Jika Salah Merespons Putusan MK, Beban Politik Bisa Beralih ke Prabowo
Kasus ijazah Gibran ini tidak bisa dilepaskan dari Jokowi lebih dari 10 tahun, sejak menjadi Wali Kota Solo. Kesimpulannya, Jokowi, anak dan pengikutnya sudah bertanam, sekarang saatnya menuai.
Reporter: very
Redaktur: very
Jakarta, INDONEW.ID - Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah menilai polemik ijazah Gibran Rakabuming Raka yang berujung pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak dapat dilepaskan dari perjalanan politik Joko Widodo (Jokowi) selama lebih dari satu dekade.
Menurut Amir, persoalan tersebut kini telah berkembang menjadi persoalan yang lebih besar, yakni menyangkut konstitusi dan negara. Karena itu, ia meminta Presiden Prabowo Subianto tidak melihat persoalan tersebut hanya sebagai dinamika hubungan politik antara Jokowi dan Gibran.
"Kasus ijazah Gibran ini tidak bisa dilepaskan dari Jokowi lebih dari 10 tahun, sejak menjadi Wali Kota Solo. Kesimpulannya, Jokowi, anak dan pengikutnya sudah bertanam, sekarang saatnya menuai," kata Amir Hamzah kepada wartawan, Kamis (8/10/2026).
Namun, Amir memberikan perumpamaan keras mengenai konsekuensi dari proses politik tersebut. "Persoalannya, yang menanam ilalang tidak mungkin memetik padi," ujarnya.
Ia menegaskan, persoalan yang berkembang setelah putusan MK tersebut menurutnya bukan semata persoalan pribadi antara Jokowi, Gibran dan Prabowo.
"Ini persoalan Jokowi, Gibran dengan konstitusi dan negara," tegas Amir.
Karena itu, Amir meminta Prabowo memberikan perhatian serius terhadap perkembangan setelah putusan MK. Ia mengingatkan agar pemerintah tidak terjebak pada pola politik "gali lubang tutup lubang", yakni setiap persoalan politik diselesaikan dengan kompromi politik baru.
Bisa Ubah Peta Politik Menuju 2029
Amir juga menyoroti komunikasi antara Jokowi dan Prabowo di tengah perkembangan perkara tersebut. Menurutnya, pertemuan kedua tokoh tersebut tidak dapat dilepaskan begitu saja dari dinamika politik yang berkembang.
"Seolah-olah kalau ada masalah, Jokowi meminta bertemu Prabowo. Keputusan MK ini juga tidak bisa dilepaskan dari pengaruh pertemuan Jokowi dan Prabowo," katanya.
Meski demikian, Amir menilai Prabowo harus berhati-hati dalam merespons persoalan tersebut. Sebab, menurut dia, kesalahan mengambil sikap justru dapat menjadi beban politik bagi pemerintahan Prabowo.
"Kalau salah merespons, ini bisa menjadi beban Prabowo. Bahkan bisa mengubah politik, khususnya menuju 2029," ujarnya.
Amir menilai putusan MK harus dilihat dari sisi tindak lanjut kelembagaan. Ia menyoroti adanya lembaga lain yang disebut dalam pertimbangan putusan MK, terutama DPR dan MPR.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak berhenti pada putusan MK karena tindak lanjutnya berkaitan dengan kewenangan lembaga negara lainnya.
"Keputusan MK, perkara selesai. Tetapi perkembangan selanjutnya dipengaruhi oleh institusi lain. Karena itu DPR dan MPR harus merespons," katanya.
Ia juga mengatakan, pimpinan MPR merespons keputusan MK soal ijazah Gibran melalui pleno mendengar pandangan setiap fraksi.
"Pimpinan MPR harus bersuara, tetapi pernyataan pimpinan seharusnya melalui pleno terlebih dahulu. Minta pandangan setiap fraksi," ujar Amir.

Amir mengingatkan bahwa MPR merupakan lembaga yang terdiri dari DPR dan DPD. Karena itu, ia berharap anggota DPD juga ikut menyuarakan pandangan mengenai perkembangan politik dan konstitusional setelah putusan MK.
Menurut dia, komunikasi antara MPR, DPR dan DPD menjadi penting agar persoalan tersebut tidak berkembang hanya menjadi pertarungan politik antarkelompok.
Amir juga mempertanyakan sikap sejumlah partai politik yang memiliki kursi di DPR. Ia menilai belum terlihat secara tegas suara masing-masing fraksi terkait perkembangan setelah putusan MK.
"Progresivitas MPR dan DPR akan tergantung fraksi dan ketua umum partai," katanya.
Ia menyebut sejumlah partai seperti PDIP, NasDem dan Demokrat perlu memperjelas sikap melalui fraksinya masing-masing.
"Yang menjadi persoalan, apa suara PDIP, NasDem, Demokrat mewakili fraksi masing-masing? Sampai sekarang kita masih menunggu suara dari fraksi-fraksi," ujarnya.
Bukan Urusan Pribadi Tapi Persoalan Konstitusi
Amir juga menyebut kemungkinan penggunaan hak angket sebagai salah satu instrumen politik DPR. Namun, ia mengingatkan agar hak angket tidak justru membelokkan persoalan utama.
"Kalau ada hak angket, persoalannya Gibran dan Prabowo diminta keterangan. Jangan sampai masalahnya dibelokkan. Ini politik yang patut diperhatikan," katanya.
Lebih jauh, Amir mengingatkan adanya potensi konflik horizontal apabila persoalan tersebut terus membesar tanpa respons kelembagaan yang jelas.
Ia menilai dukungan demonstratif kelompok pendukung Gibran dapat menjadi bagian dari dinamika politik yang lebih luas.
"Ini bisa terjadi konflik horizontal. Pendukung Gibran demonstratif memberikan dukungan. Ini sentilan bagi Prabowo dan bisa berdampak pada Pilpres 2029," kata Amir.
Menurutnya, dinamika tersebut perlu dibaca secara strategis karena narasi mengenai putusan MK dapat terus berkembang dan memengaruhi persepsi publik.
"Perkembangan ini dipengaruhi intelijen strategis. Narasinya semakin membesar dan dapat memengaruhi dinamika politik," ujarnya.
Amir bahkan mengingatkan adanya kemungkinan kelompok-kelompok global memanfaatkan kondisi politik dalam negeri Indonesia.
Ia menyebut skenario politik hingga 2030 perlu diantisipasi apabila persoalan domestik tidak dikelola dengan baik.
Dalam situasi tersebut, Amir berharap Prabowo dapat mengambil posisi yang tegas. Ia meminta Presiden menyampaikan kepada Jokowi bahwa persoalan yang berkembang harus dikembalikan pada persoalan konstitusi dan negara.
"Harus ada ketegasan Prabowo kepada Jokowi bahwa kasus ini adalah masalah konstitusi dengan negara," tegas Amir.
Menurut dia, Prabowo perlu melepaskan pendekatan yang terlalu bernuansa kompromi personal dalam menghadapi persoalan yang sudah masuk ke wilayah kelembagaan negara.
"Diperlukan melepaskan eufemisme dan sinkretisme," katanya.
Di sisi lain, Amir memberikan penilaian positif terhadap sejumlah agenda pemerintahan Prabowo, termasuk pembahasan RUU Perampasan Aset yang menurutnya dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat kepentingan nasional.
Ia menilai Prabowo perlu mempersiapkan langkah strategis untuk menghadapi tantangan nasional dan global, termasuk kemungkinan menghadapi kontestasi politik 2029.
"Belum ada satu orang selain Prabowo yang memperjuangkan kepentingan nasional menghadapi tantangan global," ujarnya.
Karena itu, Amir kembali mengingatkan agar persoalan putusan MK mengenai Gibran tidak diselesaikan melalui kompromi politik jangka pendek.
"Keputusan MK ini harus dijadikan momentum untuk menjalin komunikasi MPR, DPR dan DPD. Pemerintah melalui Prabowo perlu menyampaikan kepada Jokowi bahwa persoalan ini adalah persoalan konstitusi dan negara," pungkasnya. *