Jakarta, INDONEWS.ID - Warga komplek perumahan Citra 2, Kalideres, Jakarta Barat sambangi DPRD DKI Jakarta, menemui Fraksi PDIP guna menyampaikan aspirasi mereka terkait pembangunan rumah duka dan krematorium di komplek hunian Citra 2. Fraksi PDIP berjanji segera memanggil pihak terkait termasuk pemberi izin pembanguan rumah duka di Citra 2.
Dengan menumpang bus sejumah perwakilan warga Citra 2 mendatangi gedung perwakilan rakyat. Di rumah rakyat itu, mereka ditemui sejumlah anggota Fraksi PDIP antara lain Ketua Fraksi PDIP, Pantas Nainggolan SH, Sekjen Fraksi, Rio, dan Cica Koeswoyo. Sementara perwakilan warga Citra 2 Kuku Muliyanto dan Budiman Tan Diono.
Warga mengadukan persoalan pembangunan rumah duka dan krematorium, andai saja pembangunan selesai bakal menimbulkan banyak persoalan. Untuk itu mereka melakukan audiensi dengan Fraksi PDIP DPRD Jakarta.
Menurut Kuku Muliyanto, lokasi rumah duka tersebut berada di lingkungan perumahan dimana jalan di komplek hunian Citra 2 tak terlalu lebar, dan bila pembangunannya diteruskan hingga selesai bakal menimbulkan kemacetan di kompleks tersebut.
"Belum lagi kebisingan yang bakal mengganggu warga, bayangkan nanti wira wiri sirene ambulan yang pasti tak kenal waktu", ujarnya.
Untuk itu, ia mewakili 2 Rukun Warga (RW) yang terdiri dari 2000 kepala keluarga mengeluhkan pembangunan rumah duka dan krematorium di wilayahnya. Ia meminta para wakil rakyat dari PDIP selaku pengawas kinerja pemerintah DKI Jakarta, meneruskan penolakan warga Citra 2, Kalideres kepada para pemangku kepentingan di Jakarta.
Sementara Budiman Tan Diono mengatakan, yayasan yang membangun rumah duka itu memiliki akte pendirian sejak pertengahan 2025 namun awal 2026 sudah mengantongi ijin pembangunan rumah duka tersebut. Padahal ijin Amdal tak mereka miliki, lalu bagaimana pembangunan bisa dilaksanakan?
"Ijin itu cepat sekali keluarnya hanya dalam waktu beberapa bulan sudah keluar, dan mereka juga tak memiliki ijin Amdal sebelum pembangunan dimulai tapi sudah ada pembangunan", kilahnya kala audiensi dengan Fraksi PDIP.
Lalu, ia meminta para wakil rakyat dari Fraksi PDIP menelusuri hal itu, dan ia juga menceritakan bahwa penolakan warga terhadap pembangunan rumah duka sudah dilakukan jauh sebelum mereka melakukan audiensi dengan para wakil rakyat. Warga menandatangani spanduk penolakan dan membawa ke lokasi pembangunan sambil melakukan orasi unjuk rasa.
Menanggapi penolakan warga Citra 2, Fraksi PDIP melalui Ketua Fraksi, Pantas Nainggolan SH mengatakan, pihaknya akan segera memanggil pihak-pihak terkait pembangunan tersebut, terutama Walikota Jakarta Barat, PPSP, pemberi ijin dan lainnya.
"Kita juga baru tahu ada persoalan itu, setelah mereka melakukan audensi, maka kita akan mengundang pihak terkait agar semuanya berjalan baik", ungkap Pantas di ruang kerjanya.
Menurutnya, perkara kemacetan dan kebisingan merupakan problem warga Jakarta, dimanapun hal itu terus dipersoalkan. Namun dalam hal ini, kemacetan dan kebisingan merupakan kekawatiran warga bila pembangunan itu selesai.
Meski demikian, selaku pengawas pemerintah DKI, pihaknya tidak bisa menghentikan pembangunan tersebut. Namun mereka bisa memberikan pandangan dan laporan pada eksekutif sebagai tugas pengawasan DPRD pada pemerintah apakah sudah sesuai aturan yang berlaku.