TNI AU Kerahkan Tiga Pesawat Casa NC-212 ke Kalimantan, Dukung OMC Atas Karhutla
TNI AU Kerahkan Tiga Pesawat Casa NC-212 ke Kalimantan, Dukung OMC Atas Karhutla
Reporter: luska
Redaktur: Rikard Djegadut
Malang, INDONEWS.ID - TNI AU mengerahkan tiga pesawat jenis Casa NC-212 dari Skadron Udara 4 untuk mendukung Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di wilayah Kalimantan. Pesawat tersebut terbang dari Lanud Abdulrachman Saleh, Malang, Jumat siang (21/8/2026), menuju Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur untuk memperkuat dukungan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah tersebut.
Kadispenau Marsma TNI I Nyoman Suadnyana, S.T., M.M., mengatakan pengerahan tiga pesawat Casa NC-212 tersebut merupakan dukungan TNI AU dalam pelaksanaan OMC untuk membantu penanganan dampak kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kalimantan.
“Pengerahan tiga pesawat Casa NC-212 ini merupakan bentuk dukungan TNI AU dalam pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca di wilayah Kalimantan. Pesawat tersebut akan memperkuat unsur udara yang sudah berada di wilayah Kalimantan,” ujar Kadispenau.
Tiga pesawat tersebut menambah kekuatan armada yang telah berada di Kalimantan. Saat ini, sebanyak 20 pesawat berbagai jenis yang dikerahkan oleh BPBD telah beroperasi di wilayah Kalimantan, terdiri atas lima helikopter, tiga pesawat untuk modifikasi cuaca, dan 12 helikopter besar untuk operasi water bombing.
“Dengan tambahan tiga pesawat Cassa ini, dukungan TNI AU diharapkan dapat semakin optimal, khususnya dalam pelaksanaan OMC untuk membantu mengurangi dampak kabut asap di wilayah Kalimantan,” kata Kadispenau.
Sebelumnya, sebanyak 42 pesawat telah dikerahkan ke enam provinsi yang menjadi wilayah dengan potensi kebakaran hutan dan lahan, yakni Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah. Dari jumlah tersebut, 20 pesawat berpusat di Kalimantan, sedangkan 22 pesawat lainnya berpusat di Sumatra.
Pengerahan kekuatan udara tersebut menjadi bagian dari dukungan TNI AU bersama unsur terkait dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan, termasuk melalui pelaksanaan OMC dan operasi water bombing di wilayah yang terdampak.