Jakarta, INDONEWS.ID – Dalam beberapa waktu terakhir, Densus 88 Mabes Polri berhasil menangkap 41 orang terduga teroris. Para terduga teroris itu, ditangkap di sejumlah wilayah Indonesia seperti, Medan, Kendal, Bima, Bandung, Garut, Malang, hingga Banten.
Menurut Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto, dari puluhan terduga teroris, 14 orang diantaranya ditangkap terkait kasus bom Kampung Melayu. Namun 5 orang diantaranya dibebaskan karena tidak terbukti aksi tersebut. “Dengan demikian Polisi telah menetapkan 9 orang sebagai tersangka aksi bom Kampung Melayu yang merupakan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD),” kata Setyo di Mabes Polri, Kamis (22/6/2017).
Setyo menjelaskan, kesembilan tersangka itu adalah Jajang Ikin Sodikin, Waris Suyitno, Asep Sofyan, Rohim, Agus Suryana, Heri Sundana selanjutnya Kiki Muhammad Iqbal, Muslih Afifi, dan Wahidun.
Sedangkan kesembilan orang yang ditetapkan ini, kata Setyo, diluar dua orang pelaku yang tewas saat melancarkan aksi bom bunuh diri. Karena dari hasil pemeriksaan melalui inafis kedua orang itu diketahui bernama Ichwan Nurul Salam dan Ahmad Sukri. “Dan saat ini kesembilan orang tersangka teroris itu sudah ditahan besama terduga teroris lainya yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.(hdr)