INDONEWS.ID

  • Rabu, 07/06/2017 15:37 WIB
  • Ahok Tidak Berada di Mako Brimob, Ketua Presidium Alumni 212: Kita Akan Protes ke Pengadilan

  • Oleh :
    • Abdi Lisa
Ahok Tidak Berada di Mako Brimob, Ketua Presidium Alumni 212: Kita Akan Protes ke Pengadilan
Basuki T Purnama atau Ahok (ist)
Jakarta, INDONEWS.ID – Informasi mengenai tidak adanya terpidana kasus penistaan agama Basuki T Purnama di Mako Brimob, sangat disesalkan oleh Ketua Presidium Alumni 212 Ustad Ansuri Idrus Sambo. Menurut Ustad Ansuri, jika informasi itu benar-benar terjadi maka dapat merusak tatanan hukum di Indonesia. karena itu, pihaknya akan melakukan protes keras terhadap pengadilan agar Ahok dikembalikan ke dalam Lembaga pemasyarakatan (LP). “Jika informasi itu benar, itu namanya sudah merusak tatanan hukum di negara kita. Kita akan protes keras nanti ke pengadilan agar Ahok harus dikembalikan ke LP,” katanya kepada INDONEWS di Jakarta, Rabu (7/6/2017). Ustad Ansuri menilai, perlakukan terhadap Ahok dari rezim yang berkuasa sangatlah sangatlah istimewa dan terkesan diskriminatif. Untuk itu, Ansuri menegaskan, pihaknya akan berkoordinasi kepada lembaga-lembaga terkait terhadap masalah ini. Seperti diketahui, beberapa waktu lalu kuasa hukum Al Khaththath, Achmad Michdan, mengatakan kliennya tidak pernah melihat Basuki Tjahaja Purnama di Rumah Tanahan (Rutan) Markas Komando (Mako) Brigade Mobil (Brimob) Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Padahal, keduanya ditahan di rutan yang sama. (hdr)
Artikel Terkait
Upacara Peringatan ke-116 Hari Kebangkitan Nasional di Kabupaten Maybrat: Menuju Indonesia Emas
Di Acara Mengenang Tokoh Pers Nasional Prof Salim Haji Said, Pemred Asri Hadi Bertemu Bacalon Walkot Tangsel
Raih Gelar Doktor Honoris Causa Gyeongsang National University (GNU), Menko Airlangga Diakui Dedikasinya dalam Kemitraan Strategis Indonesia-Korea Selatan
Artikel Terkini
Upacara Peringatan ke-116 Hari Kebangkitan Nasional di Kabupaten Maybrat: Menuju Indonesia Emas
Di Acara Mengenang Tokoh Pers Nasional Prof Salim Haji Said, Pemred Asri Hadi Bertemu Bacalon Walkot Tangsel
Raih Gelar Doktor Honoris Causa Gyeongsang National University (GNU), Menko Airlangga Diakui Dedikasinya dalam Kemitraan Strategis Indonesia-Korea Selatan
ICC Terbitkan Surat Penangkapan Terkait Konflik Gaza, Hikmahanto: Tiga Alasan Masih Sulit Dilakukan
"Sekolah Damai" di SMA 3 Semarang, BNPT: Upaya Ciptakan Lingkukngan Pendidikan Aman, Damai, dan Penuh Nilai Toleransi
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas