Kabar Penting! Dibuka Kesempatan Operasi Katarak Gratis untuk Warga Jakarta, Terbuka bagi yang Belum Punya BPJS
Kabar baik bagi warga Jakarta yang mengalami gangguan penglihatan akibat katarak namun terkendala biaya dan belum memiliki BPJS Kesehatan. Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Mata Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) bersama Ikatan Dokter Spesialis Mata Indonesia (Perdami) Wilayah Jakarta menggelar bakti sosial berupa operasi katarak gratis.
Reporter: Rikard Djegadut
Redaktur: Rikard Djegadut
Jakarta, INDONEWS.ID – Kabar baik bagi warga Jakarta yang mengalami gangguan penglihatan akibat katarak namun terkendala biaya dan belum memiliki BPJS Kesehatan. Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Mata Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) bersama Ikatan Dokter Spesialis Mata Indonesia (Perdami) Wilayah Jakarta menggelar bakti sosial berupa operasi katarak gratis.
"Program tersebut terbuka untuk masyarakat umum, khususnya warga yang memenuhi persyaratan peserta. Berdasarkan informasi yang tercantum dalam flyer kegiatan, peserta dapat mengikuti rangkaian pemeriksaan hingga tindakan operasi tanpa dipungut biaya," demikian bunyi pesan dalam flyer yang diperoleh media ini, Senin (21/9/26).
Bakti sosial ini mengusung pesan “Penglihatan yang lebih baik, untuk masa depan yang lebih cerah.” Pelayanan dilakukan melalui dua tahap, yakni skrining mata dan operasi katarak bagi peserta yang dinyatakan memenuhi kriteria setelah pemeriksaan.
Adapun beberapa persyaratan yang tercantum dalam informasi kegiatan antara lain: berusia minimal 45 tahun, berdomisili di Jakarta, memiliki identitas seperti KTP/KK dan wajib mengikuti skrining mata sebelum operasi.
Pada tahap skrining, peserta akan menjalani pemeriksaan mata sekaligus penilaian kondisi katarak oleh tim dokter. Peserta yang memenuhi kriteria kemudian dapat menjalani tindakan operasi katarak oleh tim dokter di fasilitas kesehatan yang telah ditentukan.
Program ini menjadi salah satu bentuk bakti sosial di bidang kesehatan mata dengan sasaran masyarakat yang membutuhkan penanganan katarak tetapi memiliki keterbatasan akses terhadap layanan operasi.
Bagi warga yang memiliki keluarga, tetangga, atau kerabat dengan kondisi katarak dan membutuhkan operasi, informasi mengenai program tersebut dapat ditanyakan melalui Nadia di nomor 0822-2220-0218.