INDONEWS.ID

  • Rabu, 05/07/2017 22:40 WIB
  • Diduga Salah Gunakan Wewenang, Gubernur Sultra Ditahan KPK

  • Oleh :
    • Abdi Lisa
Diduga Salah Gunakan Wewenang, Gubernur Sultra Ditahan KPK
Gubernur Sultra Nur Alam (ist)
Jakarta, INDONEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam (NA) karena diduga terlibat dalam kasus pemberian izin usaha tambang di dua wilayah Kabupaten yakni Buton dan Bombana. Menurut juru bicara KPK Febri Diansyah, pihaknya melakukan penahanan terhadap tersangka NA hingga 20 hari ke depan sejak hari ini. "KPK melakukan penahanan terhadap tersangka NA untuk 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini," kata Febri kepada wartawan, Rabu (5/7/2017). NA yang juga politisi PAN itu, diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dengan menerbitkan surat keputusan (SK) Persetujuan Pencadangan Wilayah Pertambangan dan Persetujuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi bagi PT. Anugrah Harisma Barakah. Dalam kasus tersebut, NA disangka melanggar Pasal 2 ayat 1, atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (hdr)
Artikel Terkait
Upacara Peringatan ke-116 Hari Kebangkitan Nasional di Kabupaten Maybrat: Menuju Indonesia Emas
Di Acara Mengenang Tokoh Pers Nasional Prof Salim Haji Said, Pemred Asri Hadi Bertemu Bacalon Walkot Tangsel
Raih Gelar Doktor Honoris Causa Gyeongsang National University (GNU), Menko Airlangga Diakui Dedikasinya dalam Kemitraan Strategis Indonesia-Korea Selatan
Artikel Terkini
Upacara Peringatan ke-116 Hari Kebangkitan Nasional di Kabupaten Maybrat: Menuju Indonesia Emas
Di Acara Mengenang Tokoh Pers Nasional Prof Salim Haji Said, Pemred Asri Hadi Bertemu Bacalon Walkot Tangsel
Raih Gelar Doktor Honoris Causa Gyeongsang National University (GNU), Menko Airlangga Diakui Dedikasinya dalam Kemitraan Strategis Indonesia-Korea Selatan
ICC Terbitkan Surat Penangkapan Terkait Konflik Gaza, Hikmahanto: Tiga Alasan Masih Sulit Dilakukan
"Sekolah Damai" di SMA 3 Semarang, BNPT: Upaya Ciptakan Lingkukngan Pendidikan Aman, Damai, dan Penuh Nilai Toleransi
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas