Perwakilan Advokat Peduli Kebangsaan, Muhamad Ihsan (ist)
Jakarta, INDONEWS.ID – Diduga telah melakukan pencemaran nama baik keluarga besar Wapres Jusuf Kalla (JK), Advokat Peduli Kebangsaan melaporkan Silfester Matituna ke Bareskrim Mabes Polri.
Perwakilan Advokat Peduli Kebangsaan, Muhamad Ihsan mengatakan, kedatangan pihaknya di Bareskrim Mabes Polri untuk melengkapi surat kuasa dari keluarga JK sesuai atas permintaan Bareskrim Mabes Polri.
"Alhamdulillah kita sudah bawa surat kuasa dari pihak keluarga, apa yang diminta sudah kami penuhi dalam laporan kami terhadap saudara Silfester Matituna," kata Ihsan di Barekrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (29/5/2017).
Ihsan menjelaskan,pihaknya melaporkan Silfester akibat orasinya yang telah menyinggung Jusuf Kalla pribadi dan juga keluarganya di Sulawesi Selatan, khususnya keluarga istri Jusuf Kalla, Mufidah di Sumatera Barat, Keluarga HMI, Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama. "Jadi dia sudah menabuh genderang perang dengan semua orang," jelas Ihsan.
Seperti diketahui, dalam orasinya Silfester menyebut Wapres JK sebagai akar penyebab kekisruhan di Pilgub DKI lantaran sengaja menggunakan isu SARA untuk memenangkan salah satu pasangan calon. Menurut Silfester, JK berkepentingan dengan Pilgub DKI untuk memuluskan langkah di Pilpres 2019. (hdr)