indonews

indonews.id

Gegara Pilot WNI, Israel Larang Pesawat Ethiopian Airlines Mendarat

Otoritas Israel dilaporkan melarang pesawat kargo Ethiopian Airlines mendarat di negaranya setelah mengetahui salah satu pilot dalam penerbangan tersebut berkewarganegaraan Indonesia. Pesawat yang terbang dari Addis Ababa, Ethiopia, menuju Tel Aviv itu akhirnya diperintahkan untuk berputar balik.

Reporter: Rikard Djegadut
Redaktur: Rikard Djegadut

Jakarta, INDONEWS.ID – Otoritas Israel dilaporkan melarang pesawat kargo Ethiopian Airlines mendarat di negaranya setelah mengetahui salah satu pilot dalam penerbangan tersebut berkewarganegaraan Indonesia. Pesawat yang terbang dari Addis Ababa, Ethiopia, menuju Tel Aviv itu akhirnya diperintahkan untuk berputar balik.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (12/10/2026) waktu setempat. Menurut laporan media Israel yang dikutip Anadolu dan The Times of Israel, pesawat telah mengudara sekitar satu jam ketika otoritas Israel mengeluarkan perintah untuk membatalkan pendaratan.

Pesawat tersebut masih berada di wilayah udara Ethiopia saat perintah diberikan. Setelah kembali ke Addis Ababa, pilot asal Indonesia itu diganti dengan pilot lain yang diizinkan menjalankan penerbangan menuju Israel.

Setelah pergantian awak, pesawat kembali melanjutkan perjalanan dan dilaporkan berhasil mendarat di Tel Aviv. Media Israel Channel 12 melaporkan bahwa kewarganegaraan pilot tersebut menjadi perhatian badan intelijen dan otoritas bandara Israel. Pejabat keamanan bersama Kementerian Perhubungan Israel kemudian memutuskan tidak mengizinkan pesawat itu mendarat dengan awak tersebut.

Ethiopian Airlines dilaporkan menyebut insiden tersebut sebagai kekeliruan. Maskapai itu mengaku tidak mengetahui bahwa pilot yang bersangkutan tidak diizinkan bertugas dalam penerbangan menuju Israel.

Menurut laporan The Times of Israel, daftar awak pesawat baru disampaikan kepada otoritas Israel setelah pesawat lepas landas dari Addis Ababa. Keterlambatan penyampaian daftar awak tersebut menjadi sorotan karena pemeriksaan identitas dan kewarganegaraan awak pesawat berkaitan dengan prosedur keamanan penerbangan internasional.

Israel Perketat Aturan Awak Maskapai Asing

Larangan pendaratan tersebut dilaporkan berkaitan dengan kebijakan keamanan Israel yang diperketat setelah insiden pada penerbangan Flydubai rute Dubai–Tel Aviv pada 30 September 2026.

Dalam insiden sebelumnya, seorang kopilot asal Oman dilaporkan menyerang pilot utama dan berupaya mengambil alih kendali pesawat. Upaya tersebut berhasil digagalkan, dan pesawat akhirnya mendarat di Tabuk, Arab Saudi.

Peristiwa itu memicu evaluasi terhadap prosedur pemeriksaan awak pesawat asing yang bertugas dalam penerbangan menuju Israel. Menurut laporan Channel 12 yang dikutip Anadolu, otoritas Israel meminta maskapai asing tidak menugaskan awak berkewarganegaraan negara tertentu yang tidak memiliki hubungan diplomatik resmi dengan Israel pada penerbangan menuju negara tersebut.

Negara-negara yang disebut masuk dalam pembatasan itu antara lain Indonesia, Iran, Irak, Afghanistan, Aljazair, Kuwait, Niger, Qatar, Arab Saudi, Somalia, dan Venezuela.

Indonesia sendiri tidak memiliki hubungan diplomatik resmi dengan Israel.

Kasus Ethiopian Airlines kembali menyoroti pemeriksaan identitas dan latar belakang awak pesawat dalam penerbangan internasional, terutama ketika pesawat melintasi wilayah atau menuju negara dengan pembatasan keamanan tertentu.

Di sisi lain, insiden tersebut juga memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme penyampaian data awak kepada otoritas negara tujuan sebelum pesawat diberangkatkan.

Pemeriksaan yang dilakukan sebelum keberangkatan dinilai penting agar maskapai dapat memastikan seluruh awak memenuhi persyaratan penerbangan dan ketentuan negara tujuan.

Belum ada penjelasan terperinci mengenai kemungkinan dampak kebijakan tersebut terhadap pilot Indonesia yang bekerja untuk maskapai asing lainnya. Otoritas Indonesia maupun Ethiopian Airlines juga belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut mengenai implikasi insiden tersebut bagi awak pesawat berkewarganegaraan Indonesia.

Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi yang dipublikasikan oleh pemerintah Indonesia mengenai insiden tersebut.

© 2025 indonews.id.
All Right Reserved
Atas