INDONEWS.ID

  • Jum'at, 16/06/2017 13:03 WIB
  • Soal Pengakuan Novel, Mabes Polri : Hati-hati Jika Ingin Sebut Nama, Jika Tidak Ada Implikasi Hukum

  • Oleh :
    • Abdi Lisa
Soal Pengakuan Novel, Mabes Polri : Hati-hati Jika Ingin Sebut Nama, Jika Tidak  Ada Implikasi Hukum
Jakarta, INDONEWS.ID - Buntut pengakuan Novel kepada media asing, Mabes Polri meminta Novel Baswedan menyampaikan informasi soal kasusnya kepada penyidik Polri, sehingga bisa dituangkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Menurut Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jendral Polisi Setyo Wasisto, jika informasi itu tidak diberikan kepada penyidik maka tidak akan ada nilai pembuktian hukumnya. "Satu pernyataan, mohon maaf, kalau disampaikan ke media itu tidak ada nilai justice-nya. Seperti yang lalu kami menyampaikan kalau memang saudara Novel mempunyai informasi lebih baik dituangkan dalam berita acara pemeriksaan," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/6/2017). Setyo mengingatkan, agar Novel berhati-hati jika ingin menyebut nama. Sebab, jika itu tidak terbukti bisa punya dampak hukum lain. "Kalau dia menyebut nama, sebaiknya hati-hati, karena kalau menyebut nama dan tidak terbukti ada implikasi hukum," ujar Setyo. Sementara terkait pernyataan Novel saat diwawancarai oleh Majalah Time, yang menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum jenderal Kepolisian dalam peristiwa penyiraman air keras yang menimpanya, menurut Setyo, akan dicek kembali oleh pihaknya tentang kebenaran hal itu. "Nanti kita cek ini, kan keterangan," ucap Setyo. Seperti diketahui, Novel Baswedan, mengungkapkan keheranannya terhadap proses penyelidikan kasus penyiraman air keras yang menimpanya, yang masih ditangani oleh Kepolisian. Hal itu disampaikan Novel saat diwawancarai oleh media asing.(hdr)
Artikel Terkait
Direktur Indo Barometer M Qodari dan Demokrat Tanggapi Gugatan Uji Materi Dr Audrey Agar Pelantikan Prabowo Dipercepat
Mungkinkan Pelantikan Presiden dan Wapres Terpilih Bisa Dipercepat? Simak Penjelasannya!
Upacara Peringatan ke-116 Hari Kebangkitan Nasional di Kabupaten Maybrat: Menuju Indonesia Emas
Artikel Terkini
Direktur Indo Barometer M Qodari dan Demokrat Tanggapi Gugatan Uji Materi Dr Audrey Agar Pelantikan Prabowo Dipercepat
Mungkinkan Pelantikan Presiden dan Wapres Terpilih Bisa Dipercepat? Simak Penjelasannya!
WWF ke-10 di Bali, Deklarasi Menteri Resmi Diadopsi 133 Negara dan Organisasi Internasional
Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Maybrat Lakukan Study Tour ke Minahasa Tenggara
Upacara Peringatan ke-116 Hari Kebangkitan Nasional di Kabupaten Maybrat: Menuju Indonesia Emas
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas