indonews

indonews.id

Perkuat Ketahanan Ekonomi, KNEKS Angkat Peran CWLS di Seminar Internasional IBEC FEB UI

Direktur Keuangan Sosial Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Dr. Dwi Irianti Hadiningdyah, S.H., M.A., menjelaskan bahwa CWLS berhasil mendobrak paradigma lama masyarakat yang kerap mengidentikkan wakaf hanya dengan "3M", yakni masjid, makam, dan madrasah yang bersifat permanen.

Reporter: very
Redaktur: very
zoom-in Perkuat Ketahanan Ekonomi, KNEKS Angkat Peran CWLS di Seminar Internasional IBEC FEB UI
Seminar internasional bertajuk “Islamic Finance Amid Global Disruption, From Resilience to Humanitarian Impact” yang diselenggarakan oleh Islamic Business and Economics Community (IBEC) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia di Auditorium Soeria Atmadja, Kamis (5/11/2026). (Foto: KNEKS)

Depok, INDONEWS.ID - Di tengah dinamika dan disrupsi ekonomi global, instrumen keuangan sosial syariah dinilai mampu menjadi solusi strategis untuk memperkuat pembangunan nasional sekaligus merespons isu kemanusiaan.

Hal ini menjadi sorotan utama dalam seminar internasional bertajuk “Islamic Finance Amid Global Disruption, From Resilience to Humanitarian Impact” yang diselenggarakan oleh Islamic Business and Economics Community (IBEC) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia di Auditorium Soeria Atmadja, Kamis (5/11/2026). 

Acara yang dihadiri sekitar 200 peserta dari kalangan mahasiswa, akademisi, masyarakat umum, dan praktisi ini mengupas tuntas peran inovasi keuangan syariah, termasuk Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS).

Instrumen ini secara inovatif memadukan konsep wakaf uang dengan sukuk negara untuk membiayai berbagai program sosial komersial dan pembangunan yang juga sejalan dengan agenda Sustainable Development Goals (SDGs). 

Direktur Keuangan Sosial Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Dr. Dwi Irianti Hadiningdyah, S.H., M.A., menjelaskan bahwa CWLS berhasil mendobrak paradigma lama masyarakat yang kerap mengidentikkan wakaf hanya dengan "3M", yakni masjid, makam, dan madrasah yang bersifat permanen. 

"Indonesia memiliki potensi wakaf uang sekitar Rp180 triliun per tahun. Inovasi CWLS dilakukan agar masyarakat dapat berwakaf dengan mudah, aman, dan terjamin," papar Dwi yang juga pernah menjabat sebagai Direktur Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan melalui pernyataan tertulis di Jakarta, Jumat (6/11/2026).

Melalui instrumen ini, katanya, dana wakaf bersifat berjangka sehingga pokoknya dapat dikembalikan kepada wakif, sementara imbal hasil dari investasi sukuk tersebut disalurkan oleh nazhir untuk program sosial yang memiliki kewajiban pelaporan. 

Sejak pertama kali diluncurkan pada 2020 melalui seri SWR001 senilai Rp50,85 miliar untuk pembangunan Rumah Sakit Achmad Wardi di Serang, CWLS terus mencetak tren positif.

Pada tahun 2025, penerbitan seri ritel terbaru SWR006 berhasil meraup Rp306,28 miliar dari 799 wakif. Secara kumulatif, wakaf uang melalui CWLS telah mencapai Rp1,01 triliun dari 3.032 wakif sepanjang periode 2020–2025. Atas inovasi dan capaiannya, CWLS sukses meraih penghargaan IsDB Prize 2023 untuk kategori Impactful Achievement in Islamic Economics.

Di samping CWLS, Dwi juga memaparkan bahwa inovasi Sukuk Berbasis Proyek (PBS) telah sukses membiayai 7.933 proyek di 17 kementerian dan lembaga selama rentang 2013–2026 dengan total pendanaan mencapai Rp272,56 triliun.

Alokasi terbesar mengalir ke Kementerian PU (50,63 persen), disusul Kementerian Perhubungan (26,69 persen), dan Kementerian Agama (10,21 persen). Ia menekankan bahwa tata kelola yang baik sangat penting untuk membangun kepercayaan masyarakat dan memastikan dampaknya terukur. 

Seminar ini juga dihadiri oleh Sutan Emir Hidayat, M.B.A., Ph.D Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah KNEKS yang menyampaikan Keynote Speech terkait perkembangan ekonomi dan keuangan syariah.

“Pertumbuhan ekonomi syariah menunjukkan fondasi yang semakin kuat, salah satunya tercermin dari kontribusi rantai nilai halal terhadap PDB yang mencapai 9,86% pada Q2%,” ujarnya.

Turut hadir narasumber lain yang memberikan perspektif dari sisi akademik dan praktisi kemanusiaan. Pakar dari Universiti Sains Islam Malaysia (USIM), Dr. Abdullaah Jalil, menyoroti pentingnya menerjemahkan landasan teori ke dalam praktik.

“Fikih muamalat dan maqasid syariah harus menjadi prinsip operasional dalam merancang akad dan menjawab berbagai kebutuhan ekonomi riil, sebagaimana Malaysia menerapkannya dalam implementasi regulasi keuangan sosial ataupun komersial” tegasnya. 

Sementara itu, Raed Arada, praktisi kemanusiaan dari General Union of Palestinian Students in Indonesia (PPII), menegaskan bahwa dana sosial syariah terbukti krusial dalam membantu masyarakat terdampak konflik.

Menurutnya, optimalisasi pengumpulan dana Zakat, Infaq, Sedekah berbasis komunitas merupakan wujud konkret solidaritas umat untuk membantu warga yang paling terdampak, seperti saudara-saudara di Palestina yang mengalami krisis kemanusiaan.

Menguatnya instrumen keuangan sosial syariah diharapkan mampu menjaga ketahanan ekonomi nasional di tengah gejolak global serta mengoptimalisasi pembangunan nasional hingga menjawab berbagai isu kemanusiaan global.* 

© 2025 indonews.id.
All Right Reserved
Atas