indonews

indonews.id

Bintang Kejora Dikibarkan di Kampus USTJ, Demo Mahasiswa Berujung Ricuh

Bendera Bintang Kejora dikibarkan saat aksi unjuk rasa mahasiswa Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ) di lingkungan kampus, Jayapura, Papua, Rabu (30/9/2026). Polisi kemudian mengamankan satu orang yang diduga sebagai pengibar bendera tersebut.

Reporter: Rikard Djegadut
Redaktur: Rikard Djegadut

Jakarta, INDONEWS.ID – Bendera Bintang Kejora dikibarkan saat aksi unjuk rasa mahasiswa Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ) di lingkungan kampus, Jayapura, Papua, Rabu (30/9/2026). Polisi kemudian mengamankan satu orang yang diduga sebagai pengibar bendera tersebut.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Fredrickus W. A. Maclarimboen mengatakan aparat mengambil langkah penanganan setelah bendera Bintang Kejora dikibarkan di lingkungan kampus USTJ.

“Kita mengambil langkah penanganan terhadap pengibaran bendera Bintang Kejora yang terjadi di lingkungan Kampus USTJ. Pengibar bendera Bintang Kejora diamankan,” kata Fredrickus, dilansir detikSulsel, Rabu (30/9/2026).

Aksi unjuk rasa dan pengibaran bendera tersebut berlangsung di Kampus USTJ, Jalan Sosial Padang Bulan, Hedam, Abepura, Jayapura. Menurut polisi, aparat awalnya mengedepankan pendekatan persuasif dengan melakukan komunikasi dan negosiasi agar bendera yang dikibarkan di tiang kampus diturunkan secara tertib.

Namun, proses penurunan bendera tersebut disebut mendapat perlawanan dari massa. Polisi mengklaim petugas dilempari batu oleh massa yang berada di lokasi.

“Menghadapi situasi tersebut, aparat kemudian mengambil langkah pengendalian massa secara terukur dengan menggunakan gas air mata dan water cannon untuk mencegah situasi berkembang menjadi lebih luas,” ujar Fredrickus.

Menurut Fredrickus, situasi di lokasi menunjukkan adanya indikasi sebagian massa telah mempersiapkan perlawanan. Hal itu, kata dia, terlihat ketika proses pembubaran dilakukan dan massa keluar dari sejumlah sudut serta ruangan di lingkungan kampus.

“Massa keluar dari berbagai sudut maupun ruangan yang berada di dalam lingkungan kampus. Ini menunjukkan bahwa situasi tersebut telah dipersiapkan dan perlu kami tangani dengan langkah-langkah yang terukur,” katanya.

Polisi juga menangani aksi pembakaran ban yang terjadi di depan Korem. Fredrickus mengatakan massa telah dibubarkan dan aparat melakukan pengamanan untuk mencegah aksi meluas serta mengganggu aktivitas masyarakat.

Sementara satu orang yang diamankan terkait pengibaran Bintang Kejora selanjutnya menjalani proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Fredrickus menegaskan aparat akan mengambil tindakan pengendalian apabila terdapat tindakan yang membahayakan keselamatan petugas maupun masyarakat. Namun, ia menyebut pendekatan humanis dan persuasif tetap dikedepankan.

“Ketika terjadi aksi anarkis berupa lemparan batu, tentu kami harus melakukan tindakan untuk mengendalikan situasi dan melindungi personel maupun masyarakat. Akibat aksi anarkis tersebut, sejumlah personel aparat keamanan mengalami luka akibat terkena lemparan batu dari massa,” tutupnya.

© 2025 indonews.id.
All Right Reserved
Atas