualitas Institusi Demokrasi
UUD 1945 harus tetap menjadi rujukan tertinggi dalam kehidupan bernegara, bukan instrumen yang ditafsirkan semata-mata untuk memenuhi kepentingan politik jangka pendek.
Kami mengingatkan pentingnya menjaga integritas lembaga-lembaga negara, proses legislasi, independensi kekuasaan kehakiman, serta standar etik para pejabat publik.
Setiap perubahan kebijakan dan peraturan perundang-undangan harus dilakukan secara transparan, konstitusional, partisipatif, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Demokrasi yang sehat membutuhkan bukan hanya kepatuhan terhadap prosedur hukum, tetapi juga penghormatan terhadap etika dan semangat konstitusi.
3. Memperkuat Supremasi Hukum dan Independensi Penegakan Hukum
Negara hukum hanya akan memperoleh kepercayaan rakyat apabila hukum berlaku adil bagi setiap warga negara tanpa membedakan kedudukan politik, ekonomi, maupun sosial.
Senior GMKI mendorong penguatan independensi kepolisian, kejaksaan, lembaga peradilan, dan lembaga pemberantasan korupsi agar terbebas dari intervensi politik maupun kepentingan ekonomi.
Penegakan hukum harus semakin profesional, transparan, berbasis bukti, menghormati hak asasi manusia, dan dapat diawasi publik. Hukum tidak boleh menjadi instrumen tekanan terhadap lawan politik maupun kelompok kritis, tetapi harus menjadi sarana menghadirkan keadilan dan kepastian bagi semua.
4. Mengembalikan Arah Perekonomian kepada Ekonomi Pancasila dan Amanat Pasal 33 UUD 1945
Senior GMKI menghargai komitmen Presiden untuk menegakkan sistem ekonomi Pancasila sebagaimana diamanatkan Pasal 33 UUD 1945. Namun, kami mencermati adanya kesenjangan antara semangat tersebut dan implementasi berbagai kebijakan ekonomi yang menunjukkan kecenderungan semakin besarnya intervensi negara dalam mengendalikan aktivitas dan sumber daya ekonomi.
Pasal 33 tidak mengamanatkan dominasi negara atas seluruh kegiatan ekonomi. Yang dikehendaki adalah demokrasi ekonomi, di mana negara berperan sebagai pengatur yang adil, menjaga kepentingan publik, menciptakan persaingan usaha yang sehat, melindungi kelompok yang lemah, sekaligus memberi ruang bagi dunia usaha, koperasi, dan masyarakat untuk berkembang secara produktif.
Kami mendorong pemerintah untuk mengembalikan keseimbangan tersebut. Negara harus kuat dalam menetapkan arah, membangun tata kelola, dan menegakkan keadilan, tetapi tidak mengambil peran yang justru mengurangi efisiensi, kepastian berusaha, inovasi, dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi dapat berjalan beriringan dengan pemerataan kesejahteraan sebagaimana dicita-citakan oleh Pancasila dan UUD 1945.
5. Menempatkan Kesejahteraan Rakyat sebagai Ukuran Utama Keberhasilan Pembangunan
Di tengah kemajuan ekonomi nasional, masih banyak keluarga Indonesia menghadapi tekanan biaya hidup, kesulitan memperoleh pekerjaan yang layak, keterbatasan akses pendidikan dan kesehatan berkualitas, serta kesenjangan kesempatan antarwilayah.
Kami mendorong pemerintah untuk memperkuat kebijakan penciptaan lapangan kerja, ketahanan pangan, pendidikan, kesehatan, perumahan rakyat, perlindungan sosial yang tepat sasaran, dan pengembangan ekonomi daerah.
Keberhasilan pembangunan hendaknya tidak hanya diukur melalui pertumbuhan ekonomi, tetapi juga melalui peningkatan pendapatan riil masyarakat, penciptaan pekerjaan, penurunan kemiskinan dan ketimpangan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta terbukanya mobilitas sosial bagi generasi muda.
6. Menyelesaikan Persoalan Papua melalui Pendekatan Kemanusiaan, Dialog, dan Pembangunan yang Berkeadilan
Senior GMKI memandang Papua sebagai bagian maha penting dari Indonesia yang membutuhkan perhatian dan pendekatan kebijakan yang komprehensif.
Siklus kekerasan yang berkepanjangan harus dihentikan. Negara perlu menyeimbangkan kebutuhan menjaga keamanan dengan pendekatan dialog, kemanusiaan, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta pembangunan yang benar-benar menghadirkan manfaat bagi Orang Asli Papua.
Kami mendorong dibukanya ruang dialog yang bermartabat dengan berbagai unsur masyarakat Papua, evaluasi menyeluruh terhadap pendekatan keamanan, penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM secara kredibel, serta penguatan pendidikan, kesehatan, ekonomi lokal, dan perlindungan hak masyarakat adat.
Papua membutuhkan kehadiran negara yang kuat, tetapi kekuatan negara terutama harus dirasakan melalui keadilan, pelayanan, perlindungan, dan kesejahteraan.
7. Menjamin Kebebasan Berpendapat dan Memperkuat Ruang Sipil
Kebebasan menyampaikan pendapat merupakan salah satu fondasi utama demokrasi.
Senior GMKI mengingatkan agar instrumen hukum dan teknologi tidak digunakan secara berlebihan untuk membatasi kritik yang sah. Aktivis, mahasiswa, akademisi, jurnalis, organisasi masyarakat sipil, dan seluruh warga negara harus memiliki ruang yang aman untuk menyampaikan pandangan secara bertanggung jawab.
Pada saat yang sama, kebebasan tersebut harus dijalankan dengan menghormati hukum, fakta, martabat manusia, dan menghindari ujaran kebencian maupun kekerasan.
Negara yang kuat bukanlah negara yang takut terhadap kritik, melainkan negara yang mampu mendengar kritik, mengolahnya menjadi koreksi, dan menjadikannya bagian dari proses perbaikan kebijakan.
8. Membangun Ekonomi yang Berkelanjutan dan Menjaga Kelestarian Lingkungan
Indonesia membutuhkan investasi dan pemanfaatan sumber daya alam untuk membangun perekonomian. Namun, pembangunan tidak boleh mengorbankan daya dukung lingkungan, masyarakat adat, dan kehidupan generasi mendatang.
Senior GMKI mendorong transformasi dari pola pembangunan yang terlalu bergantung pada ekstraksi sumber daya menuju ekonomi yang semakin produktif, bernilai tambah, rendah karbon, sirkular, dan berkelanjutan.
Setiap investasi, termasuk di sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, energi, dan infrastruktur, harus memenuhi standar lingkungan dan sosial yang kuat, melibatkan masyarakat terdampak secara bermakna, serta memastikan pembagian manfaat yang adil.
Kekayaan alam Indonesia adalah berkat yang harus dikelola untuk kemakmuran rakyat hari ini tanpa merampas hak generasi yang akan datang.
9. Menjaga Persatuan, Kebhinekaan, dan Menolak Politisasi Identitas
Indonesia dibangun di atas keberagaman suku, agama, budaya, bahasa, dan latar belakang sosial. Kebhinekaan bukan kelemahan bangsa, melainkan kekuatan utama Indonesia.
Senior GMKI menyerukan kepada seluruh kekuatan politik untuk tidak menggunakan agama, suku, ras, maupun identitas kelompok sebagai instrumen mobilisasi politik yang dapat memecah persaudaraan kebangsaan.
Kami menolak intoleransi, diskriminasi, radikalisme, kekerasan atas nama identitas, serta segala bentuk politik yang mempertentangkan sesama anak bangsa.
Sebagai bagian dari gerakan oikumenis dan kebangsaan, GMKI dan para seniornya harus terus menjadi jembatan persaudaraan lintas agama, suku, generasi, dan kelompok sosial.
10. Memperkuat Akuntabilitas dan Kualitas Pengelolaan Keuangan Negara
Setiap rupiah yang berasal dari rakyat harus dikelola dengan penuh tanggung jawab dan dikembalikan sebesar-besarnya bagi kepentingan rakyat.
Kami mendorong peningkatan transparansi APBN dan APBD, penguatan pengawasan terhadap pengadaan barang dan jasa, pencegahan konflik kepentingan, serta pemberantasan korupsi secara konsisten.
Di tengah keterbatasan fiskal, pemerintah perlu semakin disiplin dalam menentukan prioritas belanja. Program dan proyek pemerintah harus dinilai berdasarkan manfaat ekonomi dan sosialnya, bukan semata-mata berdasarkan besarnya anggaran atau nilai simboliknya.
Kualitas belanja negara harus diukur dari seberapa besar ia meningkatkan produktivitas, pelayanan publik, kesempatan kerja, dan kesejahteraan rakyat.
Senior GMKI mengatakan, pada usia ke-81 Republik Indonesia, mereka percaya bahwa Indonesia memiliki seluruh modal untuk menjadi bangsa yang maju, demokratis, adil dan sejahtera.
Namun kemajuan tersebut hanya dapat diwujudkan apabila kekuasaan dikendalikan oleh konstitusi, hukum ditegakkan secara adil, ekonomi bekerja untuk kesejahteraan rakyat, lingkungan dijaga, keberagaman dirawat, dan setiap warga negara memperoleh kesempatan yang setara untuk membangun masa depannya.
Kemerdekaan bukan sekadar warisan yang kita terima dari para pendiri bangsa. Kemerdekaan adalah tanggung jawab yang harus kita rawat dan terus kita sempurnakan.
Karena itu, Senior GMKI menyerukan agar pemerintah membuka ruang dialog yang lebih luas dengan masyarakat sipil, mahasiswa, akademisi, organisasi keagamaan, dunia usaha, dan berbagai kelompok masyarakat sebagai bagian dari upaya bersama memperbaiki kehidupan bangsa.
“Sebagai Senior GMKI, kami memilih untuk tetap kritis terhadap setiap penyimpangan, tetapi sekaligus konstruktif dalam menawarkan jalan keluar. Kami akan terus berdiri bersama rakyat, menjaga demokrasi, merawat persatuan, memperjuangkan keadilan, dan mengambil bagian dalam pembangunan Indonesia,” pungkasnya Senior GMKI. *