Jakarta, INDONEWS.ID - Buntut pengakuan Novel kepada media asing, Mabes Polri meminta Novel Baswedan menyampaikan informasi soal kasusnya kepada penyidik Polri, sehingga bisa dituangkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Menurut Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jendral Polisi Setyo Wasisto, jika informasi itu tidak diberikan kepada penyidik maka tidak akan ada nilai pembuktian hukumnya.
"Satu pernyataan, mohon maaf, kalau disampaikan ke media itu tidak ada nilai justice-nya. Seperti yang lalu kami menyampaikan kalau memang saudara Novel mempunyai informasi lebih baik dituangkan dalam berita acara pemeriksaan," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/6/2017).
Setyo mengingatkan, agar Novel berhati-hati jika ingin menyebut nama. Sebab, jika itu tidak terbukti bisa punya dampak hukum lain. "Kalau dia menyebut nama, sebaiknya hati-hati, karena kalau menyebut nama dan tidak terbukti ada implikasi hukum," ujar Setyo.
Sementara terkait pernyataan Novel saat diwawancarai oleh Majalah Time, yang menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum jenderal Kepolisian dalam peristiwa penyiraman air keras yang menimpanya, menurut Setyo, akan dicek kembali oleh pihaknya tentang kebenaran hal itu. "Nanti kita cek ini, kan keterangan," ucap Setyo.
Seperti diketahui, Novel Baswedan, mengungkapkan keheranannya terhadap proses penyelidikan kasus penyiraman air keras yang menimpanya, yang masih ditangani oleh Kepolisian. Hal itu disampaikan Novel saat diwawancarai oleh media asing.(hdr)